Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan langkah baru untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri akan mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pejabat strategis di daerah menyusul masih adanya sejumlah kasus korupsi yang menjerat penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga Berubah! Eks Jampidsus Febrie Jadi Saksi di Sprindik Baru, Begini Penjelasan Jamwas Margono di https://www.kompas.tv/video/682132/berubah-eks-jampidsus-febrie-jadi-saksi-di-sprindik-baru-begini-penjelasan-jamwas-margono

Tito menjelaskan, tim Kemendagri dan KPK akan melakukan sosialisasi dan penguatan sistem pencegahan di 10 wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Program ini akan melibatkan kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dengan fokus pada penguatan integritas, tata kelola pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, serta upaya pencegahan korupsi secara sistematis.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/682133/10-wilayah-disorot-mendagri-tito-karnavian-gandeng-kpk-awasi-korupsi-di-pemerintah-daerah
Transkrip
00:00Dan media semua, jadi pada siang hari ini kami, saya dengan Mendagri, dengan Ketua KPK, hadir di sini dalam rangka
00:13untuk membuat langkah-langkah
00:18untuk memperkuat penjagaan tindak-penjaga korupsi di lingkungan pemerintah daerah, baik oleh kepala daerah maupun oleh pejabat-pejabat di bawahnya.
00:32Karena ada beberapa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkait dengan tindak-penjaga korupsi,
00:43baik yang ditangani oleh KPK maupun ditangani penegak hukum yang lain, seperti halnya kenyaksaan, ada UTT, dan lain-lain.
00:54Sebagai pemerintah dan pengawas kepala daerah sesuai dengan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 23, 2014,
01:07di samping langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret, awal setelah terkandekan kepala daerah di Lantik,
01:17wakil kepala daerah di Lantik, di situ juga ada pemekalan tentang penjagaan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan, dan lain-lain.
01:27Kemudian beberapa sistem juga dibuat untuk penjagaan korupsi, bekerjasama dengan KPK, misalnya membentuk MCP,
01:41monitor untuk crime prevention tindak-penjaga korupsi,
01:46terutusnya dengan kedeputian pencegahan,
01:49kemudian juga membuat sistem untuk monitoring pengawasan keuangan daerah di Kemendagri,
01:57untuk melihat tentang APBD, penyusunan APBD, pelaksanannya APBD,
02:07yang bisa kita monitor secara digital,
02:12kemudian juga ada sistem yang lain kita buat, sistem informasi pemerintahan daerah,
02:18tentang program-program kegiatan daerah,
02:21juga upaya-upaya lain, misalnya dengan Ombudsman,
02:27juga dengan para motivator,
02:32bersama dengan Kemenpan-RP,
02:35ada program namanya berahlak gitu,
02:38kemudian ada juga program-program yang selalu kita sampaikan
02:44dalam rapat-rapat Zoom Meeting dengan Kepala Daerah,
02:48untuk mengingatkan untuk menjauhi tindak-penjaga korupsi,
02:54tidak melaksanakan, tidak melakukan tindak-penjaga korupsi,
02:57namun kita cukup berhati-hatin karena masih ada kasus-kasus yang terjadi,
03:03sebagaimana kita tahu di media misalnya.
03:06Oleh karena itu, pada siang ini,
03:11kita sebelumnya sudah koordinasi,
03:14minta kepada KPK untuk membantu
03:18dalam rangka untuk mencegah terjadi-terjadi korupsi di kalangan pemerintahan daerah.
03:23KPK saya yakin sudah memiliki pemetaan,
03:27modus-modus operandi dan lain-lain,
03:29dan kita berusaha mengeliminir terjadi-terjadi korupsi.
03:34Jadi, mekanisme pencegahan juga kita intensifkan.
03:41Beberapa waktu lalu,
03:44Ketua KPK langsung di Papua sudah
03:48mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Papua
03:50bersama dengan Ibu Wamendagri, Ibu Ripka Haluk,
03:55yang orang asli Papua.
03:57Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat ya,
04:10yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah,
04:15kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD,
04:21kemudian juga SEGDA, pimpinan perangkat daerahnya,
04:25terutama yang melidangi pekerjaan umum,
04:27pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengalaman barang,
04:31dan jasa, manajemen pemerintahan,
04:35manajemen sumber daya manusia,
04:36ASN gitu, pelayanan publik,
04:40dan kami juga monitor,
04:44perusahaan menginventarisir
04:47anggaran yang dianggap tidak efisien,
04:50agar diefisiensikan.
04:53Ini yang rencana ke depan,
04:57kita akan tim dari Kementerian Negeri
05:00dan juga tim dari KPK akan bersama-sama,
05:05di samping tentunya upaya perlindakan
05:08tentunya tetap menjadi domen dari pendagang hukum,
05:12khususnya KPK,
05:14tapi kita mengintensifkan upaya pencegahan juga.
05:18Itu kira-kira langkah kita ke depan,
05:21mungkin mulai minggu depan,
05:24putar ke 10 area
05:29yang akan mengkaper seluruh provinsi,
05:33keopaten se-Indonesia.
05:35Selanjutnya kami serahkan kepada
05:37Ketua KPK, Bapak.
Komentar

Dianjurkan