00:00PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
00:04ungkap modus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo di lingkungan BPKAD.
00:11Permintaan setoran yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suriani,
00:15diduga melanjutkan tradisi Bupati sebelumnya yang tak lain suami tersangka.
00:20Sepanjang periode 2022 hingga 2024, total setoran 1,2 miliar rupiah.
00:26Sementara 2024 hingga 2026 sebanyak 840 juta rupiah.
00:32Terbitnya kedua SK Bupati tersebut diduga digunakan sebagai alat.
00:37Jadi SK ini kemudian digunakan sebagai alat oleh ETS untuk melakukan tindak pedana pemerasan,
00:47setoran upah pungut atau UPI.
00:49Jadi nanti dijelaskan lebih lanjut bahwa istilahnya gini, gampangannya.
00:56Lo kalau mau masuk ke SK ini, kan dapat upah tuh.
01:01Nah, boleh.
01:03Tapi ada bagiannya dong.
01:05ETS meminta saudara RCH,
01:08selaku kepala BPKAD Pemkap Sukoharjo,
01:11mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD.
01:17Jadi tadi, insentifnya dari yang seharusnya diterima 100% dipotong 40%.
01:26Jadi kalau kamu mau, ya harus ngasih 40% dari insentif yang diberikan kepada orang-orang yang ada
01:36atau pegawai-pegawai yang ada di SK tersebut.
01:39Permintaan ETS ini diduga melanjutkan tradisi bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS.
01:49Kode perintah tambahan upah pungut kayak Onoto,
01:55ini mohon maaf nih, ini lapalnya,
01:57memang menggunakan bahasa daerah ya, seperti itu.
02:00Ini bukan diadakan-adakan, tapi hasil permintaan keterangan yang disampaikan oleh para saksi,
02:08seperti itulah.
02:10Yang artinya tambahan upah pungut itu adakan, gitu.
02:16Kau yang merenek kan orang bayar, gitu.
02:20Kamu ke sini kan tidak bayar, gitu.
02:22Maksudnya masuk ke, apa namanya, masuk ke SK-nya itu enggak bayar, gitu.
02:31Padakno karo bapak, gitu.
02:33Artinya samakan dengan bapak.
02:34Jadi berarti samakan dengan bapak itu, ya dulu pernah dilakukan sama bupati sebelumnya.
02:42Perintah ETS, saudara RCH diduga kemudian memerintahkan para eselon 3 di lingkup BPKAD
02:49untuk menyetorkan potongan upah pungut tersebut kepada saudara ND,
02:55selaku sekretaris BPKAD, Pemkam Suku Harjo,
02:59sejak tahun 2021 sampai 2026 yang kemudian disetorkan kepada ETS.
03:04Selamat menikmati.
03:04Terima kasih.