Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menanggapi terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan TNI-Polri untuk mengawasi wajib pajak.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jangan hal tersebut justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

"Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua, apa namanya, masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustop menambahkan jangan sampai pelibatan TNI-Polri menimbulkan kesan menakuti.

"Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-nakuti apa, petugas apa wajib pajak ya seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti," tambahnya.

Baca Juga TNI Dilibatkan Urus Pajak, Anggota DPR: Bukan Tugasnya, DJP Harus Pikirkan Dampak di https://www.kompas.tv/nasional/681582/tni-dilibatkan-urus-pajak-anggota-dpr-bukan-tugasnya-djp-harus-pikirkan-dampak

#dprri #pajak #tni #polri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681621/dpr-ri-soroti-pelibatan-tni-polri-awasi-wajib-pajak-jangan-ada-kesan-menakuti
Transkrip
00:00Nah ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk
00:17melaporkan pajaknya secara mandiri.
00:19Namun sekarang dilakukan hal tersebut. Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal
00:27itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin
00:41itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah.
00:46Dengan petugas pajak yang menggandeng Mbak Binsa jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-menakuti petugas wajib
00:58pajak ya seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan.
01:04Dan yang paling penting jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah ini penting sekali ya. Jadi sebelum
01:15melakukan ini penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya ya.
01:30Bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali.
01:34Pajak itu mempunyai tugas yang sangat spesifik dan keterlibatan-keterlibatan pihak. Menurut saya keterlibatan-keterlibatan pihak non-struktural di luar
01:47pajak itu harus hati-hati kita gunakan.
01:52Karena ini menyangkut masalah persepsi masyarakat. Kita yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Mbak Binsa TNI, Mbak Binsa Polri, Mbak Binkantik
02:03Mas itu mempunyai kepercayaan yang sangat tinggi.
02:05Mereka selama ini bergerak di bidang keamanan di keterlibatan masyarakat. Dan tugas-tugas yang sifatnya administrasi menyampaikan SPT itu adalah
02:15tugas tersendiri dari petugas pajak.
02:21Karena hal-hal yang seperti itu jangan sampai kemudian bercampur aduk secara kelembagaan.
02:27Berarti batasnya Pak karena kan ada masuk di surat edarannya gitu ya?
02:31Ya. Saya belum membaca surat edarannya. Saya secara spesifik membaca surat edarannya itu seperti apa.
02:37Sehingga melibatkan mereka itu seperti apa. Melibatkan Mbak Binsa, Mbak Binkantik Mas itu seperti apa.
02:44Saya belum membaca secara spesifik karena saya belum membaca SE-nya.
02:48Dan perlu kita ketahui bahwa surat edaran itu hanya sebuah edaran.
02:52Bukan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, kemungkinan kekuatan hukum yang secara superioritas itu menjadi mengikat.
03:03Itu yang perlu kita sampaikan.
03:05Berarti pandangan Komisi Semulas itu sebaiknya tidak perlu dilibatkan gitu ya?
03:09Bukan masalah tidak perlu atau tidaknya.
03:12Tapi menurut saya harus hati-hati kita sikapi.
03:15Harus hati-hati kita sikapi karena tugas Bapin Kampit Mas dan Bapin melibatkan mereka.
03:21Yang selama ini berdugas di bidang keamanan dan ketertiban itu kemudian dilibatkan dalam urusan administrasi perpajakan itu dalam rangka apa?
03:31Menyampaikan SPT, menyampaikan himbuan, atau kan sekedar melakukan sosialisasi gitu.
03:36Saya kalau sosialisasi di Dapil selalu ada kapolsek, kadang-kadang kapolsek terus kemudian dan ramil gitu.
03:47Tapi itu kan bukan melibatkan mereka dalam keterlibatan keperistwa politik reses.
03:54Tapi adalah dalam rangka untuk bahwa mereka sebagai salah satu tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing, di seluruh wilayah kecamatan
04:03dan sebagainya,
04:04untuk perlu kita berikan sosialisasi juga.
04:07Sebagai undangan, sebagai orang-orang tertentu untuk mengetahui bahwa apa yang selama ini kita lakukan sebagai ambutan DPR.
04:16Sehingga mereka sebagai tokoh masyarakat di kecamatan, dalam posisi sebagai dan ramil, kapolsek, itu untuk mengetahui juga apa yang kita
04:24lakukan.
04:25Nah, itu kan berbeda konteksnya.
04:27Jangan dianggap kemudian kapolsek dan ramil itu terlibat dalam aktivitas politik.
04:33Nah, yang seperti ini kan konteksnya harus kita proporsionalkan.
04:37Nah, sekarang saya belum membaca SE-nya itu seperti apa, sehingga saya harus memastikan bahwa harus hati-hati membaca seperti
04:44itu.
04:45Ini karena bunyinya seperti apa, sepuluhnya.
04:47Terima kasih.
04:48Terima kasih.
04:50Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan