00:00Itulah strategi cerdas, strategi tepat, strategi cerdas yang kita gunakan
00:05Memanfaatkan KUHAP baru
00:08Memanfaatkan atau membaca KUHAP baru
00:10Melaksanakan kebaikan KUHAP baru
00:12Melaksanakan kebaikan KUHAP baru
00:14Tentang bagaimana penetapan tersangka yang menggunakan Undang-Undang ITE
00:19Karena kita tahu semua, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
00:22Itu dibuat atas kebutuhan mendesak negara Republik Indonesia
00:27Untuk persoalan ekonomi e-commerce waktu itu
00:30Jadi singkatnya, waktu itu kita hampir di-ban oleh semua negara
00:35Karena kita belum punya Undang-Undang tentang Transaksi Elektronik
00:39Maka Undang-Undang itu dibuat
00:40Digagak oleh dua kampus
00:42Yaitu kampus UI di Jakarta dan kampus ITB
00:45Unpad, maaf, kampus Unpad di Bandung
00:47Jadi ada Cyber Law dan juga ada IETE
00:50Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik
00:52Kebetulan saya ada di dalam tim gabungan itu
00:55Bersama Prof. Henry Subianto
00:59Prof. Henry Subianto, staf ahli dari Menteri Kominfo
01:03Kominfonya masih bernama Komunikasi dan Informasi
01:06Masih zaman Pak Sam Sumar
01:07Itu tahun 2003
01:08Jadi kita tahu persis
01:10Ternyata Undang-Undang ini salah gunakan
01:12Bahkan pasal 32 dan 35 itu cacat betul
01:15Kalau itu digunakan untuk menerima saya dan juga Dr. Tifa
01:18Karena tidak ada rekayasa elektronik yang kita lakukan
01:21Rekayasa dokumen, tidak ada
01:22Bahkan saya pun tidak ada yang mengunggah
01:24Untuk mengupload
01:25Maka kemarin saya juga mengerti
01:27Kalau teman-teman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
01:30Sangat mempertanyakan dan akan
01:32Bukan menggugah ya
01:34Tapi mungkin akan mempersoalkan
01:35Tayangan-tayangan TV yang dijadikan bukti
01:38Tayangan TV itu adalah hak demokrasi
01:40Itu adalah hak media
01:41Untuk menyampaikan
01:43Kalau semua media tiba-tiba bisa digugah tayangannya kan parah
01:46Nanti pemret atau host yang ada
01:48Dipanggil selaku saksi
01:50Kan rusak negeri kita
01:51Karena semua itu juga kalau media itu sudah ada
01:54Undang-Undang Popak Pers
01:55Ya itu ada Undang-Undangnya sendiri tahun 1999
01:58Tidak bisa kemudian langsung ditarik
02:00Kepada Undang-Undang ITE
02:01Jadi terima kasih juga untuk media yang sudah kita bersama menegakkan itu
02:04Artinya apa?
02:06Artinya penggunaan Undang-Undang ITE itu sangat tidak tepat
02:08Satu lagi Undang-Undang ITE itu terpaksa dibuat waktu itu
02:11Karena ketika pemilu tahun 2004 waktu itu
02:13Ada hacking terhadap situs KPU
02:16Ada situs itu jadi Partai Jambu, Partai Nangka
02:18Itu digunakan Undang-Undang ITE
02:20Karena ada data elektronik
02:21Diretas oleh seseorang
02:23Diubah lagi, digunakan lagi
02:25Yang sekarang terjadi siapa?
02:26Pengupload data elektroniknya saja
02:28Tidak disentuh sama sekali
02:29Namanya Dian Candi Utama
02:30Itu harus dikenakan dulu
02:31Karena dia jelas betul melanggar Pasal 32
02:34Melakukan transformasi
02:36Ya, mentransmisikan
02:37Kemudian diubah
02:39Siapa yang mengubah?
02:40Tidak ada yang mengubah
02:40Seorang peneliti itu tidak mengubah data di sini
02:42Kita hanya membaca data
02:44Menyajikannya
02:45Jadi tidak ada 0,001% pun yang kita ubah
02:49Tidak ada
02:49Kalau tampilannya beda
02:51Nah itu namanya adalah tampilan
02:53Sama seperti Bapak dan Ibu sekalian
02:55Misalnya mohon maaf nih
02:56Saya pakai contoh
02:56Bu Soraya
02:57Bu Soraya periksa
02:58Maaf nih ya Bu
02:59Periksa kandungan
03:00Kemudian di situ diperiksa pakai USG
03:01Kemudian di USG tampak
03:03Oh ini Ibu
03:04Maaf Ibu
03:05Positif
03:06Ini bayinya
03:07Bagus banget
03:08Terus kemudian bayinya
03:09Ini gerak-gerak
03:10Apa bayi dalam kandungan Ibu ini berubah?
