Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menegaskan ia tak akan menempuh jalur perdamaian.

Hal itu disampaikan usai Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati, menjelaskan dakwaan yang dibacakan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun.

Atas dasar itu, majelis hakim menyampaikan adanya peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian.

Selain menolak tawaran damai, tim pengacara Dokter Tifa juga keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Di mana JPU meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengadili dan memutus perkara pidana Roy Suryo dan kawan-kawan. Padahal, sidang tersebut adalah sidang atas terdakwa Dokter Tifa seorang.

Menolak berdamai, maka sidang kasus fitnah ijazah Jokowi akan tetap berlanjut sesuai tahapan persidangan pada Kamis mendatang.

Terdakwa akan diberi kesempatan menyampaikan nota perlawanannya.

Lalu apa strategi kubu Tifa dan kawan-kawan untuk membuktikan ucapan mereka jika ijazah Jokowi 99,9 persen palsu?

Kita bahas bersama tim hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dan Sekjen Projo, Freddy Damanik.

Baca Juga Kubu Roy Suryo Klarifikasi soal Video Penangkapan seperti Film G30S PKI: Yang Beredar Hanya Cuplikan di https://www.kompas.tv/nasional/678687/kubu-roy-suryo-klarifikasi-soal-video-penangkapan-seperti-film-g30s-pki-yang-beredar-hanya-cuplikan

#doktertifa #roysuryo #praperadilan #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678691/full-debat-freddy-damanik-vs-ahmad-khozinudin-soal-tifa-tolak-damai-tantang-jokowi-bawa-ijazah
Transkrip
00:00Sedangkan Roy Suryo CS, sedangkan persidangan ini adalah persidangan Dr. Tifa.
00:06Terdakwa kasus fitnah Ijazah Jokowi, Tifa Uziatia Suma atau Dr. Tifa,
00:11menegaskan ia tak akan menempuhi jalur perdamaian.
00:14Hal itu disampaikan usai Ketua Majelis Hakim, Kristina Endarwati,
00:19menjelaskan dakwaan yang dibacakan memiliki ancaman pidana di bawah 5 tahun.
00:25Atas dasar itu, Majelis Hakim menyampaikan adanya peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian.
00:57Kemudian apabila dulu-dulu, apakah saudara akan mengajukan dakwaan sesuai dengan kebetulan 1-0-5-1
01:06atau 0-5-2-0-5-1, saudara akan mengajukan perkembangan.
01:16Kalau saya tidak akan menjelaskan just this.
01:25Selain menolak tawaran damai, tim pengacara Dr. Tifa juga keberatan
01:29dengan sulat dakwaan yang dibajakan Jaksa Penuntut Umum,
01:32di mana JPU meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur
01:36untuk mengadili dan memutus perkara pidana Roy Suryo dan kawan-kawan.
01:41Padahal sidang tersebut adalah sidang atas terdakwa Dr. Tifa seorang.
01:47Penunjukkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
01:49untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa
01:55Dr. KRMT Roy Suryo Noto Diprojo DKK
02:00sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Timur
02:03berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pidana
02:06atas nama terdakwa Dr. KRMT Roy Suryo Noto Diprojo DKK
02:13yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang
02:19lain dengan cara menuduhkan suatu hal
02:23dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum
02:27diberi kesempatan membuktikan kebenaran
02:30hal yang dituduhkan tetapi tidak dapat membuktikannya.
02:35Itu pasal itu kan beberapa pasal
02:37tapi isinya itu konsideranya sama
02:39padahal di dalam setiap pasal unsurnya berbeda
02:43dan selalu dikatakan Roy Suryo CS
02:46DKK
02:47sorry, Roy Suryo DKK
02:50sedangkan persidangan ini adalah persidangan Dr. Tifa
02:53individu
02:54selalu dihubungkan dengan Roy Suryo dan kawan-kawan
02:58itu boleh jika ada pasal keikut sertaan
03:0255 atau 56
03:04ini tidak ada pasal pesertaan
03:06oleh sebab itu, itulah nanti yang kami akan lawan
