00:00Ini Kapolri saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum keadilan dan kebenaran.
00:07Tidak boleh backing-backing macam-macam.
00:12Teman-teman jangan berpikir kami ini pripal, kami ini adalah persis tidak.
00:19Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin.
00:24Ini adalah sejatu rahmi yang biasa kami lakukan.
00:28Dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi.
00:32Kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini.
00:42Kita juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kita jaga, harus kita kawal.
00:55Setelah usai polisi melimpahkan perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan juga dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret
01:05nama Ex-Jampitsus Febri Adriansia.
01:09Kejaksaan Agung mengeluarkan tiga sepindik baru.
01:12Sudah benarkan langkah ini?
01:13Saya akan tanyakan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Bapak Laude Muhammad Syarif.
01:21Pak Laude, terima kasih untuk waktunya, Pak.
01:23Terima kasih, sama-sama.
01:24Saya ingin langsung tanyakan, Pak, bahwa polisi melimpahkan kelanjutan penyidikan ke Kejaksaan Agung.
01:29Sudah benarkah langkah ini, Pak?
01:30Pak, sebenarnya ini anomali.
01:33Kenapa disebut anomali?
01:34Karena tidak sesuai dengan KUHAP biasanya.
01:37Karena kalau melakukan penyidikan dan penyidikan, setelah selesai, disebut dengan P21, baru itu dilimpahkan ke Kejaksaan.
01:47Betul.
01:47Seperti itu. Itu normalnya.
01:49Apa yang terjadi dalam kasus ini, pada saat yang sama ternyata ada semacam, saya menyebut saja ya, ketidaksesuaian pendapat atau
02:01clash antara Kejaksaan Agung dengan kepolisian.
02:05Seperti itu. Karena Kejaksaan Agung melakukan investigasi terhadap beberapa oknum polisi, pada saat yang sama juga kepolisian melakukan investigasi terhadap
02:16beberapa oknum di Kejaksaan.
02:18Oleh karena itu, maka akan-akan diambil jalan tengah ya.
02:24Dan negeri sebawahi melanggar KUHAP?
02:25Iya, tidak sesuai dengan KUHAP.
02:28Menyerahkan kepada Kejaksaan, dan Kejaksaan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan baru.
02:34Oleh karena itu, mungkin saya tidak menyebutnya kayak pelimpahan. Ini saya mau mengatakan kayak penyerahan.
02:39Penyerahan?
02:40Penyerahan kasus ini kepada Kejaksaan, tetapi sebenarnya juga memiliki permasalahan.
02:45Oke.
02:46Mengapa itu ada permasalahannya? Karena ditakutkan nanti ada conflict of interest.
02:51Oleh karena itu, maka kasus ini memang harus diawasi oleh publik maupun oleh instansi seperti KPK misalnya.
02:59Di KPK itu kan ada namanya kewenangan supervisi dan koordinasi seperti itu.
03:06Kalau ternyata dilihat, ini tidak berjalan lancar atau bahkan misalnya ini kayaknya hanya mau dilokalisasi pada satu orang saja.
03:14Oke.
03:15Tapi kan agak kurang mungkin ya kalau kasus sebesar itu hanya satu orang melakunya.
03:21KPK kalau dia lihat ada kurang profesionalan antara polisi dan jaksa, itu dalam undang-undang juga KPK bisa mengambil alih.
03:30Ketika proses hukumnya tidak sesuai dengan KUHAP, konsekuensi apa yang kemudian paling besar mungkin terjadi?
03:38Ya, bisa diperadil. Bahwa apa yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan KUHAP sehingga bisa dibatalkan. Itu berbahaya.
03:46Termasuk juga soal lokalisir tadi mungkin Pak Laude?
03:49Kalau soal lokalisir itu lain lagi. Oleh karena itu saya pikir ini perlu dilihat bahwa ada tiga kasus besar.
03:56Masa cuma satu orang pelakunya, Bebriyadiansah. Itu kan almost impossible itu ya.
04:03Oleh karena itu kita berharap kejaksaan memperluas penyelidikan dan penyidikannya.
04:10Karena kita ketahui bahwa kejaksaan itu sedang menyidik MBG.
04:16Dan itu melibatkan beberapa oknum polisi.
04:21Setelah ada penyerahan ini, tiba-tiba ada surat dari Kejaksaan Agung yang mengatakan bahwa
04:26Ayo tolong disetup dulu ini. Itu seharusnya tidak boleh terjadi.
04:30Tidak boleh ada barter seperti ini. Kalau ada barter seperti itu itu tidak baik.
04:36Apakah bisa dikatakan Pak Laude bahwa sejak awal pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
04:42yang melibatkan ex-jampitsus ini memang tidak bisa dikatakan murni pengungkapan kasus korupsi
04:48atau justru mungkin lebih mengarah kepada saling silang dan juga saling serang antara dua institusi ini?
04:54Saya itu melihatnya mungkin agak mirip-mirip kasus cicak dan buaya.
05:00Satu dan dua. Waktu itu polisi dengan KPK.
05:04Yang ini, pekerjaan melakukan penyidikan beberapa kasus yang ada di Polri.
05:09Pada saat yang sama, Mabes Polri melihat bahwa ini jampitsus juga banyak memiliki kasus.
05:17Sebenarnya, kalau betul-betul dua-duanya profesional melakukan penyidikan dan penyidikan,
05:22nah itu bisa saja saling berjalan sesuai normal.
05:25Tapi kelihatannya ini menimbulkan gesekan yang tidak perlu,
05:30bahkan ada pengerahan tenis, which is tidak bagus ya, tidak bagus untuk publik.
05:35Oleh karena itu, maka supervisi dan monitoring yang dilakukan oleh KPK itu penting sekali
05:43agar kasus ini berjalan dengan baik.
05:45Saya juga ingin mengapresiasi tim penyidik yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.
05:51Ada delapan orang, semuanya dari KPK.
05:53Satu orang mantan BPATK.
05:55Jadi saya kenal secara pribadi dan memang saya kenal mereka-mereka itu adalah
06:00jaksa-jaksa yang memiliki integritas tinggi.
06:04Dua dari sembilan jaksa tim khusus yang mendangani kasus Febri Adriansyah
06:07pernah menjadi bagian dari jampitsus saat Febri menjabat posisi tersebut.
06:11Mereka adalah Riono yang pada 2023 lalu
06:14sempat menjabat sebagai koordinator jampitsus.
06:17Dan Muhyibudin yang menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM jampitsus.
06:21Proses hukum yang kemudian tengah berjalan dengan dikawal oleh sembilan tim penyidik khusus
06:26termasuk juga supervisi KPK, seharusnya proses hukum ini bisa berjalan dengan objektif.
06:30Ya, itu yang saya harapkan dan mudah-mudahan tidak dilokalisir hanya pada Febri Adriansyah.
06:37Saya kira harusnya jauh lebih banyak yang terlibat.
06:40Ada mungkin keterlibatan pejabat lain, Pak?
06:42Seharusnya dan tidak mungkin dilaksanakan oleh satu orang.
Komentar