Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyatakan penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan klaster pertama perkara dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, berkas perkara tersebut ditargetkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi dr. Tifa dan menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, Iman menegaskan pihaknya menghormati putusan hakim.

Baca Juga 10 Wilayah Disorot! Mendagri Tito Karnavian Gandeng KPK Awasi Korupsi di Pemerintah Daerah di https://www.kompas.tv/video/682133/10-wilayah-disorot-mendagri-tito-karnavian-gandeng-kpk-awasi-korupsi-di-pemerintah-daerah

Namun, ia menyatakan putusan tersebut bukan akhir dari perkara karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki surat dakwaan dan mengajukannya kembali ke pengadilan.

Selain itu, Polda Metro juga menyampaikan perkembangan penanganan laporan terhadap Hotman Paris yang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/682134/full-polda-metro-bicara-soal-perkara-roy-suryo-tifa-hingga-pwi-laporkan-hotman
Transkrip
00:03Ya, silahkan Mbak.
00:30Dan kapan klaster 1 kasus ijasa Jokowi ini dilimpahkan kekejaksaan.
00:38Yang ketiga tanggapannya mungkin dari polda berkaitan dengan hakim yang mengabulkan eksepsi dari dokter Tifa.
00:45Karena kata hakim ini jaksa menyusun dakwan tidak cermat.
00:50Terima kasih.
00:51Oke, ada lagi? Berarti ada tiga pertanyaan ya?
00:55Ya, Rayan.
01:06Hanania ya?
01:09Mbak, namanya apa?
01:11Wiwin dari?
01:16Tentang Hanania ya?
01:19Oke.
01:21Rayan, perkembangan aja?
01:24Perkembangan aja.
01:27Izin Pak Kabit Badir, Rayan dari Kumparan mau tanya perkembangan soal yang lagi rame Pak di Bundaran HI soal Alpart
01:36sama petugas keamanan itu perkembangannya gimana?
01:39Apakah pihak pengemudi itu sudah dipanggil atau bagaimana?
01:43Tidak nanya yang bogor ya?
01:49Oke, kita jawab tiga dari penanyaan dulu. Sabar.
01:54Yang pertama tadi tentang laporan dari rekan-rekan PWI, Persatuan Wartawan Indonesia.
02:01Jadi ada dua laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
02:05Pertama dari PWI, yang kedua dari Mio.
02:09PWI ditangani oleh Direktorat Siber, sementara Mio ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
02:17Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait tentang pelapor, saksi, dan barang bukti.
02:25Setelah nanti itu akan tingkat kepada saksi-saksi ahli, apakah itu ada bahasa, undang-undang terkait tentang undang-undang ITE,
02:34baru nanti akan melakukan, mengagendakan, memanggil orang yang diduga dilaporkan.
02:41Jadi ada tahapan.
02:43Itu saya jawab.
02:44Selanjutnya tentang ijazah dan eksepsi nanti akan disampaikan, termasuk anania, akan disampaikan oleh Pak Dirkim Umum.
02:51Nah, untuk pertanyaan Ryan, kejadian Alpat dengan petugas yang menyeberangkan,
02:57ini sudah dilakukan pertemuan di pospol Bundaran HI oleh petugas,
03:03termasuk kita sudah melihat juga dari Pores Kaposek Menteng,
03:06sudah melakukan penyampaian, rilis kepada teman-teman sekalian,
03:10sudah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak,
03:14dan sama-sama saling memaafkan, kita akan update.
03:16Terkait tentang plat nomor yang diduga tidak digunakan pada peruntukan kenderaan,
03:22itu akan dilakukan penindakan ETLE oleh Direkturat Lalu Lintas.
03:26Itu ya.
03:27Kami juga ingin mengimbau kepada seluruh rekan-rekan,
03:29untuk tidak bias kalau ada informasi-informasi yang menyesatkan,
03:34makanya dengan adanya konferensi PES ataupun doorstop,
03:37itu kita akan meluruskan informasi yang ada.
03:40Silahkan Pak Dir.
03:44Baik, terima kasih rekan-rekan sekalian.
03:48Pertama, kami menambahkan informasi yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Kabin Humas,
03:54sehubungan dengan laporan terhadap Saudara HPH,
04:01kebetulan yang ditangani oleh Direkturat Resesor Kriminal Umum,
04:06Polda Metro Jaya adalah yang dilaporkan oleh Ketua Mio,
04:14wartawan online ya, media online, media Indonesia online.
04:19Ketua Mio, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,
04:30kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi,
04:36dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap Saudara HPH ini.
04:51Negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum,
05:03artinya tidak ada kekhususan ataupun tidak ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap siapapun yang berhadapan dengan hukum.
05:13Kemudian yang kedua terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama,
05:23saat ini kami sedang melakukan pemberkasan,
05:27insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI.
05:36Kemudian yang ketiga bagaimana dengan tanggapan kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum tentunya
05:50menghormati apa yang menjadi keputusan dari yang mulia hakim,
05:58namun demikian itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya.
06:06Karena apa?
06:07Karena jaksa penuntut umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan
06:14dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
06:21Kemudian yang terakhir, update terkait Hanania,
06:32kami terus berupaya untuk melakukan mitigasi terhadap korban.
06:43Alhamdulillah dari beberapa kegiatan pengembangan penyidikan,
06:49kami juga terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset dari tersangka,
06:56mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh penyidik dalam upaya ini
07:02bisa memberikan segera kepastian hukum,
07:06kemudian yang kedua juga bisa membantu memitigasi akibat dari perbuatan para tersangka terhadap korban tersebut.
07:14Saya kira itu, rekan-rekan sekalian.
07:16Terima kasih.
07:19Terjawab ya, tadi beberapa tahun, Mbak Renata ya.
07:22Ya, Mbak Hany.
Komentar

Dianjurkan