03:11Menolak berdamai
03:12maka sidang kasus fitnah Ijasa Jokowi
03:14akan tetap berlanjut
03:16sesuai tahapan persidangan pada kamis pendatang
03:19Terdakwa akan diberi kesempatan
03:21menyampaikan nota perlawanannya
03:24Tim Liputan, Kompas TV
03:30Saudara kembali
03:31sidang perdana Dr. Tifa
03:33memunculkan pro kontra
03:34usai majelis hakim
03:35menawarkan upaya perdamaian
03:37sesuai dengan amanat kuhab yang baru
03:39lalu apa strategi
03:41kubu Tifa dan kawan-kawan
03:43untuk membuktikan
03:44ucapan mereka
03:45jika Ijasa Jokowi
03:4799,9% palsu
03:49kita bahas bersama dengan tim
03:51Hukum Roy Suryo, Bung Ahmad Kozinuddin
03:54dan juga Sekjen Projo
03:55Bung Freddy Damanik
03:56yang sudah hadir di studio
03:57Newsroom Kompas TV
03:58Selamat petang semuanya
03:59Selamat petang
04:00Saya ke Bung Kozinuddin
04:02Bung Kozin, kalau kita lihat
04:03kalau yang ditawarkan hakim
04:05itu adalah amanat kuhab
04:07lalu kenapa
04:09tim dari kalian ini
04:11seakan-akan membuat ini
04:12menjadi sebuah kontroversi
04:14Bismillahirrahmanirrahim
04:15jadi menjadi kontroversi
04:16karena sebelumnya memang
04:17tawaran itu muncul dari kubu Sulu
04:19melalui sejumlah relawan
04:20kepada para tersangka
04:22agar mereka menyerah
04:23di tingkat penyidikan
04:24namun karena di tingkat penyidikan
04:26mereka tidak menyerah
04:27lalu diupayakan lagi
04:28di tingkat pelimpahan
04:29saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
04:31mereka keduanya juga menolak
04:33baik Roy maupun Tifa menolak
04:34dan hari ini
04:35melalui mekanisme
04:36apa yang disebut sebagai
04:37restoratif justice
04:37yang memang diadopsi
04:38dalam kuah baru
04:39hakim kemudian menawarkan
04:40kendati
04:41agak kurang pasti
04:43karena memang
04:43kalau kita bicara
04:44kumulasi pasal
04:46itu ada yang lebih dari
04:475 tahun ya
04:48ini 32 dan 35
04:49memang dawaan primernya
04:51adalah
04:51310-311 KUHP
04:53yang itu menjadi
04:5443 dan 433
04:56434-433
04:57yang itu memang
04:58di bawah 5 tahun
04:58tapi terlepas dari itu
05:00sebenarnya ini adalah
05:01bagian dari strategi
05:02jahat dari kubu Sulu
05:03yang ingin
05:04menggunakan sarana
05:05kuah yang baru
05:06setelah
05:07menggunakan
05:08perpol tidak mampu
05:09karena perpol kemarin
05:10kan yang digunakan
05:11untuk restoratif justice
05:12kita protes itu
05:13tidak bisa
05:13karena menggunakan
05:14perpol yang lama
05:15karena pelaporannya
05:16masih menggunakan
05:17KUHP yang lama
05:18jadi ini adalah
05:19bagian dari repetisi
05:20untuk menekan
05:21para pejuang kita ini
05:22agar mereka menyerah
05:23sebelum akhirnya
05:24bisa membuktikan
05:25bahwa ijazah
05:26saudara Joko Widodo
05:27palsu
05:27saya ke Bung Freddy
05:28strategi jahat
05:29apa yang disampaikan
05:30menurut Anda
05:31benar nih strategi jahat
05:32dari kubu Sulu
05:33saya yakin ini
05:35kubu Sulu
05:35Pak Joko
05:36tidak tahu menau
05:37ini tentang
05:37atau setidaknya
05:39jangan-jangan
05:40memang kuasa hukum
05:41juga belum menjelaskan
05:43bahwa memang sekarang
05:44dengan KUHP baru ini
05:45ternyata
05:46di persidangan
05:47juga ditanyakan nih
05:48ya
05:49terdakwanya
05:50masih mau gak
05:50restoratif-daktiskan gitu
05:52di KUHP memang diatur
05:53ya tahapan itu
05:54mulai penyidikan
05:55di penuntutan
05:56termasuk di persidangan
05:57jadi saya
05:58saya rasa itu
05:59majelis hakim
06:00hanya menyampaikan
06:02bahwa mekanisme itu
06:04masih bisa
06:04walaupun tadi
06:05sudah dijelaskan
06:06di dakwan subsidir
06:08sebetulnya itu
06:09tidak memenuhi syarat lagi
06:10karena ancamannya
06:11lebih dari 5 tahun
06:13tapi yang mau saya
06:13katakan begini
06:15Pak Jokowi
06:17sekali lagi
06:17tidak punya kepentingan
06:20dokter Tiva ini
06:21Roy
06:21atau siapapun itu
06:22untuk
