Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan penyidikan secara terbuka agar publik memperoleh kejelasan atas perkara yang sedang ditangani.

Menurut Isnur, penyidikan harus bergerak cepat hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Isnur menilai percepatan penyidikan penting agar masyarakat melihat keseriusan aparat dalam mengusut perkara.

Namun, Isnur juga menyoroti munculnya sejumlah dokumen internal dan informasi yang beredar di publik sehingga memunculkan dugaan adanya konflik antarlembaga penegak hukum.

Isnur meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil sikap tegas agar polemik tidak semakin meluas.

Isnur juga mengingatkan dampak yang bisa muncul apabila konflik antaraparat terus dipertontonkan.
Isnur berharap Presiden segera menginstruksikan langkah yang jelas kepada setiap institusi.

"Menurut saya Presiden harus ambil cepat, memerintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian, memproses cepat, kejaksaan misalnya membawa ini ke pengadilan, dan tentara jangan dilibatkan di lapangan."

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN periode 20052010, Said Didu, menilai polemik ini merupakan momentum bagi Presiden untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap lembaga penegak hukum.

Said Didu bahkan mengingatkan bahwa momentum tersebut akan menentukan keberhasilan agenda pemerintahan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan, "Momen ini kalau lewat, maka saya katakan, saya selalu menyatakan, Pak Prabowo, Bapak itu di titik to kill or to be killed. Melakukan peneltiban bangsa ini. Kalau Bapak terlambat, maka Bapak yang di kill."

Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0gb78-Dv6Fo


#jampidsus #penggeledahan #korupsi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679920/ylbhi-minta-prabowo-bertindak-said-didu-saatnya-to-kill-or-be-killed-rosi
Transkrip
00:00Kita akan dengarkan dulu apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penterangan atau Kapus PEN TNI,
00:06Brigjen TNI Muhammad Nas, terkait pengamanan Jampitsus ini,
00:10benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan
00:13dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku
00:17sebagaimana perpres nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
00:23Ini berarti kan kalau dalam konteks ini yang disampaikan oleh Kapus PEN,
00:27berarti kan ini dia sebagai Jampitsus menjalankan tugasnya.
00:31Tapi dalam kasus ini apakah bisa serta-merta dikatakan demikian ini terpisah,
00:36meskipun disampaikan oleh Kapus PEN juga bahwa ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
00:41Ini kita lihat quotes-nya.
00:43Jadi ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,
00:46ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,
00:50hal itu merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
00:53Ya ini kan bersembunyi di balik perpres 66225 yang menurut kami ini melanggar undang-undang TNI.
01:00Harusnya perpres tidak menyimpangi atau tidak berkaitan dengan undang-undang.
01:03Tidak bisa dikatakan bahwa ini perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai Jampitsus ataupun PK.
01:07Ya pertanyaannya ancamannya apa?
01:09Sehingga tentara turun, apakah ada ancaman militer?
01:11Apakah ada ancaman bersenjata mau menyerang kejaksaan sehingga diterujunkan pasukan bersenjata?
01:16Kalau ancamannya ada pasukan militer, ancaman adalah ancaman misalnya penyerbuan bersenjata,
01:23itu kan ya tentara bisa turun karena ancamannya kombatan.
01:26Ini ancamannya apa? Ancamannya pendakang hukum dong.
01:29Ancamannya dalam proses orang dalam penyidikan.
01:31Nah tentara tidak boleh kemudian ada di lokasi yang dia dalam proses pendakang hukum.
01:36Jadi seolah-olah publik ini menangkap, ini yang menghalangi pendakang hukum.
01:40Ini menurut saya yang menjadi mencoreng muka TNI gitu.
01:43Pak Said, apa yang harusnya dijelaskan lebih clear lagi?
01:47Agar tidak ada kesan show of force, kalau memang tidak ada show of force di tengah penegakan hukum yang sedang
01:52berjalan?
01:53Saya pikir, saya pikir menurut ini jelas-jelas.
01:56Harusnya ada segera penjelasan kasusnya apa, tersangkanya siapa, apa kaitannya penggeledahan itu dilakukan.
02:04Ini kan tidak ada sama sekali.
02:06Kita tidak tahu tersangkanya apa, kasusnya apa, penggeledahan akhirnya.
02:10Selama itu tidak ada berarti spekulasi akan terus berkembang?
02:13Saya akan, spekulasi ya saya bilang, ini serangan oligarki kepada tim PKH.
02:22Itu spekulasinya.
02:24Nah ini yang jangan, kalau itu terjadi artinya itu serangan ke apa namanya, presiden.
02:31Presiden berkali-kali pidadat di tim PKH, siapapun yang menghalangi PKH akan berhadapan dengan presiden.
02:37Itu kasarnya dia.
02:39Nah jangan sampai ini tidak dijelaskan, seakan-akan siapa tahu memang ini murid penegakan hukum tapi kalau salah penanganan maka
02:47dianggap serangan ke tim PKH.
02:49Nah kalau Mas Istri melihatnya ke PKH atau ke...
02:52Mungkin maksud bangsa itu gini, ada contoh baik dilakukan KPK ketika menjelaskan sebuah perkara dengan expose.
03:00Penjelasannya detail, runut.
03:02Oh ini ada pidananya ini, dugaan peristiwanya seperti ini, tersangkannya ini, air yang digledah ini.
03:11Nah publik membutuhkan itu juga.
03:13Jadi memang dimasukkan baik, menurut saya Kapolri, Bar Eskrim, Pak Wabila Metro harus menyampaikan itu dengan transparan.
03:20Agar publik tidak menduga-duga apakah ini penanganan hukum atau ada unsur-unsur yang lain gitu.
03:24Bagi saya disitu titik kuncinya.
03:26Tapi selama 24 jam ini tidak ada, bukan itu yang dipilih.
03:29Apa yang Anda baca kalau begitu dengan langkah yang dipilih oleh Polda?
03:32Penyidikan kan sedang menggali seluruh kemungkinan perkara ini seperti kemana arahnya.
03:39Dan sampai mana titik sampainya gitu.
03:41Harusnya itu yang kemudian dicari, diduga gitu.
03:44Kadang-kadang penyidikan kan memulai dari penangkapan yang kecil dulu.
03:48Siapa yang ditangkap duluan?
03:50Meningkat, meningkat, meningkat sampai level yang tinggi kaitan dengan pejabat yang lain seperti apa.
03:54Itu yang harus dibongkar dengan cepat.
03:56Agar publik tahu, oh ini memang serius penyidikannya gitu.
04:00Disitu titik krusial menurut saya, memang yang penting dilakukan.
04:04Yang kedua, publik itu sekarang dikagetkan dengan tersebarnya surat-surat internal kelembagaan.
04:11Misalnya di internal kejaksaan tiba-tiba adalah zoom mitigasi AGHT, ancaman gangguan hambatan tantangan.
04:19Sementara apa AGHT-nya kalau Anda melihat tidak ada dalam kejaksaan?
