00:00Pas Prindik tadi kan disampaikan tuh Bapak kalau salah satu alasan dikeluarkannya Sprindik baru itu untuk menyelidiki emas sama uang
00:07yang ada di Sentul ya.
00:09Apakah sudah ada indikasi dua temuan itu ada perkara lain di luar dari tiga perkara yang dilimpahkan kemarin?
00:19Kalau bicara ada peralian mungkin dugaan-dugaan.
00:22Nah oleh karena penting Sprindik TPPU itu jika nanti di kemudian hari akan ditemukan barang-barang lainnya.
00:32Emang Sprindik TPPU untuk mengusut siapa Pak? Pak Ex-Jambetsos atau seperti apa? Detail perkara?
00:38Ya seperti pertanyaan kalian itu lah.
00:40Jadi empat sering dikerati Pak F ini tersangkanya dia yang Sprindik Asadri ya?
00:46Nah ini kembali ke tiga perkara yang dilimpahkan oleh teman kita dari Kortas dan Polda.
00:56Kami menyadari pada saat itu ruang untuk melakukan serangkan penyidikan kan tidak begitu luasa akhirnya diserahkan kita.
01:06Setelah kita asesmen tiga perkara itu agar menjadi terang kita kolaborasikan dengan barang bukti yang ada.
01:15Nah akhirnya dengan perkara itu kita sinergiskan alat buktinya biar perkaranya menjadi terang dan di penyidik jasaan akan lebih luasa
01:31mengembangkan maka terbitlah Sprindik TPPU.
01:35Nah bisa jadi dukaan-dukaan itu ke depan jika ada ditemukan mungkin dalam pengelidaan mungkin ke depan bisa digunakan.
01:47Bapak untuk pemeriksaan Pak Febri sendiri dilakukan tetap di gedung bundar atau seperti apa Pak?
01:54Nanti akan dilakukan di gedung utama Jasa Naku.
02:02Kalau rencana pemanggilan kan jam 9.
02:06Nanti kita tunggu beliau akhirnya jam berapa.
02:09Hingga saat ini belum datang ya Pak?
02:10Belum.
02:11Pak Febri sebagai tersangka itu sudah?
02:16Tersangka yang dari Jasaan belum?
02:18Itu dari Kebusan?
02:22Berarti belum ada sebagai tersangka setelah dilimpahkan perkaranya kekejaksaan?
02:28Dan keempat Sprindik itu Pak yang ditulis dari Jasaan berarti kan statusnya belum?
02:30Iya belum. Makanya yang bisa saya sampaikan.
02:32Untuk kepentingan hukum harus diperiksa yang bersangkutan dulu sebagai saksi.
02:36Jadi semua dari keempat Sprindik masih saksi untuk dikejaksaan Pak?
02:39Iya sementara ini.
02:41Kecuali yang ditapkan oleh...
02:44Keempat Sprindik ke awal itu juga sebagai saksi Pak berarti pemeriksaan pertama ini?
02:50Apakah pemeriksaan ini untuk Sprindik yang nomor 4 saja atau keempatnya?
02:54Sementara yang nomor 4 sambil jalan yang 3.
02:57Sebabnya?
02:59Yang satu kan sudah tersangka.
03:01Dugaan, Asabri, dan TPPU.
03:04Dari teman kita, penyedik, sudah tambah tersangka.
03:09Nah, yang ini perlu ditekaskan lagi.
03:12Kemadab, mengapa waktu itu diserahkan perkaranya ke sini,
03:17kita undang dia sebagai tersangka.
03:19Karena berkasnya sudah kita terima.
03:23Nah, karena subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan,
03:30maka harus diperiksa.
03:32Persis masih seperti tersangka merujuk pada Sprindik dari kota.
03:38Kenapa dipisah? Kita pastikan.
03:41Betul enggak yang bersangkutan ini perkara yang berada di tangan?
03:45Untuk memastikan bahwa dia pernah diserahkan oleh tim penyedik.
03:52Nah, setelah itu kita pelajari.
03:54Ya, saya senang melalui buktinya.
03:56Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua.
03:59Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk ke sini nanti.
Komentar