Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung mengenai pemeriksaan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan.

PWI menegaskan, tujuan pelaporan adalah agar dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dapat diproses secara hukum, sekaligus memberikan kejelasan atas pernyataan yang memicu kecaman dari kalangan insan pers.

Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang menampilkan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers. Video tersebut telah beredar luas dan akan menjadi salah satu materi yang ditelaah oleh penyidik.

#pwi #hotmanparis #eksjampidsus

Baca Juga Massa Gelar Aksi di Kejati Jawa Timur, Tuntut Penahanan Febrie Adriansyah | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/681601/massa-gelar-aksi-di-kejati-jawa-timur-tuntut-penahanan-febrie-adriansyah-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681602/pwi-resmi-laporkan-hotman-paris-atas-dugaan-penghinaan-wartawan-saat-konferensi-pers
Transkrip
00:00Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Sutapeya ke Polda Metro Jaya
00:06terkait ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung
00:10terkait pemeriksaan mantan Jampitsus Febri Adriansyah.
00:17Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Sutapeya ke Polda Metro Jaya.
00:24Laporan berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan.
00:34PWI menegaskan tujuan pelaporan adalah agar dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dapat diproses secara hukum
00:41sekaligus memberikan kejelasan atas pernyataan yang memicu kecaman dari kalangan insan pers.
00:47Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang menampilkan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers.
00:55Video itu telah beredar luas dan akan menjadi salah satu materi yang ditelaah oleh penyidik.
01:04Supaya ini diproses secara hukum agar terang-benerang apa dibalik pernyataannya.
01:11Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan bernyampaikan pendapat bukan ini yang dimaksudkan.
01:20Bukan lalu menghina profesi wartawan.
01:27Sebelumnya kuasa hukum mantan Jampitsus Hotman Paris meminta maaf terkait pernyataannya
01:32yang dianggap menghina wartawan dalam konferensi pers di Kejagung
01:36usai mendampingi pemeriksaan ex-Jampitsus Febri Adriansyah terkait kasus suap dan korupsi.
01:42Pernyataan ini sempat diunggah Hotman di akun Instagramnya.
01:46Hotman menegaskan tidak ada niat apapun dibalik ucapannya.
01:50Hotman mengaku ucapan tersebut keluar karena emosi setelah ditanya oleh wartawan dengan pertanyaan yang sama.
02:03Dengan himbawan Persatuan Wartawan Indonesia PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya
02:10dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya
02:14atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampitsus
02:20tidak ada niat apapun cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan
02:24yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab.
02:29Tapi ditanya lagi, ditanya lagi sehingga saya jadi emosional.
02:33Sekali lagi, sekali lagi saya menyatakan minta maaf.
02:38Terima kasih.
02:39Terima kasih.
02:39Terima kasih.
02:39Terima kasih.
02:39Terima kasih.
02:39Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan