00:00Nah ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk
00:17melaporkan pajaknya secara mandiri.
00:19Namun sekarang dilakukan hal tersebut. Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal
00:27itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin
00:41itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah.
00:46Dengan petugas pajak yang menggandeng Mbak Binsa jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-menakuti petugas wajib
00:58pajak ya seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan.
01:04Dan yang paling penting jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah ini penting sekali ya. Jadi sebelum
01:15melakukan ini penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya ya.
01:30Bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali.
01:34Pajak itu mempunyai tugas yang sangat spesifik dan keterlibatan-keterlibatan pihak. Menurut saya keterlibatan-keterlibatan pihak non-struktural di luar
01:47pajak itu harus hati-hati kita gunakan.
01:52Karena ini menyangkut masalah persepsi masyarakat. Kita yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Mbak Binsa TNI, Mbak Binsa Polri, Mbak Binkantik
02:03Mas itu mempunyai kepercayaan yang sangat tinggi.
02:05Mereka selama ini bergerak di bidang keamanan di keterlibatan masyarakat. Dan tugas-tugas yang sifatnya administrasi menyampaikan SPT itu adalah
02:15tugas tersendiri dari petugas pajak.
02:21Karena hal-hal yang seperti itu jangan sampai kemudian bercampur aduk secara kelembagaan.
02:27Berarti batasnya Pak karena kan ada masuk di surat edarannya gitu ya?
02:31Ya. Saya belum membaca surat edarannya. Saya secara spesifik membaca surat edarannya itu seperti apa.
02:37Sehingga melibatkan mereka itu seperti apa. Melibatkan Mbak Binsa, Mbak Binkantik Mas itu seperti apa.
02:44Saya belum membaca secara spesifik karena saya belum membaca SE-nya.
02:48Dan perlu kita ketahui bahwa surat edaran itu hanya sebuah edaran.
02:52Bukan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, kemungkinan kekuatan hukum yang secara superioritas itu menjadi mengikat.
03:03Itu yang perlu kita sampaikan.
03:05Berarti pandangan Komisi Semulas itu sebaiknya tidak perlu dilibatkan gitu ya?
03:09Bukan masalah tidak perlu atau tidaknya.
03:12Tapi menurut saya harus hati-hati kita sikapi.
03:15Harus hati-hati kita sikapi karena tugas Bapin Kampit Mas dan Bapin melibatkan mereka.
03:21Yang selama ini berdugas di bidang keamanan dan ketertiban itu kemudian dilibatkan dalam urusan administrasi perpajakan itu dalam rangka apa?
03:31Menyampaikan SPT, menyampaikan himbuan, atau kan sekedar melakukan sosialisasi gitu.
03:36Saya kalau sosialisasi di Dapil selalu ada kapolsek, kadang-kadang kapolsek terus kemudian dan ramil gitu.
03:47Tapi itu kan bukan melibatkan mereka dalam keterlibatan keperistwa politik reses.
03:54Tapi adalah dalam rangka untuk bahwa mereka sebagai salah satu tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing, di seluruh wilayah kecamatan
04:03dan sebagainya,
04:04untuk perlu kita berikan sosialisasi juga.
04:07Sebagai undangan, sebagai orang-orang tertentu untuk mengetahui bahwa apa yang selama ini kita lakukan sebagai ambutan DPR.
04:16Sehingga mereka sebagai tokoh masyarakat di kecamatan, dalam posisi sebagai dan ramil, kapolsek, itu untuk mengetahui juga apa yang kita
04:24lakukan.
04:25Nah, itu kan berbeda konteksnya.
04:27Jangan dianggap kemudian kapolsek dan ramil itu terlibat dalam aktivitas politik.
04:33Nah, yang seperti ini kan konteksnya harus kita proporsionalkan.
04:37Nah, sekarang saya belum membaca SE-nya itu seperti apa, sehingga saya harus memastikan bahwa harus hati-hati membaca seperti
04:44itu.
04:45Ini karena bunyinya seperti apa, sepuluhnya.
04:47Terima kasih.
04:48Terima kasih.
04:50Terima kasih.
Komentar