00:00Oke, kita membutuhkan keterangan dari yang merasa di fitnah.
00:03Jadi Bang Firman, apakah Pak Jokowi akan hadir di persidangan dan konsisten, intens, ikut terus dalam sidang?
00:10Jadi, kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bila mana diundang, dia juga hadir.
00:16Akan hadir, pasti?
00:18Seperti itu di saat itu.
00:18Intens nggak kira-kira?
00:19Kalau intens kan, nggak akan seperti itu. Buat apa dia intens?
00:25Nggak mungkin juga dia tiap hari.
00:27Kemarin kami hadir di sana menghormati peradilan yang ada.
00:33Dan tentu Bapak akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga.
00:39Kenapa saya sampaikan begitu?
00:40Karena memang beberapa kali beliau sampaikan.
00:43Dan ini adalah suatu forum yang sangat terhormat.
00:46Forum hukum.
00:47Yang mana nanti tentu dua ijazahnya, SMA dan S1, itu sudah dikjaksaan.
00:57Mungkin beliau juga akan bawa yang SD dan SMP, supaya tuntas.
01:02Nah, nanti akan diperlihatkan jika disetujui oleh persidangan, diundang dan sebagainya.
01:07Dan kemudian akan merupakan forum yang terhormat.
01:10Bahwa memang disampaikan, bahwa di sini hanya forumnya.
01:13Nah, kemudian nanti mungkin untuk pembuktian-pembuktian berikutnya akan ada dari UGM dan sebagainya.
01:18Ada saksi dan sebagainya, ada bukti tertulis dan sebagainya.
01:21Oke.
01:21Akan dipakai ke sana.
01:22Saya pikir itu yang paling baik.
01:24Oke, Bang Akertiri.
01:25Apakah menurut Anda sendiri bahwa nanti Pak Jokowi pasti akan hadir di persidangan?
01:28Kalau memang Pak Jokowi itu memang benar-benar konsekuen dengan laporannya, dan haruslah.
01:36Harus.
01:36Tidak-tidak seperti Bang Sang Adi katakan tadi.
01:39Karena ini delik aduan absolut.
01:41Delik aduan absolut.
01:42Kalau dia merasa menghina, masa orang lain mewakili.
01:45Oh, ini harus dari dirinya sendiri yang menyampaikan di dalam persidangan itu.
01:49Tapi kemarin waktu di salah satu TV, salah satu lawyernya mengatakan ada kemungkinan menggunakan Zoom.
01:57Nah, itu kami protes.
01:59Kenapa? Kenapa? Apa bedanya? Kan sama-sama dengan keterangan si pengubat.
02:02Tapi kan sudah tidak ada korelasinya lagi pakai Zoom.
02:06Itu kan waktu COVID dulu.
02:07Oke.
02:08Memang Zoom ini diperbolehkan jika memang ada alasan.
02:12Contohnya, pada waktu di BAP, di kepolisian, dia ada di Indonesia.
02:17Setelah di persidangan, ternyata dia sudah di Australia, contohnya.
02:20Nah, itu bisa ada alasan.
02:22Tapi kalau alasannya dia tidak bisa karena dia keliling Indonesia, menemani satu partai, ya tidak bisa dong.
02:28Tapi bukankah itu tidak mengurangi substansi ya?
02:31Kan keterangannya sama, orangnya sama.
02:32Ya, kita kan harus ditanya orang ini.
02:36Benar-benar ditanya dan harus berkomunikasi secara fisik.
02:39Kita harus lihat suasana kebatinannya juga.
02:43Jadi maksud Anda harusnya nanti Pak Jokowi hadir intens, jangan cuma sekali dua kali hadir di persidangan?
02:49Memang bakal berkali-kali.
02:50Karena yang dilaporkan kan beberapa orang.
02:53Apalagi, apa namanya, perkarenanya di-split kan?
02:56Contohnya Roy Suryo dengan Dr. Tiva sudah di-split.
02:59Masih ada lagi kan?
03:00Yang lain-lain yang belum.
03:01Tapi Pak Firman barusan bilang tidak perlu terlalu intens ke persidangan.
03:04Ya, artinya kalau memang mau pegang dengan hukum yang benar, ketentuan undang-undang yang benar, ya harus hadir.
03:11Ya harus hadir, Bang.
03:12Jangan sekali dua kali.
03:13Jadi kan kita kan nggak bisa mendahului sesuatu hal yang belum terjadi.
03:17Saya sampaikan tadi adalah, kita nggak tahu tiba-tiba ternyata di ujung, satu kali di depan barengan.
03:23Ada mekanisme peradilan.
03:25Biarkan mereka yang menentukan, kan gitu.
03:27Jadi kita tidak bisa membahas ini terlalu lebar.
03:29Tapi beliau menyampaikan, Bapak Jokowi menyampaikan akan hadir.
03:33Dan ini adalah forum yang sangat terhormat untuk menyampaikan apa.
03:37Dan ini kan satu peristiwa sebenarnya, walaupun ada beberapa terdakwa lah.
03:41Seperti itu ya, sekarang udah putifah jadi terdakwa kan seperti itu.
03:44Jadi akan menggunakan mekanisme itu.
03:46Dan kalau nggak diundang bagaimana?
03:47Bagaimana? Masa kucuk-kucuk datang? Eh, nggak boleh juga.
03:49Tapi intinya kalau diundang pasti datang.
03:51Pasti.
03:51Pasti datang, nggak akan ada alasan.
03:52Iya dong.
03:53Karena kan, apa?
03:54Untuk membuktikan, sekali lagi, ini menurut hemat kami,
03:58yang ingin disampaikan itu adalah membuktikan,
04:00diminta kepada seluruh masyarakat.
04:02Ya, kan mungkin akan ada pemberitaan seperti itu,
04:06ya disampaikan aja, kan gitu.
04:07Nah, jika mekanisme peradilan menyetujuinya, kan itu aja.
04:11Jadi nggak mungkin kita sumbar mengatakan,
04:13blablabla, nggak mungkin lah.
04:14Tapi beliau udah menyampaikan kepada kami kemarin,
04:17beberapa hari lalu, beliau akan hadir.
04:19Jadi, Michael, kalau Anda ingin mengorek apa dari seorang Jokowi?
04:24Nah.
04:25Kehadirannya, dari kehadirannya, apa yang pengen diketahui,
04:27apa yang pengen didengar langsung dari keterangan Pak Jokowi?
04:31Nah, kemarin kita ingat ada sidang di CLS di Solo.
04:34Ya, di mana tiba-tiba ada dua orang ibu-ibu yang agak tua,
04:39yang mengaku teman KKN di Ketoyan, katanya.
04:44Nah, lalu tiba-tiba mereka menyebut, kami memanggil beliau dulu, Jack.
04:49Ya kan?
04:50Hal-hal seperti ini kan tidak bisa dikonfirmasi langsung,
04:53kalau orangnya nggak ada.
04:55Ya kan?
04:56Saya tanya, Kak Tarigan,
04:59kira-kira kalau saya tanya,
05:01Anda dulu SD di mana?
05:02Pasti jawabnya 5 detik.
05:04Di ini.
05:05Nama ibu Anda siapa?
05:07Jawabnya 5 detik.
05:08Nah, kalau orang-orang ini menjawabnya harus mikir,
05:12hmm, kayaknya Jack.
05:13Hmm, hmm, apakah itu benar jawaban yang terjadi sebenarnya?
05:18Atau memang sudah dibuat di kertas?
05:21Ya kan?
05:22Nanti kau jawab ini ya, kau jawab ini ya, kau jawab ini.
05:25Ya, itu dua-duanya sah.
05:27Menjadi saksi itu boleh dipersiapkan dulu,
05:29atau memang boleh secara ingatan.
05:31Tetapi, kalau Pak Jokowi hadir,
05:34kita akan bisa memverifikasi nih,
05:36data-data banyak nih saya dapatkan,
05:38salah satunya dari PDI Perjuangan.