06:23ditahan
06:24ya
06:25kepentingan Pak Jokowi
06:27saat ini
06:28hanya ingin
06:30hadir di persidangan
06:31dan menunjukkan
06:32dijajah aslinya
06:32tentunya nanti
06:33melalui
06:34jaksa penuntut umum
06:35akan menanyakan
06:36atau memberikan
06:37kepada beliau
06:38mempertanyakan
06:39sebentar Bang
06:39kalau tidak ada
06:40kepentingan untuk mereka
06:40ditahan
06:41kenapa melapor ke Polda
06:42kan
06:43untuk
06:45membuktikan
06:46bahwa
06:47omongan mereka itu
06:49adalah
06:50telah
06:51menyerang
06:51kehormatan
06:52itu perlu dibuktikan
06:53tetapi tidak penting
06:55bahwa mereka itu
06:56nanti akan
06:58difonis apapun
06:59itu tidak penting
07:00dia melalui
07:02proses
07:02pelaporan itu
07:04dia penting hadir
07:05di persidangan
07:06untuk menjawab
07:09keingintawan publik
07:10atau teman-teman
07:11itu yang harus
07:13dia tunjukkan
07:14kepada publik
07:14tentunya
07:15melalui satu-satunya
07:16yang kita anggap
07:17Pak Jokowi
07:18anggap adalah
07:19apa namanya
07:20mekanisme yang benar
07:21tempat yang benar
07:22yaitu di pengadilan
07:23Anda membacanya
07:24seperti apa
07:25logika seperti ini
07:25kejahatan kedua
07:26Jokowi Dodo
07:27karena siapapun tahu
07:28bahwa mekanisme pidana
07:29itu ujungnya penjara
07:30kalau itu dapat dibuktikan
07:31padahal kalau
07:32fokusnya adalah pengadilan
07:33saudara Jokowi Dodo
07:34bisa menempuh
07:35jalur pengadilan perdata
07:36yang itu sudah digugat
07:37beberapa kali
07:38tapi dirinya tidak hadir
07:39padahal mekanisme itu
07:40juga bisa digunakan
07:41untuk menunjukkan
07:41ijasahnya yang
07:42konon asli itu
07:43agar masyarakat
07:44menjadi reda
07:45lagi-lagi
07:46kalau dia tidak
07:47menghendaki anak bangsa
07:48yang di penjara
07:48tentu dia tidak perlu
07:49melaporkan
07:50atau lagi-lagi
07:51kalau dia jujur
07:52konsisten seperti
07:52Luhut Bin Sarpanjaitan
07:53maka tidak perlu
07:54melaporkan dengan pasal
07:55yang ancaman pidaranya
07:56di atas 5 tahun
07:57bahkan 12 tahun penjara
07:58yang lebih krusial lagi
08:00kalau kemarin kita lihat
08:01polisi ya
08:02memainkan peran
08:02dalam penegakan hukum
08:03melayani Jokowi
08:04sampai ada ALP itu
08:06jadi diterima
08:07hari ini jaksa
08:08karena kemarin saya
08:09lihat siaran live-nya
08:10jaksa ini sudah
08:11seperti pengacara Jokowi
08:12dalam 13 item
08:14kronologis dakwaan
08:15di primairnya
08:16yang kemudian diadopsi
08:17di subsidi
08:18baik ke 1
08:19ke 2
08:19ke 3
08:20sampai ke 4 itu
08:21tidak ada
08:22satu pun kronologi
08:23yang menyatakan
08:24saudara Jokowi Dodo
08:26melaporkan
08:27tindak pidana ini
08:27ke Polda Metro Jaya
08:28tetapi yang selalu
08:30dikedepankan adalah
08:31Muhammad Sarif
08:31Sarif Muhammad
08:32atau Kompol Sarif
08:33kami menilai
08:35ini adalah jalan keluar
08:35Jokowi Dodo
08:36untuk menghindari persidangan
08:37nanti yang hadir
08:38hanya Kompol Sarif
08:39kemudian dia bisa
08:40buang badan
08:40kenapa bisa buang badan
08:41karena kalau dakwaan
08:43primer tidak terbukti
08:43jaksa akan lari
08:44ke dakwaan yang berikutnya
08:45sehingga Pak
08:46tidak peduli fitnah
08:47pencemaran terbukti
08:48atau tidak
08:48Jokowi tidak perlu hadir
08:49gugurlah
08:50pasal itu
08:50tapi dia punya tabungan
08:51yakni pasal 3235
08:53disinilah letak jahatnya
08:54tadi Anda bilang
08:55JPU seperti kuasa hukum Jokowi
08:56berarti mereka akan berani
08:57mendantangkan Jokowi?
08:58justru
08:59dengan materi dakwaan itu
09:00dia menghindari
09:01Jokowi bisa hadir
09:02karena di materi dakwaan itu
09:03tidak disebutkan
09:04bahwa Jokowi Dodo
09:05sebagai saksi korban
09:07mendatangi
09:07Polda Metro Jaya
09:08melaporkan
09:09kejadian ini
09:10nanti bisa jadi
09:11hanya kuasa hukum
09:12dan saksi Sarif
09:13Kompol Sarif
09:14Bung Fredi
09:14bagaimana?
09:15padahal Jokowi
09:15berkali-kali menyatakan
09:16bahwa akan hadir
09:17di persidangan
09:18ya
09:19siapapun tahu
09:20apalagi yang sudah
09:22berpengalaman
09:23di dalam proses hukum
09:25di dalam proses penyidikan
09:27siapapun tahu
09:27ketika kita melaporkan sesuatu
09:30kita adalah korban
09:31dan di dalam sidang pidana
09:34di dalam persidangan
09:35apa namanya
09:37entah pembuktian
09:38nanti pemerintah saksi
09:39pasti pelapor
09:41yang merupakan korban
09:43akan hadir
09:44di persidangan
09:45kalau dia tidak hadir
09:46berarti dia
09:48merugikan dirinya sendiri
09:49sebagai pelapor
09:50sebagai korban
09:51artinya
09:52dia melepaskan haknya
09:54untuk menyatakan
09:56kerugiannya
09:56di depan persidangan
09:57jadi
09:58yang masalah
09:59narasi
10:00atau apa namanya
10:02dakwaan
10:02narasi dakwaan
10:04yang dibangun oleh
10:05apa namanya
10:06jaksa penuntut umum
10:07ya itu
10:08itulah cara mereka
10:09itu dia
10:10strategi dia
10:11untuk menyusun dakwaan
10:13ya proses
10:14apa namanya
10:16terjadi awalnya
10:17itu bukan berarti
10:18bahwa disitu
10:20menghilangkan
10:21ya peran Pak Jokowi
10:22sebagai pelapor
10:23ataupun korban
10:24tetap
10:25ya itu hanya
10:26menggambarkan
10:27bahwa proses kejadian itu
10:29adalah informasinya
10:30dia dapat awalnya
10:31dari kompol sarif
10:32tapi kalau saya dibilang oleh
10:33Bung Kozin tadi
10:34ada kompol sarif
10:35yang nanti dipasang
10:36dan akhirnya
10:36Pak Jokowi tidak hadir
10:38Jokowi tidak perlu hadir
10:39gak bisa
10:40jadi Anda tetap yakin betul
10:41Bapak Jokowi Doda
10:42akan hadir di persidangan
10:43kompol sarif itu
10:44sama perannya
10:45seperti saya
10:46nanti di persidangan
10:47hanya sebagai saksi
10:48oke
10:48saya juga
10:49saya juga agak terkejut
10:51termasuk materi saya
10:52ada di
10:54di dakwaan itu
10:55ya ketika di
10:57satu acara televisi
10:58ada di situ
10:59jadi
11:01pasti korban
11:02Pak Jokowi
11:03selaku korban
11:04dan pelapor
11:04pasti hadir
11:05bukan kompol sarif
11:06hadir sebagai saksi
11:07beda ini
11:08kapasitasnya beda
11:09jadi tetap ya
11:10Jokowi akan hadir
11:11pasti hadir
11:11Pak Jokowi tetap hadir
11:13di persidangan
11:13jadi logika Anda tadi
11:14yang menyatakan bahwa
11:15jika kompol
11:16cukup kompol sarif saja
11:17yang hadir seperti apa
11:18Jokowi bisa hadir
11:19tetapi dengan dakwaan
11:20yang alternatif
11:20dia bisa tidak hadir
11:21dan orang bisa juga
11:23kena hukuman
11:23karena ada deli umumnya
11:24nah ini yang saya sebut
11:26strategi jahat dan licik
11:27kenapa
11:28sejak awal kami katakan
11:29kalau memang fitnah
11:30dihinakan sehinainanya
11:31direndahkan sehinainanya
11:32fokus saja
11:32310-311-KOP
11:34kalau dulu sekarang
11:35menjadi 433-434
11:36hari ini justru muncul juga
11:3832-35
11:38Jokowi bisa saja
11:40dia tidak datang
11:41dan memang lepas
11:42kewandangan menutup
11:43hilang dari pasal
11:44pencemaran dan fitnah
11:45tetapi Jaksa bisa
11:46masuk ke dawan alternatif
11:48sehingga yang diburu
11:49melalui pasal 32 dan 35-nya
11:51lalu Jokowi mengatakan begini
11:52silahkan kalian berantem
11:53nah sekarang yang didomba
11:54dengan Jaksa
11:55saya mau di rumah saja
11:56saya mau keliling saja
11:57saya mau ke NTT
11:58saya mau ke Lampung
11:59saya mau ke Jawa Barat
12:00itu yang berbahaya sebenarnya
12:02karena itu
12:02dengan narasi ini
12:03saya harapkan nanti Jokowi
12:04benar-benar hadir
12:05untuk mempertanggung jawabkan
12:06sehingga kalaupun dia tidak ada
12:07memang sudah kita antisipasi
12:08ada kerangka untuk
12:10tidak hadir dengan
12:11membuat pasal
12:12kumulatif tadi
12:12tetap gak yakin
12:13kalau Jokowi akan hadir
12:14di persidangan
12:15gimana menurut Bung Freddy
12:16tapi jangan dijawab dulu ya
12:17kami akan lanjutkan
12:18perbincangan kami
12:18tetaplah bersama kami
12:19di Kompas Petang
12:30pertanyaan gantung saya
12:31ke Bung Freddy tadi
12:32sebenarnya dari kubunya
12:33Roy Tiva ini
12:33tetap aja
12:34belum yakin
12:35begitu
12:36jadi dari kubu Anda
12:37sebenarnya penting gak sih
12:39percaya atau tidak
12:39atau memang ingin
12:40meyakinkan bahwa
12:41sebenarnya
12:42Pak Jokowi akan hadir
12:43di persidangan
12:44iya
12:45namanya keyakinan kan
12:46gak bisa kita paksakan
12:47ya itu tetap hak mereka
12:49tapi sekali lagi ya
12:51satu-satunya
12:52kepentingan Pak Jokowi
12:53ya di dalam perkara ini
12:54adalah
12:55hadir di persidangan
12:56dan ingin
12:57menunjukkan
12:58ijazah aslinya
13:00di depan persidangan
13:01nah setelah itu
13:03ya
13:04ya proses persidangan
13:05ya silahkan
13:06berjalan
13:08sebagaimana
13:08seharusnya
13:09mau nanti
13:10diponis
13:11seperti kata
13:12Bung Kusin tadi
13:13mau yang dakwaan primer kah
13:15yang
13:15pencemaran atau fitnanya
13:17atau subsidernya
13:18ada yang
13:19ITE 3235
13:21itu
13:21Pak Jokowi
13:22tidak konsen disitu
13:23oke
13:24ya kepentingan dia
13:25hanya hadir di persidangan
13:27dan ingin menunjukkan
13:28ijazah aslinya
13:30oke
13:30hadir di persidangan
13:31sebentar
13:31saya tambahkan sedikit lagi
13:33nah
13:34kami perlu
13:36meyakinkan publik
13:37ini
13:37konsisten
13:38disampaikan
13:39dari awal sampai akhir
13:40apa konsekuensinya
13:42ya kepada Pak Jokowi
13:43tadi secara hukum
13:44sudah saya sampaikan
13:46artinya dia akan dirugikan
13:47karena
13:48dia
13:48tidak mengambil
13:51kesempatan itu
13:51untuk membuktikan
13:53kerugian yang dialamin dia
13:54yang kedua
13:55hari ini
13:56Pak Jokowi itu adalah
13:58ya
13:59seorang
13:59mantan presiden
14:01tokoh politik
14:02ya yang mempunyai
14:03kredibilitas politik
14:04oke
14:05ya
14:05itu sangat penting
14:06bagi seorang Pak Jokowi
14:08ketika
14:09ya
14:10omongannya
14:11yang sudah berulang-ulang
14:13dan melalui para pendukungnya
14:15melalui lawyernya
14:16disampaikan berulang-ulang
14:17kepada publik
14:18kemudian pada saat
14:19persidangan beliau
14:20diminta hadir
14:21dia tidak datang
14:22tentu itu akan merugikan
14:23beliau secara politik
14:24untuk merugikan kredibilitas
14:24politiknya dia ya
14:25jelas dong
14:26Bung Kozin
14:26bagaimana tanggapan Anda
14:28saya pikir kalau kredibilitas
14:29tentu ketika posisi pisah
14:30dengan PDIP pun
14:31publik paham
14:32bahwa dia tidak punya kredibilitas
14:34karena
14:34partai yang membesarkan dirinya
14:36saja bisa dia tipu
14:37apalagi
14:37hanya persidangan
14:38apalagi secara normatif
14:40persidangan itu
14:40ketika dia tidak hadir
14:41memang hak terhadap
14:43pencemarannya hilang
14:44tetapi bisa jalan
14:45di deli umumnya
14:45lagi pula yang khawatir
14:47bukan hanya
14:47Roy Tiva
14:48tetapi juga klaster
14:49ke pertama
14:50yang akan dilimpahkan
14:51Buryatir Royani
14:52Rustam Effendi
14:53juga di Selvadila
14:54karena model
14:56pendakwaannya
14:56kurang lebih juga akan sama
14:57karena saat ditetapkan tersangka
14:59juga ada
14:59pasal yang sifatnya
15:01aduan
15:01juga ada pasal
15:02di beli umum
15:03yang agak ringan kan
15:05di klaster pertama ini
15:06tidak ada ancaman
15:07yang lebih dari
15:085 tahun
15:08sehingga tidak ada
15:09proses penahanan
15:10begitu
15:10tapi yang penting adalah
15:11bagi kami
15:12untuk memastikan
15:13dengan narasi ini
15:13agar orang yang berjanji
15:15tidak hanya segera berjanji
15:16dan kami akan kasih tahu
15:17kepada masalah
15:17ada peluang
15:18Saudara Joko Widodo
15:19itu tidak datang
15:19apa itu peluang
15:20celah hukum yang digunakan
15:21celah hukumnya kenapa
15:21karena ada alternatif
15:22dakwanya tidak
15:23tidak hanya tunggal
15:24kalau dakwanya hanya tunggal
15:26itu hanya pencemaran
15:27seperti kasusnya
15:28Luhut Bizar Panjaitan
15:29oke
15:29ini kan tidak
15:30justru pencemaran
15:31dikaitkan dengan
15:31pasal-pasal yang tidak relevan
15:33memang harusnya
15:34kalau ITE kan digunakan
15:35adalah pasal 27A
15:36undang-undang ITE
15:36itu saja
15:36tidak lari ke 3, 2, 3, 5
15:38nah kalau 27A
15:39undang-undang ITE
15:40itu juga wajib
15:40ada orang yang menjadi korban
15:42yang dirinya dicemarkan
15:43melalui sarana elektronik
15:44ini kan tidak
15:45jadi sekali lagi
15:46kita lihat saja
15:47dan saya justru meyakini
15:48kalau dia tidak akan hadir
15:50kenapa?
15:51karena
15:51saat pesidang pertama
15:53biasanya orang yang bikin laporan
15:54berkepentingan untuk hadir
15:55walaupun dia mungkin
15:56punya kepentingan lainnya
15:57kalau dia memang punya
15:58kepentingan terhadap perkara
15:59dia hadir setidaknya
16:00untuk menyaksikan
16:01persidangan seperti apa
16:02apakah benar laporannya
16:03ditindak lanjut
16:04sebagaimana umumnya
16:05masyarakat juga mengikuti
16:06persidangan
16:07oke kita tanyakan ke Bung Khozin
16:08kenapa nih
16:09kata Bung Khozin
16:10biasanya sidang pertama itu
16:11biasanya hadir gitu
16:13tidak ada keharusan
16:15seorang pelapor
16:16atau seorang korban
16:17pada sidang pertama hadir
16:18jadi
16:19pelapor korban itu
16:21akan hadir
16:22pada saat
16:22pemerisaan saksi
16:23nanti saksi-saksi
16:24baru tibalah giliran
16:26saksi korban
16:27biasanya seperti itu memang
16:29tapi bagaimana
16:29celah hukum pasal
16:30disampingan Bung Khozin tadi
16:31yang membuat
16:32kemungkinan besar
16:33ini Jokowi bisa tidak hadir
16:34gini Pak Jokowi
16:34sudah menyampaikan
16:35berulang-ulang
16:36masalah
16:37proses hukum
16:38kalau penyidikan
16:40sampaikan
16:40silahkan penyidik
16:42kalau ini
16:43proses persidangan
16:44ada jaksa penuntut umum
16:46yang mewakili korban
16:47dakwaan itu
16:48tentu itu adalah
16:50hak
16:51kewenangan
16:52ataupun strategi
16:53jaksa
16:54jaksa penuntut umum
16:55melakukan itu
16:56Pak Jokowi
16:56sekali lagi
16:57tidak ikut campur
16:58disitu
16:59masalah
17:00mereka
17:01mengatakan
17:02bahwa
17:03karena ini ada
17:04apa namanya
17:05delik umumnya
17:06ya silahkan saja lah
17:08kita tidak bisa
17:09apa namanya
17:10memaksakan
17:11keyakinan itu
17:11tapi
17:12sekali lagi
17:12saya mau
17:14sampaikan
17:14bahwa
17:15kredibilitas
17:16Pak Jokowi
17:18dipertaruhkan
17:19sehingga Pak Jokowi
17:19akan hadir disitu
17:21dan itu yang penting
17:22buat Pak Jokowi
17:23pertanyaannya begini
17:24kalau seandainya
17:24Pak Jokowi hadir
17:25dan majelis hakim
17:27akan kembali
17:28menawarkan
17:29perdamaian
17:30apakah Pak Jokowi
17:31akan memaafkan
17:33Iva
17:35saya sampaikan
17:37bahwa memang
17:37ini mekanisme baru
17:38mekanisme baru
17:40karena ada
17:40kuap kita yang baru
17:41nah
17:42kalau pas
17:43masalah
17:44memaafkan
17:45tidak memaafkan
17:45Pak Jokowi
17:46sudah berulang-ulang
17:47menyatakan
17:48memaafkan
17:49tetapi proses hukum
17:50ini kan jalan
17:51nah
17:51proses restoratif
17:53justice
17:54itu sampai
17:55kapanpun terbuka
17:56sepanjang ini
17:57belum putus
17:58tetapi tadi
17:59kita sama-sama tahu
18:00ada pasal
18:0132-35
18:02disitu
18:02yang seharusnya
18:03itu tidak boleh
18:05melalui
18:06pasal restoratif
18:07tapi sekali lagi
18:08Pak Jokowi
18:08sudah punya kepentingan
18:09ini orang
18:10dinyatakan
18:10bersalah
18:11di atas 5 tahun
18:133 tahun
18:141 tahun
18:15enggak
18:16dia cuma mau
18:17menunjukkan
18:18izah-izah ini
18:19dia mau mati
18:19tentu saja
18:20relawan harus bicara demikian
18:21karena relawan
18:22punya tugas
18:23pokok dan fungsi
18:23untuk menjalankan
18:24apa yang diinginkan oleh Jokowi
18:25sementara
18:26pilihan politik
18:27apa yang akan diambil oleh Jokowi
18:28itu kan berbeda
18:29contoh saja sekarang
18:30antara kuasa hukum
18:31dan relawan beda sekali
18:32relawan minta
18:33tangkap Roy
18:34tangkap Tifa
18:34tangkap semuanya
18:35giliran kuasa hukum Jokowi
18:36oh kami tidak berkepentingan
18:38kami hanya fokus
18:38tapi kenapa
18:39memasukkan pasal 3235
18:41saat akan membuat laporan
18:43dan akhirnya menjadi laporan
18:44tapi yang paling penting
18:45kita lihat presidennya
18:46enggak usah jauh-jauh lah
18:47dulu kalau kita bicara
18:48tentang kepatuhan
18:49tentang reputasi
18:50saat dipereksa
18:51sebagai saksi pelapor
18:53tidak datang ke Polda
18:54tapi begitu acara PSI
18:56keluar
18:56bahkan bisa pidato
18:57kemana-mana
18:58hari ini juga kita lihat
19:00kemana
19:00ke Lampung
19:01nanti mau ke wilayah lainnya
19:02kita tidak tahu
19:03tapi yang jelas
19:04proses di Polda dulu
19:06bisa juga direpetisi
19:07dimana dia tidak perlu
19:08hadir di Polda
19:09justru polisinya datang ke Solo
19:10hari ini pengadilan
19:11dia juga bisa tidak hadir
19:12karena dia sudah
19:13membuat laporan
19:14dan sudah banyak saksi
19:15akan menerangkan
19:15tentang adanya kejadian
19:16tentang adanya korban
19:18bahwa korban tidak hadir
19:19bagi pengadilan
19:20bagi jaksa tidak penting
19:21karena apa?
19:21ada dakwaan yang sifatnya alternatif
19:23dan itu bisa menjadikan dasar
19:25untuk menuntut di perkara yang alternatif
19:27ini yang kemudian
19:28rakyat harus
19:28mengawal kasus ini
19:30agar apa?
19:31ya biar Jokowi bertaruh
19:32di peristiwa ini
19:33kalau dia tidak hadir
19:34meskipun secara hukum
19:35dia menang
19:35maka ketidakhadirnya
19:36dia akan menjadikan
19:37kekalahan secara politik
19:39sehingga tidak perlu lagi
19:40rakyat mendukung PSI
19:41yang hari ini sedang
19:43dipasarkan oleh Jokowi
19:44agar dipilih bersama
19:45putranya Kayesang
19:46begitu
19:46ketanggapan Anda Bung Freddy?
19:48ya saya juga setuju disitu
19:49saya sudah katakan tadi
19:50kredibilitas politik Pak Jokowi
19:52sangat dipertaruhkan
19:53di persidangan
19:53oleh itulah
19:54oleh karena itu
19:55dia punya kepentingan
19:56untuk hadir disitu
19:57dan menunjukkan ijazahnya
19:58dan menunjukkan ijazahnya disitu
20:00jadi gak perlu kita
20:02ya sama-sama kita tunggu aja
20:04kan kita gak bisa
20:05sekali lagi gak bisa
20:06paksakan orang-orang ini
20:07mau apapun kita katakan tadi
20:09disampai
20:09itu gak korelasi
20:10kalau penyidikan
20:11ya
20:12diperiksa waktu di Solo
20:13memang Anda
20:14tapi menarik tadi apa yang disampaikan
20:16Bung Freddy
20:17sorry saya potong
20:17bahwa kalau Jokowi
20:18tidak punya kepentingan
20:19untuk
20:20tidak ingin
20:21mereka ditangkap
20:22ditahan
20:23tapi kenapa
20:23relawan kok
20:24sepertinya meminta
20:25untuk mereka ini ditangkap
20:27gini loh
20:27sama halnya
20:28sama halnya ketika
20:29saya pribadi menolak itu
20:31restoran
20:31dikasih sama Rismond
20:33saya protes
20:34saya protes ke Pak Jokowi
20:36kan gitu
20:36tetapi
20:37ya itu
20:38kami relawan ya
20:40marah
20:40gitu loh
20:41marah
20:41menguapkan kekecewaan
20:43tetapi ya
20:44ketika Pak Jokowi
20:45sudah mengatakan
20:46serahkan kepada
20:47proses hukum
20:49tapi saya
20:50ya oke lah
20:51kita berbeda pendapat
20:52teman-teman
20:53ada yang kerasa
20:54ya gak ada
20:55bisa dilihat
20:55ini relawan
20:57jadi apa
20:57apa yang dis
20:58alasan Pak Jokowi
20:59manfaat Rismond
21:00Rismond saat itu
21:01disampai gak ke relawan
21:02loh
21:02Rismond datang
21:04minta maaf
21:05loh
21:05ini kan
21:07kalau saya melihatnya
21:08bisa jadi peta kompli
21:09kalau Rismond datang
21:11minta maaf
21:12disorotan publik
21:13ketika Pak Jokowi
21:14tidak memaafkan
21:16ini kan
21:16bahaya juga
21:18secara kredibilitas
21:19buat Pak Jokowi
21:20gitu loh
21:20gak bagus juga
21:22gitu loh
21:23jadi ya
21:23orang namanya
21:24udah datang
21:25oke
21:26dan memenuhi persyaratan
21:28sesuai perundang-undangan
21:29dan ternyata
21:30dia juga
21:31mengeluarkan buku
21:33so
21:33adi itu merupakan
21:35hal yang baik
21:36begitu loh
21:36dan itu tidak
21:37sebenarnya
21:37kalau Rismond datang
21:40damai hari lubis datang
21:41dan lain-lain datang
21:41itu juga tidak bisa
21:42kemudian dianggap
21:43permaafan Jokowi
21:45selesai
21:46karena di dalamnya
21:46membuat juga deli umum
21:47memang deli
21:49deli aduannya
21:50dia bisa melepaskan hak
21:51untuk melakukan
21:51pencemaran dan fitnahnya
21:53tetapi ada deli umumnya
21:54nah kalau semua deli umum
21:55itu dikembalikan kepada
21:56para pihak
21:57padahal saat itu
21:58belum ada restoratif justice
21:59di KUHAP yang baru
22:00baru menggunakan
22:01perpol yang lama
22:02ya sudah
22:03polisi itu hanya
22:04sarana untuk 86
22:05dan 86 itu sekarang
22:07sudah dilegalisasi
22:08melalui KUHAP yang baru
22:09udah lah kita 86 aja
22:10gak peduli ancamannya berapa
22:11yang penting kita setuju ya
22:12sudah orang nanti lapor
22:14bisa 86
22:14bisa apa
22:15restoratif justice
22:16akhirnya apa
22:17gak ada pedagakan hukum
22:18nanti
22:18yang ada adalah