04:21Itu satu. Yang kedua, kemudian dijatang tiba-tiba ada berita lain.
04:25Tidak usah datang kalau dipanggil periksa-periksa ini.
04:28Jadi publik kemudian menduga-duga ini konflik antar lembaga.
04:32Menurut saya itu jadi tidak sehat.
04:33Tidak sehat harusnya memang fokuskan kembali karena penyakit hukum bahwa ini adalah niat baik untuk korupsi.
04:39Jangan sampai kemudian Presiden mendiamkan, ini konflik antar lembaga itu berbahaya.
04:45Kalau kemudian dipertontonkan publik ya, ini ada penyidikan, ada penggeledahan, diontrok kemudian oleh kesatuan yang lain, itu malah berbahaya mbak.
04:54Karena apa? Yang terjadi di lapangan senjata dengan senjata mbak.
04:58Kalau senjata dengan senjata, korbannya masyarakat sipil.
05:00Pelayanan publik akan terganggu.
05:02Menurut saya Presiden harus ambil cepat, merintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian, proyek cepat, kejaksaan misalnya membawa ini ke pengadilan,
05:10dan tentara jangan dilibatkan di lapangan.
05:12Harusnya begitu dong.
05:14Jadi Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sikap tegas ini dalam waktu secepatnya Pak?
05:19Saya pikir ini momen-momen, kan beginilah.
05:21Kita semua ini di luar ini sebenarnya sangat menunggu Presiden masuk melakukan pembenahan di lembaga hukum.
05:31Ini kan yang tidak dilakukan sudah hampir dua tahun.
05:35Momen ini kalau lewat, maka saya katakan, saya selalu menyatakan, Pak Prabowo, Bapak itu di titik to kill or to
05:44be kill.
05:45Melakukan penertiban bangsa ini.
05:48Kalau Bapak terlambat, maka Bapak yang di kill.
05:50Kalau momentum ini lewat, dan Pak Prabowo masih membiarkan ini berlangsung, begitu saja, maka mohon maaf saja, yang menunggangi penerbaga
06:03hukum selama ini kan kita tahu semua, oligarki.
06:06Kalau oligarki sudah, penerbaga hukum sudah menjadi alat oligarki, bukan alatnya Presiden, maka Presiden yang di kill.
06:15Itu kira-kira rasionalnya.
06:17Tapi kenapa dalam beberapa waktu ini, seperti yang kita bahas sebelumnya, orang-orang kepercayaan Presiden justru yang melakukan tindakan seperti
06:23ini?
06:24Nah itulah, saya katakan tadi.
06:27Ada Presiden sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
06:32Sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
06:34Karena saya melihat begini, selalu Pak Presiden menyatakan empat kriteria dia pakai, tapi sebetulnya dia pakai patriotisme, nasionalisme, integritas, profesionalisme.
06:45Tapi yang dipilih adalah koncoisme.
06:48Ini yang masih ini, padahal yang dikemukakan ini terus.
06:52Nah ini, coba kita tahu.
06:54Kedekatan.
06:54Kedekatan, kedekatan.
06:56Nah, kedekatan ini, tapi mudah-mudahan Pak Presiden dengan kasus MBG, bahwa orang dekat ternyata pengkhianat, menyadari ternyata orang dekat
07:06itu belum tentu loyal.
07:08Gini, dalam korupsi itu, Lidgar itu bilang ada tiga potensi membuat orang korupsi.
07:13Pertama adanya monopoli.
07:16Diberikan posisi yang dia monopoli.
07:18Yang kedua adalah kewenangan yang berlebihan.
07:20Tidak ada kontrol antar horizontal maupun vertikal.
07:24Yang ketiga, tidak ada pengawasan yang kuat.
07:27Bagi saya, Prabowo tidak membangun ini.
07:29Hari ini tiga-tiganya?
07:30Tidak membangun.
07:31Di BGN, misalnya Badan Gizi, tidak dibangun.
07:34Dadan, Hindayana, dan tim semua diberikan kewenangan tanpa kejelasan.
07:38Yang ada ketergesa-gesaan.
07:40Fatgas PKH juga sama.
07:41Dikasih kewenangan yang monopoli.
07:43Kewenangan berlebihan, tidak ada pengawasan.
07:45Akhirnya apa?
07:46Kemungkinan besar para pejabat di semua institusi akan korupsi yang sama.
07:50Jadi kalau saya melihat Prabowo,
07:52itu bukan lagi gagal dalam ujung,
07:56tapi digagal merencanakan.
07:57Sehingga dia merencanakan buat gagal.
08:00Jadi proyek-proyek ambisiusnya sejak awal kami sudah prediksi
08:03kalau caranya seperti ini tergesa-gesa.
08:06Kewenangannya berlebih.
08:07Tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan.
08:09Dan dimonopoli oleh satu lembaga,
08:10apalagi berbasis komando,
08:12akan tinggi kemungkinan korupsi.
08:13Bukankah ini bahaya?
08:14Itu berulang di semua institusi.
08:16Dan ini akan bahaya artinya.
08:18Di masyarakat sipil melakukan riset.
08:20Banyak, bukan hanya di MBG.
08:23KDMP juga itu potensi rentenya sangat besar sekali.
08:26PKH sangat besar sekali potensi rentenya.
08:28Makanya niat baik atau kemudian semangat kata-kata itu
08:32harus diiringi dengan strategi,
08:34dengan taktik,
08:35dengan langkah-langkah yang baik juga.
08:38Kalau Anda ngasih jabatan kepada seorang,
08:40ingat kata Acton,
08:42the power can't to corrupt.
08:44Kekuasaan, power itu potensinya corrupt.
08:47Nah kalau dikasih kekuasaannya absolut,
08:49maka absolut juga corruptnya.
08:50Yang terjadi,
08:51Prabowo tidak membangun landasan
08:54bagaimana mencegah power,
08:55power yang untung gak corrupt.
Komentar

Dianjurkan