Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengkritik penempatan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dan berada sederet dengan para menteri dalam Sidang Kabinet pada 20 Juli lalu. Sebelumnya, Istana menyatakan hal tersebut hanya persoalan teknis.

Ada yang berbeda dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada 20 Juli 2026 lalu.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak duduk di sebelah Presiden Prabowo. Namun, Gibran duduk sejajar dengan sejumlah kursi menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Posisi duduk Wapres Gibran ini berbeda dengan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026, di lokasi yang sama.

Saat itu, kursi Gibran ditempatkan sejajar dengan Presiden Prabowo. Gibran yang mengenakan kemeja putih duduk berdampingan di sisi kiri Prabowo yang mengenakan safari cokelat saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak duduk berdampingan pada Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli semata-mata disebabkan kebutuhan teknis pelaksanaan sidang.

Namun, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menyebut posisi duduk Wakil Presiden Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo dinilai menyalahi ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, sesuai tata letak protokoler, wakil presiden seharusnya duduk berdampingan dengan presiden.

Sidang Kabinet pada 20 Juli lalu dimanfaatkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan evaluasi dan capaian pemerintahan, sekaligus memberikan arahan percepatan program pada semester kedua 2026.

#peradi #gibran #wapres

Baca Juga Disertasi Roy Suryo Dilaporkan, Pelapor dan Kuasa Hukum Saling Berbalas Argumen di https://www.kompas.tv/nasional/681790/disertasi-roy-suryo-dilaporkan-pelapor-dan-kuasa-hukum-saling-berbalas-argumen



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681792/respons-peradi-bersatu-soal-penempatan-kursi-gibran-tak-sejajar-prabowo-di-sidang-kabinet
Transkrip
00:00Kita ke berita lain, Sekjen Pradi Bersatu Adi Darmawan mengkritik soal penempatan posisi duduk Wakil Presiden Gibra Raka Buming Raka
00:07yang tak sejajah dengan Presiden Prabu Subianto dan berada sederet dengan Menteri dalam Sidang Kabinet 20 Juli lalu.
00:14Sebelumnya istana mengatakan hal ini hanya persoalan teknis.
00:22Ada yang berbeda dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada 20 Juli lalu.
00:28Wakil Presiden Gibran Raka Buming tidak duduk di sebelah Presiden Prabowo.
00:33Namun Gibran duduk sejajar dengan sejumlah Menteri di antaranya Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto,
00:40Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya.
00:47Posisi duduk Wakil Pres Gibran ini berbeda dengan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Jumat 13 Maret lalu di lokasi
00:55yang sama.
00:55Saat itu, kursi Gibran ditempatkan sejajar dengan Presiden Prabowo.
01:01Gibran duduk berdampingan di sisi kiri Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
01:08Mensesnek Prasetyo Hadi menjelaskan, posisi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang tidak duduk berdampingan pada saat Sidang Kabinet Paripurna
01:17semata-mata disebabkan kebutuhan teknis pelaksanaan Sidang.
01:21Bapak Presiden berada di tengah-tengah dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden,
01:34kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan.
01:45Yang paling penting justru bagaimana secara subtantif apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden
01:52dari seluruh jajaran adalah memberikan penilaian, memberikan evaluasi, menyampaikan prestasi-prestasi Kabinet Merah Putih yang selama...
02:03Namun Sekjen Pradi Bersatu Adi Narmawan menjebut, posisi duduk Wapres Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo dinilai menyalahi aturan
02:13undang-undang.
02:14Karena sesuai tata letak protokoler, Wakil Presiden harus duduk berdampingan dengan Presiden.
02:20Saya bisa katakan bahwa betul, bahwa kedudukan itu, itu hal yang tidak pantas dinilai dari undang-undang nomor 9 tahun
02:302010 tentang keprotokolan.
02:33Artinya, undang-undang nomor 9 tentang keprotokolan jelas mengatur tata letak di mana Presiden harus duduk dan Wakil Presiden harus
02:40duduk,
02:41serta peserta dari sidang kabinet tersebut.
02:44Hal ini mencemperdeminkan sesuatu hal yang saya melihat bahwa apakah ini dadakan atau tidak,
02:52karena sidang kabinet itu tentunya harus dipersiapkan secara matang dan harus tentunya tata letak susunan, kursi, dan lain-lain sebagainya
03:00tentu mengikuti undang-undang nomor 9 tahun 2010.
03:04Sidang kabinet pada 20 Juli lalu dimanfaatkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan evaluasi dan capaian pemerintah,
03:11sekaligus memberikan arahan percepatan program pada semester kedua 2026.
03:17Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan