Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," kata Hotman di akun Instagramnya, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya saat ini.

Video editor: Novaltri

#hotmanparis #prabowo #febrie

Baca Juga Yusril Soal Hotman Kaitkan Prabowo Usai Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie: Tak Langgar Kode Etik di https://www.kompas.tv/video/681491/yusril-soal-hotman-kaitkan-prabowo-usai-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-tak-langgar-kode-etik



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681576/kronologi-hotman-paris-minta-maaf-ke-presiden-prabowo
Transkrip
00:00Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan.
00:09Pengacara Hotman Paris meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya,
00:16mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pindana Khusus atau Jampitsus Febri Adriansya,
00:20yang menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
00:27Dalam akun Instagram pribadinya, ia mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden,
00:33Jaksa Agung Sanityar Burhanudin, Kapolri Jenderalist Tio Sigit Prabowo,
00:38hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung.
00:44Halo Bapak Presiden Republik Indonesia, Halo Bapak Jaksa Agung, Halo Bapak Kapolri, Halo Bapak Kapolda Metro Jaya.
00:54Dengan ini Hoffman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers,
01:07pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jaksa Agung pada tanggal 17 Juli 2026.
01:22Apapun yang saya ucapkan, murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun.
01:32Ya, murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum.
01:42Sekali lagi, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Metro Jaya,
01:50sekali lagi Hoffman minta maaf. Sekian dan terima kasih.
01:55Sebelumnya, Hoffman menyebut kasus yang menjerat Febri sebagai bentuk kriminalisasi.
02:00Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya saat ini.
02:05Padahal, selama menjadi Jampitsus, Febri adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo
02:12karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
02:16Saya melihat benar-benar saya merasa miris. Karena apa? Jampitsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo
02:27karena dengan dia, dia mendapatkan, negara mendapatkan sebagai Satgas PKH 300 triliun.
02:36Kemudian, dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun.
02:42Sudah 430 triliun kembali dibanggakan oleh Presiden.
02:50Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden.
02:59Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa gak bukit Presiden yang gak tau.
03:05Ternyata enggak. Itu, itu, 430 triliun.
03:09Lu bayangin coba, disitulah saya merasa marwah dari klien saya yang sampai sekarang hubungan baik.
03:17Saya merasa tertantang. Walaupun saya namanya jadi sedikit, karena 90 persen follower saya biasanya,
03:24semua kasus viral yang melanggar aja sih, gue yang ngepegang gratis.
03:28Semua, termasuk, Anda tau lah, semua yang di Indonesia ini.
03:32Mereka kalau ke Komunasas gak laku kasusnya.
03:35Kalau saya yang ngepegang gratis, boom, boom, boom.
03:37Sudah 10 tahun saya begitu.
03:38Kasus Yuvita, kasus polisi yang kemarin itu gue yang bikin.
03:42Kasus Radit di Matar, kasus pesantren Lombok, kasus ABK kapal yang di, itu semua.
03:50Kalau udah saya ngomong, sukses semuanya.
03:52Saya tidak minta imbalan apapun, walaupun semua konglomerat kalian sangat.
03:57Itulah saya mau, saya terpanggil, ya, karena saya merasa ada yang baik.
04:01Dan yang kedua, beliau ini sekarang, Jepisus, lo tau gak terlalu surprising itu?
04:08Dalam sejarah kejaksaan di Indonesia, sejak zaman Majapahit, termasuk presiden-presiden yang sebelumnya,
04:16Belum pernah ada kejaksaan, ya, ini aja sudah 430 triliun yang terkumpul uang berupa uang kes masuk ke ras negara.
04:25Apa lagi dengan trans pricing, lo tau gak, ribuan triliun ruginya.
04:29Yang sedang diproses sekarang.
04:31Belum lagi yang gak ketahuan, karena itu sudah berlangsung dari zaman presiden zaman dulu.
04:36Ya, berarti banyak oligarki yang terapa disini?
04:41Terganggu.
04:42Terganggu.
04:43Belum lagi kasus petrol, ya, si R yang lagi di Malaysia.
04:48Belum lagi kasus MBG segala macam.
04:50Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampisus ini, mantan Jampisus ini,
04:57Benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap presiden Prabowo.
05:02Itulah alasannya saya terpanggil.
05:05Saya tidak mengharapkan uang dari Jampisus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal.
05:10Saya bayarannya super mahal di Indonesia.
05:13Itulah backgroundnya, biar tahu.
05:16Sudah.
05:16Kamu tahu, semua bantuan hukum yang saya kasih itu, banyak uang dari saya, saya gak usah bilang.
05:23Kasus Radit semua saksinya gue yang biayai.
05:25Kasus ABKK gue yang biayai ke Komisi 3.
05:28Semua, gak mungkin.
05:29Puluhan pengantara saya kirim.
05:30Jadi, bagi follower saya yang merasa kok Hotmart sekarang jadi begitu, yang semula 99% sebagai pengagum saya, silahkan gue
05:39ambil resiko itu.
05:40Tapi di mana logikanya?
05:41Seorang bawahannya presiden, ya, justru mentersangkakan, mempermalukan bawahan yang lain yang adalah kebanggaan presiden yang telah mengembarkan uang kepada negara
05:55430 triliun cash.
05:58Dengan cara seperti ini.
05:59Dengan cara tanpa diperiksa saksi, langsung bung, bung, bung.
06:02Anda jawab sendiri, ada apa.
06:06Memang tujuannya sudah terkabul, akhirnya dia mundur, sudah menang.
06:10Tapi hukum akan berjalan.
06:11Terus, itulah background saya.
06:13Saya tidak rela merawah bapak presiden yang adalah kilian.
06:18Saya dimulai matang sama adiknya Hasim.
06:20Saya tidak rela karena saya seorang pengacara, saya bebas ngomong.
06:23Jangan tanya saya cari buka, saya tidak butuh uang-uang lagi.
06:26Saya sudah kaya raya.
06:29Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan,
06:34pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum.
06:38Pras meminta, agar siapapun tak mengaitkannya dengan presiden.
06:43Dia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febri diproses sesuai hukum.
06:48Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya.
06:52Jangan dikait-kaitkan juga dengan bapak presiden.
06:57Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku.
07:01Tapi kalau pemeriksaan membutuhkan izin presiden, kejabat ini itu berapa?
07:06Saya rasa, kembali kepada mekanisme hukumnya ya.
07:12Saya rasa tidak ada juga.
07:15Hanya pada saat masih proses pemeriksaan, harus izin presiden itu kan.
07:21Oke, terima kasih ya.
07:22Mas, terkait pakun tadi yang disuruhkan menjadi jumpit, itu sudah disetujui pak presiden atau bagaimana?
07:29Insya Allah, minggu ini akan kita selesai.
07:35Mas, oke?
Komentar

Dianjurkan