05:40Salah betul.
05:40Oh, banyak. Tentang tim kampanye 2014-2019.
05:45Jadi nanti banyak.
05:47Saya nggak mau buka di sini,
05:48ntar biar di persidangan aja.
05:50Pak Jokowi ada di situ,
05:52saya kasih data-datanya ke Pak Alkatiri,
05:54dan ke Bang Gafur Sanghaji,
05:56nanti di persidangannya Pak Roy,
05:58supaya diverifikasi.
05:59Contoh,
06:00nama ibunya siapa sih?
06:02Itu kan pertanyaan yang bodoh ya.
06:04Tapi nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan
06:06mengenai perkuliahan dan sekolahnya beliau,
06:11yang tidak bisa dijawab,
06:13dan mereka saya yakin tidak bisa memprepare itu.
06:15Tapi disampaikan barusan siap kok menunjukkan hijauan dari SOS.
06:19Boleh, silakan.
06:20Silakan, silakan.
06:23Tentukan ini sebenarnya sidang buat Ibu Tifa.
06:27Oh iya, betul.
06:28Kan buat Pak Jokowi.
06:30Makanya akan dibanyak bertanya dan membuktikan kepalsuan,
06:33apa yang diduga seperti itu,
06:35itu kan beliau.
06:36Kalau Pak Jokowi yang tanyakan mengenai,
06:38kenapa sih aduan,
06:40mana ijazahnya,
06:41ini ijazahnya,
06:42kan gitu.
06:42Jadi,
06:43ya boleh-boleh aja,
06:45kalau mau bertanya,
06:45tapi kan apakah relevan atau tidak,
06:47substansi atau tidak,
06:48kan itu nanti kan ditimbang sama hakim.
06:50Jaksa juga bisa keberatan misalnya seperti itu.
06:52Tapi,
06:52saya tidak mau ngomong-ngomong lebih banyak,
06:53tapi,
06:54ini tidak perlu dibahas,
06:55karena contohnya kan,
06:57CLS,
06:58tidak ada urusan dengan ini.
06:59Jadi,
06:59saya ingin kita fokus,
07:01kalau ingin kita berdiskusi mengenai ini,
07:02itu disampaikan,
07:03Bapak akan hadir.
07:05Dan ini adalah forum yang terhormat.
07:08Karena memang,
07:09Bapak akan menunjukkan ini di forum persidangan,
07:12forum hukum.
07:13Sehingga,
07:13tunggu aja.
07:14Jadi,
07:15kalau nanti ke depan ternyata,
07:16hakim menyatakan belah-belah,
07:17kita ngapain bahas panjang-panjang lebar,
07:20kita anak bangsa,
07:20kita damai-damai aja lah.
07:22Diskusinya yang bagus-bagus aja,
07:23jadi tidak usah terlalu bagaimana,
07:25tapi saya pastikan,
07:26Bapak jika diundang,
07:27beliau sampai ke kami,
07:28dia akan hadir.
07:30Ya,
07:30kalau jawaban saya,
07:31soal CLS itu Bang,
07:32CLS itu kan waktu itu,
07:34kuasa hukumnya beliau,
07:35JB Irpan,
07:36kalau saya nggak salah ya,
07:37waktu di Solo,
07:39mengatakan,
07:40oke,
07:40dokumennya akan kami bawa,
07:42oke,
07:42Pak Jokowi-nya akan dihadirkan,
07:44tapi saya minta izin dulu ya,
07:46ternyata nggak hadir.
07:48dokumen Polda Metro Jaya tidak diwakilin,
07:50tidak hadir.
07:51Sekali lagi,
07:51saya nggak mau banyak panjang lebar CLS,
07:53tapi dia kan diwakilkan kan gitu.
07:55boleh saya sebentar.
07:57Silahkan Pak Polda Tom,
07:58silahkan.
07:58Sudah siap,
07:58silahkan.
07:59Nah,
07:59Sampai taulis.
07:59Sampai taulis.
07:59Masika inat.
Komentar