00:00Kita akan dengarkan dulu apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penterangan atau Kapus PEN TNI,
00:06Brigjen TNI Muhammad Nas, terkait pengamanan Jampitsus ini,
00:10benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan
00:13dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku
00:17sebagaimana perpres nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
00:23Ini berarti kan kalau dalam konteks ini yang disampaikan oleh Kapus PEN,
00:27berarti kan ini dia sebagai Jampitsus menjalankan tugasnya.
00:31Tapi dalam kasus ini apakah bisa serta-merta dikatakan demikian ini terpisah,
00:36meskipun disampaikan oleh Kapus PEN juga bahwa ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
00:41Ini kita lihat quotes-nya.
00:43Jadi ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,
00:46ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,
00:50hal itu merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
00:53Ya ini kan bersembunyi di balik perpres 66225 yang menurut kami ini melanggar undang-undang TNI.
01:00Harusnya perpres tidak menyimpangi atau tidak berkaitan dengan undang-undang.
01:03Tidak bisa dikatakan bahwa ini perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai Jampitsus ataupun PK.
01:07Ya pertanyaannya ancamannya apa?
01:09Sehingga tentara turun, apakah ada ancaman militer?
01:11Apakah ada ancaman bersenjata mau menyerang kejaksaan sehingga diterujunkan pasukan bersenjata?
01:16Kalau ancamannya ada pasukan militer, ancaman adalah ancaman misalnya penyerbuan bersenjata,
01:23itu kan ya tentara bisa turun karena ancamannya kombatan.
01:26Ini ancamannya apa? Ancamannya pendakang hukum dong.
01:29Ancamannya dalam proses orang dalam penyidikan.
01:31Nah tentara tidak boleh kemudian ada di lokasi yang dia dalam proses pendakang hukum.
01:36Jadi seolah-olah publik ini menangkap, ini yang menghalangi pendakang hukum.
01:40Ini menurut saya yang menjadi mencoreng muka TNI gitu.
01:43Pak Said, apa yang harusnya dijelaskan lebih clear lagi?
01:47Agar tidak ada kesan show of force, kalau memang tidak ada show of force di tengah penegakan hukum yang sedang
01:52berjalan?
01:53Saya pikir, saya pikir menurut ini jelas-jelas.
01:56Harusnya ada segera penjelasan kasusnya apa, tersangkanya siapa, apa kaitannya penggeledahan itu dilakukan.
02:04Ini kan tidak ada sama sekali.
02:06Kita tidak tahu tersangkanya apa, kasusnya apa, penggeledahan akhirnya.
02:10Selama itu tidak ada berarti spekulasi akan terus berkembang?
02:13Saya akan, spekulasi ya saya bilang, ini serangan oligarki kepada tim PKH.
02:22Itu spekulasinya.
02:24Nah ini yang jangan, kalau itu terjadi artinya itu serangan ke apa namanya, presiden.
02:31Presiden berkali-kali pidadat di tim PKH, siapapun yang menghalangi PKH akan berhadapan dengan presiden.
02:37Itu kasarnya dia.
02:39Nah jangan sampai ini tidak dijelaskan, seakan-akan siapa tahu memang ini murid penegakan hukum tapi kalau salah penanganan maka
02:47dianggap serangan ke tim PKH.
02:49Nah kalau Mas Istri melihatnya ke PKH atau ke...
02:52Mungkin maksud bangsa itu gini, ada contoh baik dilakukan KPK ketika menjelaskan sebuah perkara dengan expose.
03:00Penjelasannya detail, runut.
03:02Oh ini ada pidananya ini, dugaan peristiwanya seperti ini, tersangkannya ini, air yang digledah ini.
03:11Nah publik membutuhkan itu juga.
03:13Jadi memang dimasukkan baik, menurut saya Kapolri, Bar Eskrim, Pak Wabila Metro harus menyampaikan itu dengan transparan.
03:20Agar publik tidak menduga-duga apakah ini penanganan hukum atau ada unsur-unsur yang lain gitu.
03:24Bagi saya disitu titik kuncinya.
03:26Tapi selama 24 jam ini tidak ada, bukan itu yang dipilih.
03:29Apa yang Anda baca kalau begitu dengan langkah yang dipilih oleh Polda?
03:32Penyidikan kan sedang menggali seluruh kemungkinan perkara ini seperti kemana arahnya.
03:39Dan sampai mana titik sampainya gitu.
03:41Harusnya itu yang kemudian dicari, diduga gitu.
03:44Kadang-kadang penyidikan kan memulai dari penangkapan yang kecil dulu.
03:48Siapa yang ditangkap duluan?
03:50Meningkat, meningkat, meningkat sampai level yang tinggi kaitan dengan pejabat yang lain seperti apa.
03:54Itu yang harus dibongkar dengan cepat.
03:56Agar publik tahu, oh ini memang serius penyidikannya gitu.
04:00Disitu titik krusial menurut saya, memang yang penting dilakukan.
04:04Yang kedua, publik itu sekarang dikagetkan dengan tersebarnya surat-surat internal kelembagaan.
04:11Misalnya di internal kejaksaan tiba-tiba adalah zoom mitigasi AGHT, ancaman gangguan hambatan tantangan.
04:19Sementara apa AGHT-nya kalau Anda melihat tidak ada dalam kejaksaan?
04:21Itu satu. Yang kedua, kemudian dijatang tiba-tiba ada berita lain.
04:25Tidak usah datang kalau dipanggil periksa-periksa ini.
04:28Jadi publik kemudian menduga-duga ini konflik antar lembaga.
04:32Menurut saya itu jadi tidak sehat.
