00:00Coba saya ke Bang Edi, ini kok kayaknya anti klimaks ya, ada drama pengledahan kanan-kiri terus tiba-tiba dioper
00:08kekejaksaan, ini lazim atau polisi terpaksa?
00:11Saya kira kalau kita lihat daripada prosesnya dari awal, memang ini merupakan proses yang panjang ya.
00:17Kenapa dimiliki? Karena memang dimulai dari penyelidikan ya, kemudian lanjut kepada penyelidikan bahkan dilakukan dengan penahanan tersangka.
00:24Nah, itu si Dito tadi, kemudian lalu dilakukan pengledahan di mana-mana.
00:30Namun demikian ketika terjadi pengledahan kalau kita lihat, ada gejolak terjadi antar penegak hukum.
00:38Jadi ketika misi ini terjadi, maka terjadilah mungkin inilah yang menyebabkan Kapori dan juga Jaksa Agung harus melakukan koordinasi, sosialisasi,
00:48apa namanya, menyamakan persepsi sehingga untuk mengetahui...
00:52Masalah hukum kok harus koordinasi, menyamakan persepsi?
00:54Bukan, bukan. Untuk apa namanya, di dalam hal ini adalah untuk menghindari adanya gesekan di bawah, sebetulnya.
01:01Maka dilakukan pada saat itu, perlu lakukan pertemuan silaturahmi, kemudian dilanjutkan dengan apa namanya, termasuk juga DNT ini.
01:10Kita lihat kemarin termasuk Polda Metro Jaya, waktu itu juga ada sempat ada didatang ya sejumlah orang ya.
01:19Maka untuk menghindari terjadi seperti ini, maka dilakukan.
01:22Artinya polisi terpaksa menyerahkan kasusnya, kekejaksaan?
01:24Saya kira ini untuk apa ya, untuk menjaga ya, menjaga sebetulnya hal-hal yang tidak diinginkan ya.
01:33Upaya menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, untuk rakyat atau untuk siapa Mbak Bivitri?
01:36Nah itu dia, saya kira kan Pak Edy agak terbatas, saya harus diplomatis juga barangkali ya.
01:41Jadi izinkan saya agak menerangkan sedikit loh, Pak.
01:44Jadi menurut saya bahwa misalnya tadi diceritakan sendiri bahwa ada sebagian anggota TNI yang datang ke Polda Metro Jaya.
01:51Itu saja sudah harus menimbulkan tanda tanya besar di kepala kita.
01:55Hubungan penegakan hukum dengan TNI sebagai aparat negara di bidang pertahanan itu apa?
02:01Nah artinya saya mau menyoroti ada politik di sini.
02:05Karena pertanyaan ini sebenarnya apakah lazim dilakukan atau tidak, itu kan terjadi semua setelah pertemuan dengan Presiden.
02:15Ini semua diberita sudah banyak ya, jadi saya juga sumbernya jelas.
02:19Dimana juga tidak hanya kejaksaan dan kepolisian, tapi juga TNI.
02:24Sudah melakukan pertemuan, kemudian terjadilah perpindahan itu.
02:27Jadi kalau saya ingin menyoroti ini highly political, ini bukan penegakan hukum biasa.
02:31Yang bikin melanggar kuhab, saya setuju ini melanggar kuhab.
02:35Jadi ada upaya untuk melokalisir menurut Anda?
02:37Ada upaya untuk melokalisir dan membuat jangan-jangan kembali ini tujuan penegakan hukumnya untuk siapa?
02:43Benar tidak ini untuk mengungkapkan kepada warga apa yang tengah terjadi?
02:48Ini uangnya kita kan terkejut nih, 74 kilogram emas dan lain sebagainya.
02:52Atau hanya ingin menghindari gesekan di bawah itu.
02:55Tujuan penegakan hukum apa sih? Apakah untuk supaya semuanya berdamai tidak ada gesekan?
03:00Atau kita mau mengungkap kasus korupsi seterang-terangnya?
03:03Nah ini yang saya kira urayannya harus dibaca dengan pertemuan dengan Presiden dua kali ya.
03:08Dalam catatan media kan Kamis, Tidana Antara, kemudian Jumat atau Sabtu begitu ya.
03:13Nah setelah itu ada perpindahan, bahkan polisi tidak bisa melanjutkan penggeledahan karena tiba-tiba dipindah.
03:20Kemudian barang buktinya harus diserahkan juga kepada kejaksaan.
03:24Nah buat saya ini sangat tidak lazim, tidak ada presidennya.
03:28Sehingga pertanyaannya ini koordinasi atau intervensi sebenarnya dari kepala negara dan kepala pemerintahan kita.
03:36Hukum jadi alat sandra menurut Anda?
03:38Saya sih melihatnya begitu, karena tahu-tahu ada TNI buat saya itu juga tanda tanya besar dong.
03:43Ini bukan penegakan hukum yang lazim.
03:45Oke, Pak Jasman ketika kasus dalam penyidikan masih ditahui penyidikan,
03:50kemudian dioper dari kepolisian kejaksaan, Anda melihat ada keterpaksaan, ada penyanderaan di sana, ada upaya melokalisir?
03:56Tidak ada penyanderaan, namun tidak lazim membingungkan apa yang dilakukan oleh para penyidikan hukum di sini.
04:06Dalam hal ini yang mengaku dirinya Jaksa Agung dan Kapoli telah membingungkan penyidikan hukum di Indonesia.
04:12Nah ini, harusnya Pak Prabowo ganti ini berdua, berdua ini.
04:16Harusnya sekarang segera dilakukan itu menurut Anda?
04:18Ini sudah melompat nih.
04:20Membingungkan, cepatnya.
04:23Membingungkan, kok bisa ada penyidikan dari Kapoli ke penyidikan kejaksaan Agung?
04:31Di mana ceritanya? Yang diatur dari KUHAP adalah penyidikan oleh Polri pencerahkan berkasnya ke kejaksaan.
04:41Kemudian, Jaksa Agung atau Kejati atau Kejari menerbitkan perintah untuk para penentutan.
04:52Apa artinya para penentutan?
04:54Melakukan pemeriksaan terhadap berkas.
04:57Ini, bisa enggak ini, dilimpakan ke pemeriksaan.
05:02Lengkap enggak ini?
05:03Kalau tidak lengkap, keluar P-19.
05:06Kalau lengkap, keluar P-21.
05:09Kemudian baru, kalau keluar P-21, diterbitkanlah P-21.
05:15Kemudian oleh penyidik menyerahkan berkas dan tersangka dan barang bukti kepada Salon Penuntut Umum.
05:25Penuntut Umum kemudian membuat surat dakwaan meripahkan ini ke pengadilan.
05:30Jadi kalau bisa sampai belok seperti ini, ini atas perintah siapa, Pak?
05:34Saya enggak tahu.
05:36Yang bisa mengotak-ngotik hukum seperti ini, siapa?
05:39Ya, saya mengatakan siapa.
05:43Yang pasti ini tidak lazim.
05:45Harusnya Presiden bertindak.
05:48Presiden bertindak.
05:49Eh, Jaksa Agung, Kapoli, tertip kalian.
05:52Harusnya begitu.
05:53Terima kasih telah menonton!
Komentar