Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penetapan tersangka dilakukan setelah Etik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Etik Suryani, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko serta aparatur sipil negara (ASN) Tri Mulyo sebagai tersangka. Ketiganya kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap 18 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, terdiri atas Bupati Sukoharjo, enam ASN, dan dua pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas OTT tersebut. Ia memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan dan meminta seluruh kepala daerah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sementara itu, aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap berlangsung, meski sejumlah ruangan di lantai 8 dan 9 Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo masih disegel.

#KPK #Sukoharjo #EtikSuryani #OTT #Korupsi #JawaTengah

Baca Juga Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/679903/bupati-sukoharjo-etik-suryani-resmi-ditahan-kpk-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679927/pasca-ott-bupati-sukoharjo-gubernur-jateng-pastikan-aktivitas-pemerintahan-tetap-berjalan
Transkrip
00:00Usai menjalani pemeriksaan intensif, Bupati Sukoharjo Etik Suriani dan dua ASN Pemkap Sukoharjo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus
00:09dugaan pemerasan.
00:10Ketiganya kemudian ditahan di rutan KPK.
00:18Bupati Sukoharjo Etik Suriani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkap Sukoharjo, Jawa Tengah.
00:27Penetapan ini dilakukan setelah Etik terjaring OTT dan diperiksa intensif 24 jam di Gedung Merah Putih KPK.
00:33Selain Etik, KPK juga menetapkan Richard Trihandoko selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkap Sukoharjo dan Trimulyo yang juga aparatur
00:41sipil negara di lingkungan Pemkap Sukoharjo sebagai tersangka.
00:44Ketiga tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.
00:49Sebelumnya pada kamis malam, KPK menangkap total 18 orang di tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri.
00:57Dari jumlah tersebut, 9 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, yaitu Bupati Sukoharjo, 6 ASN, dan 2 pihak
01:03swasta.
01:05KPK juga mengintas sejumlah barang bukti berupa logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliran
01:11rupiah.
01:12Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai,
01:25baik rupiah maupun falas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura.
01:32Totalnya mencapai miliaran rupiah.
01:36Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati.
01:45Gubernur Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Sukoharjo.
01:52Gubernur memastikan pelayanan publik di Sukoharjo tetap berjalan dan meminta kepala daerah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
01:59Sukoharjo ya, kita prihatin ya, saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan,
02:05untuk menciptakan clear dan good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya.
02:10Yang jelas, yang jelas begini, dengan adanya OTT di wilayah, wilayah Sukoharjo kemarin,
02:19saya nanti akan perintahkan dinas kita, kita pastikan pelayanan publik di wilayah Sukoharjo harus tetap berjalan.
02:26Pasca OTT Bupati, aktivitas ASN di Pemkap Sukoharjo Jawa Tengah masih berjalan seperti biasa.
02:32Meski demikian, sejumlah ruangan di lantai 8 dan 9 gedung bendara Wijaya Setda Sukoharjo masih disegel.
Komentar

Dianjurkan