22:19bagaimana orang
22:20mengancam orang lain
22:21nanti bisa dipaksa
22:22tunduk melalui
22:23restoratif justice
22:23atau ada orang
22:24melaporkan orang lain
22:25dipaksa bayar duit
22:26berapa miliar
22:27nanti penyelesaiannya
22:28restoratif justice
22:29gak ada nanti
22:29ketegasan hukum
22:30gak ada keadilan hukum
22:31nah kalau kemarin itu
22:32tegas adil
22:33yang lepas itu
22:34hanya pasal pencemarannya
22:35sisanya jalan
22:36tetapi oke lah
22:36itu sudah diambil
22:37hari ini kan sama juga
22:39kalau dalam hal yang
22:40Rismon saja
22:41relawan gak setuju
22:42Jokowi memberi selesai
22:43ini juga
22:44kalau relawan mengatakan
22:44datang-datang
22:45Jokowi gak datang
22:46juga gak bisa apa-apa
22:47begitu lah
22:48itu bukan
22:49omongan rela
22:50awal itu omongan Pak Jokowi
22:52lah ya kalau nanti
22:52Jokowi berubah lagi
22:54gak datang juga gak bisa apa-apa
22:55relawan
22:56artinya yang direpetis itu
22:58juga sama saja
22:58gitu loh
22:59gak ada garansi kita
23:00bahwa Jokowi
23:01benar-benar akan bersifat
23:02ke Satria
23:02maka kita buktikan saja
23:03nanti seperti apa
23:04iya
23:04makanya kita gak bisa paksakan
23:06saya bilang
23:08ini yang dinantikan Pak Jokowi
23:10justru ya
23:11saya gak tahu
23:12apakah ini strategi mereka
23:13justru faktanya sekarang
23:15dari dua tersangka ini
23:16ada satu yang
23:17menahan-nahan perkara ini
23:19gitu loh
23:19tidak segera
23:21pokok perkara
23:21siapa bang
23:22siapa
23:22yang buying time
23:24Roy Suryo kan masih
23:25pra-pradilan
23:26sementara kan
23:27untuk menuntaskan perkara ini
23:29harus pokok perkara
23:30itu diproses
23:31atau disidangkan
23:32saya kira kalau untuk
23:33hadirin persidangan
23:34tidak menunggu perkara yang lain
23:36karena di perkara dokter Tifa pun
23:37seorang Jokowi Dodo
23:38bisa hadir
23:38dan perkara ini
23:39tidak terganjal
23:40dengan adanya
23:41pra-peradilan dilakukan Roy Suryo
23:42karena nomor perkara juga terpisah
23:44sehingga tidak perlu
23:45hadirin pengadilan
23:45nunggu perkaranya Roy Suryo
23:46melalui dokter Tifa pun bisa
23:48nah nanti kita lihat
23:48parameternya di kasus dokter Tifa
23:50kalau dia datang
23:51berarti benar-benar
23:52kalau dia gak datang
23:52berarti perkara lainnya
23:53juga gak akan datang
23:54kalau dia datang
23:55berarti dia harus diadil
23:56berkali-kali
23:56di Roy diadili
23:58di Tifa diadili
23:59di Rustam diadili
24:00semua diadili
24:01karena semuanya ada
24:02pasal cinta dan pencemaran
24:03ini saya mau menyampaikan
24:04apa namanya ya
24:06kepada publik ya
24:07ini perlu diklarifikasi
24:08bahwa disini
24:09yang disidang adalah
24:09yang didakwa adalah
24:11dokter Tifa
24:12yang menuduh
24:14ijazah Pak Jokowi palsu
24:15nanti Roy Suryo disini
24:17yang diadili
24:18karena menuduh
24:20ijazah Pak Jokowi
24:21palsu
24:21Pak Jokowi itu
24:22datang ke persidangan
24:24bukan diadili
24:24tetapi menyampaikan
24:27ya kerugiannya
24:28sebagai pihak korban
24:29sebagai pelapor
24:30secara formal dia
24:31karena dituduh
24:31oleh orang-orang itu
24:33secara formal dia
24:33dia sebagai korban
24:34mereka ini
24:35tetapi secara material
24:36dia akan dikuliti
24:38oleh lawyer-lawyer
24:38PHPA yang selama ini
24:39mempersoalkan ijazahnya
24:40disitulah apakah Jokowi Dodo
24:42cukup siap
24:42secara psikologi
24:43untuk menghadapi lawyer-lawyer
24:45dalam persidangan nantinya
24:46baik kita nantikan nih
24:47apakah betul-betul
24:48Jokowi kita akan hadir
24:49di persidangan
24:49ini yang kita nantikan bersama
24:50terima kasih
24:51Bung Fredy
24:51terima kasih
24:52telah berbagi informasi
24:54di Kompas Petang
24:54dan saudara usia jeda
24:55Kompas Petang
24:56masih akan kembali
24:56dengan informasi
Komentar

Dianjurkan