04:33Tidak sehat harusnya memang fokuskan kembali karena penyakit hukum bahwa ini adalah niat baik untuk korupsi.
04:39Jangan sampai kemudian Presiden mendiamkan, ini konflik antar lembaga itu berbahaya.
04:45Kalau kemudian dipertontonkan publik ya, ini ada penyidikan, ada penggeledahan, diontrok kemudian oleh kesatuan yang lain, itu malah berbahaya mbak.
04:54Karena apa? Yang terjadi di lapangan senjata dengan senjata mbak.
04:58Kalau senjata dengan senjata, korbannya masyarakat sipil.
05:00Pelayanan publik akan terganggu.
05:02Menurut saya Presiden harus ambil cepat, merintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian, proyek cepat, kejaksaan misalnya membawa ini ke pengadilan,
05:10dan tentara jangan dilibatkan di lapangan.
05:12Harusnya begitu dong.
05:14Jadi Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sikap tegas ini dalam waktu secepatnya Pak?
05:19Saya pikir ini momen-momen, kan beginilah.
05:21Kita semua ini di luar ini sebenarnya sangat menunggu Presiden masuk melakukan pembenahan di lembaga hukum.
05:31Ini kan yang tidak dilakukan sudah hampir dua tahun.
05:35Momen ini kalau lewat, maka saya katakan, saya selalu menyatakan, Pak Prabowo, Bapak itu di titik to kill or to
05:44be kill.
05:45Melakukan penertiban bangsa ini.
05:48Kalau Bapak terlambat, maka Bapak yang di kill.
05:50Kalau momentum ini lewat, dan Pak Prabowo masih membiarkan ini berlangsung, begitu saja, maka mohon maaf saja, yang menunggangi penerbaga
06:03hukum selama ini kan kita tahu semua, oligarki.
06:06Kalau oligarki sudah, penerbaga hukum sudah menjadi alat oligarki, bukan alatnya Presiden, maka Presiden yang di kill.
06:15Itu kira-kira rasionalnya.
06:17Tapi kenapa dalam beberapa waktu ini, seperti yang kita bahas sebelumnya, orang-orang kepercayaan Presiden justru yang melakukan tindakan seperti
06:23ini?
06:24Nah itulah, saya katakan tadi.
06:27Ada Presiden sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
06:32Sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
06:34Karena saya melihat begini, selalu Pak Presiden menyatakan empat kriteria dia pakai, tapi sebetulnya dia pakai patriotisme, nasionalisme, integritas, profesionalisme.
06:45Tapi yang dipilih adalah koncoisme.
06:48Ini yang masih ini, padahal yang dikemukakan ini terus.
06:52Nah ini, coba kita tahu.
06:54Kedekatan.
06:54Kedekatan, kedekatan.
06:56Nah, kedekatan ini, tapi mudah-mudahan Pak Presiden dengan kasus MBG, bahwa orang dekat ternyata pengkhianat, menyadari ternyata orang dekat
07:06itu belum tentu loyal.
07:08Gini, dalam korupsi itu, Lidgar itu bilang ada tiga potensi membuat orang korupsi.
07:13Pertama adanya monopoli.
07:16Diberikan posisi yang dia monopoli.
07:18Yang kedua adalah kewenangan yang berlebihan.
07:20Tidak ada kontrol antar horizontal maupun vertikal.
07:24Yang ketiga, tidak ada pengawasan yang kuat.
07:27Bagi saya, Prabowo tidak membangun ini.
07:29Hari ini tiga-tiganya?
07:30Tidak membangun.
07:31Di BGN, misalnya Badan Gizi, tidak dibangun.
07:34Dadan, Hindayana, dan tim semua diberikan kewenangan tanpa kejelasan.
07:38Yang ada ketergesa-gesaan.
07:40Fatgas PKH juga sama.
07:41Dikasih kewenangan yang monopoli.
07:43Kewenangan berlebihan, tidak ada pengawasan.
07:45Akhirnya apa?
07:46Kemungkinan besar para pejabat di semua institusi akan korupsi yang sama.
07:50Jadi kalau saya melihat Prabowo,
07:52itu bukan lagi gagal dalam ujung,
07:56tapi digagal merencanakan.
07:57Sehingga dia merencanakan buat gagal.
08:00Jadi proyek-proyek ambisiusnya sejak awal kami sudah prediksi
08:03kalau caranya seperti ini tergesa-gesa.
08:06Kewenangannya berlebih.
08:07Tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan.
08:09Dan dimonopoli oleh satu lembaga,
08:10apalagi berbasis komando,
08:12akan tinggi kemungkinan korupsi.
08:13Bukankah ini bahaya?
08:14Itu berulang di semua institusi.
08:16Dan ini akan bahaya artinya.
08:18Di masyarakat sipil melakukan riset.
08:20Banyak, bukan hanya di MBG.
08:23KDMP juga itu potensi rentenya sangat besar sekali.
08:26PKH sangat besar sekali potensi rentenya.
08:28Makanya niat baik atau kemudian semangat kata-kata itu
08:32harus diiringi dengan strategi,
08:34dengan taktik,
08:35dengan langkah-langkah yang baik juga.
08:38Kalau Anda ngasih jabatan kepada seorang,
08:40ingat kata Acton,
08:42the power can't to corrupt.
08:44Kekuasaan, power itu potensinya corrupt.
08:47Nah kalau dikasih kekuasaannya absolut,
08:49maka absolut juga corruptnya.
08:50Yang terjadi,
08:51Prabowo tidak membangun landasan
08:54bagaimana mencegah power,
08:55power yang untung gak corrupt.
Komentar