Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Sebuah komunitas olahraga lari di kawasan Canggu, Bali, menjadi sorotan setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia dalam kegiatan yang diselenggarakannya.

Komunitas tersebut diduga hanya mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk mengikuti kegiatan lari, sementara warga negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan menjadi peserta. Dugaan tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Bali yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ni Luh Djelantik, meminta pihak Imigrasi dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan praktik diskriminasi tersebut. Selain itu, Ni Luh Djelantik juga meminta agar aparat menelusuri dugaan adanya kegiatan yang tidak memiliki perizinan.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara proses penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi dan legalitas kegiatan diharapkan dapat memberikan kejelasan.

#Bali #Canggu #KomunitasLari #NiLuhDjelantik #Diskriminasi

Baca Juga Kemenkum Kaji Kewarganegaraan Ganda, Kans Naturalisasi Pemain Kelas Wahid Kian Terbuka di https://www.kompas.tv/olahraga/682091/kemenkum-kaji-kewarganegaraan-ganda-kans-naturalisasi-pemain-kelas-wahid-kian-terbuka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682159/wna-diduga-diskriminasi-wni-di-komunitas-lari-bali-polisi-dan-imigrasi-selidiki-sapa-malam
Transkrip
00:00Saudara sebuah komunitas olahraga lari di Bali menjadi sorotan karena diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia.
00:12Kegiatan komunitas lari di Canggu Bali memicu gelombang kritik karena adanya dugaan diskriminasi keanggotaan.
00:21Diduga kegiatan komunitas ini hanya mengizinkan warga negara asing saja dan melarang warga negara Indonesia jadi peserta.
00:31Toko masyarakat Bali yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah Nilu Jelantik meminta imigrasi dan kepolisian, penyelidiki dugaan diskriminasi dan kegiatan
00:42yang tak berizin.
00:46Dengan ini kami meminta kepada pihak imigrasi Bali dan juga kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami
00:56tergait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA-WNA dan juga kegiatan-kegiatan yang diduga tidak berizin.
Komentar

Dianjurkan