00:03Ya, silahkan Mbak.
00:30Dan kapan klaster 1 kasus ijasa Jokowi ini dilimpahkan kekejaksaan.
00:38Yang ketiga tanggapannya mungkin dari polda berkaitan dengan hakim yang mengabulkan eksepsi dari dokter Tifa.
00:45Karena kata hakim ini jaksa menyusun dakwan tidak cermat.
00:50Terima kasih.
00:51Oke, ada lagi? Berarti ada tiga pertanyaan ya?
00:55Ya, Rayan.
01:06Hanania ya?
01:09Mbak, namanya apa?
01:11Wiwin dari?
01:16Tentang Hanania ya?
01:19Oke.
01:21Rayan, perkembangan aja?
01:24Perkembangan aja.
01:27Izin Pak Kabit Badir, Rayan dari Kumparan mau tanya perkembangan soal yang lagi rame Pak di Bundaran HI soal Alpart
01:36sama petugas keamanan itu perkembangannya gimana?
01:39Apakah pihak pengemudi itu sudah dipanggil atau bagaimana?
01:43Tidak nanya yang bogor ya?
01:49Oke, kita jawab tiga dari penanyaan dulu. Sabar.
01:54Yang pertama tadi tentang laporan dari rekan-rekan PWI, Persatuan Wartawan Indonesia.
02:01Jadi ada dua laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
02:05Pertama dari PWI, yang kedua dari Mio.
02:09PWI ditangani oleh Direktorat Siber, sementara Mio ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
02:17Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait tentang pelapor, saksi, dan barang bukti.
02:25Setelah nanti itu akan tingkat kepada saksi-saksi ahli, apakah itu ada bahasa, undang-undang terkait tentang undang-undang ITE,
02:34baru nanti akan melakukan, mengagendakan, memanggil orang yang diduga dilaporkan.
02:41Jadi ada tahapan.
02:43Itu saya jawab.
02:44Selanjutnya tentang ijazah dan eksepsi nanti akan disampaikan, termasuk anania, akan disampaikan oleh Pak Dirkim Umum.
02:51Nah, untuk pertanyaan Ryan, kejadian Alpat dengan petugas yang menyeberangkan,
02:57ini sudah dilakukan pertemuan di pospol Bundaran HI oleh petugas,
03:03termasuk kita sudah melihat juga dari Pores Kaposek Menteng,
03:06sudah melakukan penyampaian, rilis kepada teman-teman sekalian,
03:10sudah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak,
03:14dan sama-sama saling memaafkan, kita akan update.
03:16Terkait tentang plat nomor yang diduga tidak digunakan pada peruntukan kenderaan,
03:22itu akan dilakukan penindakan ETLE oleh Direkturat Lalu Lintas.
03:26Itu ya.
03:27Kami juga ingin mengimbau kepada seluruh rekan-rekan,
03:29untuk tidak bias kalau ada informasi-informasi yang menyesatkan,
03:34makanya dengan adanya konferensi PES ataupun doorstop,
03:37itu kita akan meluruskan informasi yang ada.
03:40Silahkan Pak Dir.
03:44Baik, terima kasih rekan-rekan sekalian.
03:48Pertama, kami menambahkan informasi yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Kabin Humas,
03:54sehubungan dengan laporan terhadap Saudara HPH,
04:01kebetulan yang ditangani oleh Direkturat Resesor Kriminal Umum,
04:06Polda Metro Jaya adalah yang dilaporkan oleh Ketua Mio,
04:14wartawan online ya, media online, media Indonesia online.
04:19Ketua Mio, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,
04:30kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi,
04:36dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap Saudara HPH ini.
04:51Negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum,
05:03artinya tidak ada kekhususan ataupun tidak ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap siapapun yang berhadapan dengan hukum.
05:13Kemudian yang kedua terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama,
05:23saat ini kami sedang melakukan pemberkasan,
05:27insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI.
05:36Kemudian yang ketiga bagaimana dengan tanggapan kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum tentunya
05:50menghormati apa yang menjadi keputusan dari yang mulia hakim,
05:58namun demikian itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya.
06:06Karena apa?
06:07Karena jaksa penuntut umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan
06:14dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
06:21Kemudian yang terakhir, update terkait Hanania,
06:32kami terus berupaya untuk melakukan mitigasi terhadap korban.
06:43Alhamdulillah dari beberapa kegiatan pengembangan penyidikan,
06:49kami juga terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset dari tersangka,
06:56mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh penyidik dalam upaya ini
07:02bisa memberikan segera kepastian hukum,
07:06kemudian yang kedua juga bisa membantu memitigasi akibat dari perbuatan para tersangka terhadap korban tersebut.
07:14Saya kira itu, rekan-rekan sekalian.
07:16Terima kasih.
07:19Terjawab ya, tadi beberapa tahun, Mbak Renata ya.
07:22Ya, Mbak Hany.
Komentar