03:14Tidak
03:14Ini hanya dibaca
03:16Pembacaannya
03:17Kalau misalnya bayinya itu dulu hitam putih
03:19Sekarang berwarna
03:19Ya itu adalah teknologi
03:21Teknologi ELLA yang saya pakai
03:22Ya
03:22Kemudian itu adalah error level assistance
03:24Yang kemudian dibacakan di sidangnya Dr. Tifa
03:27Itu adalah hasil uji dari alat yang membaca sesuatu
03:31Dan ini tidak mengubah sama sekali objek pokoknya
03:33Ijaznya Jokowi apa berubah?
03:35Tetap palsu
03:36Ya
03:37Gak ada yang berubah
03:38Ya
03:39Jadi animasi kita baca apapun
03:40Tetap
03:41Nah jadi itulah alasan kami
03:43Untuk kemudian kami mengajukan
03:45Pra-peradilan yang kedua
03:46Ya
03:47Pada hari Jumat
03:49Tanggal 10 Juli yang akan datang
03:51Saya langsung jawab-jawab pertanyaan
03:53Apakah ini berarti
03:54Ada penundaan lagi
03:55Terhadap perkara utamanya saya
03:58Di pengalian Jekat Tenggara Timur
03:59Itu konsekuensi dari kitab hukum acara pidana yang baru
04:03Jangan salahkan saya
04:05Jangan salahkan tim hukum saya
04:06Kalau kemudian
04:07Itu kemudian
04:08Ya terpaksa menunggu
04:09Ya menunggu
04:10Putusan dari pra-peradilan yang kedua juga nanti
04:13Itu ya
04:14Clear ya
04:14Jadi artinya
04:15Sekaligus kita umumkan
04:16Kita bocorkan
04:18Langkah-langkah kita
04:19Dan itu tidak ada yang namanya buying time
04:22Gak ada
04:22Ini bukan buying time
04:24Daripada nanti tiba-tiba diputus
04:26Tapi ternyata
04:26Wah ternyata salah penerapan
04:28Masal 32
04:30UUTI
04:31Padahal saya sudah ternyata diputus
04:33Itu persis
04:33Kayak tragedi Sengkon dan Karta
04:35Ya
04:36Yang sudah diputus dulu
04:37Kemudian ternyata setelah dilihat-lihat
04:39Waduh ternyata ada kesalahan
04:41Di dalam putusan
04:42Sidang yang dulu
04:43Kan sayang
04:44Sebelum putusannya
04:45Kemudian dibuat
04:46Di pokok utamanya
04:47Kita koreksi
04:48Kita benarkan dulu
04:49Dalil-dalil yang sudah disampaikan
04:50Bahkan
04:51Bugatan
04:52Ataupun dakwaan
04:53Yang kemudian di dalam dokter
04:54Dan kemudian
04:54Kalau teman-teman melihat dakwaannya dokter Tifa
04:56Banyak sekali
04:57Lebih dari 20
04:58Barang-barang putih
05:00Itu yang terkait dengan dokter Tifa
05:01Cuma berapa?
05:02Cuma 5
05:02Yang terkait dengan saya juga
05:04Kalau nggak 5
05:04Kalau nggak 6
05:05Semuanya terkait dengan siapa?
05:07Dokter Ong
05:08Mas Yulansi yang lipat M Ong
05:09Dokter palsu itu
05:10Nah dokter palsunya itu
05:12Sudah di R.J
05:13Sudah di SP3
05:14Harusnya itu juga gugur semuanya
05:15Gitu loh
05:16Dan tidak ada yang terkait dengan kami
05:18Serangsung
05:18Apalagi itu yang banyak kan S
05:20Terus baliki apa?
05:21Baliki apa?
05:22Nah itu kan nggak masuk
05:23Kita semuanya
05:24Kenapa itu masih dibacakan
05:25Di dokter Tifa?
05:26Makanya nanti
05:26Ketika itu
05:27Sudah kita
05:28Lakukan peraper semuanya
05:30Yang insya Allah itu
05:30Ajar menjadi bahan peraper juga
05:32Bagi kami
05:32Karena itu sudah
05:33Sudah diumumkan publik
05:34Ya kan?
05:35Jadi itulah
05:36Strategi cerdas
05:38Strategi tepat
05:39Strategi cerdas
05:40Yang kita gunakan
05:41Memanfaatkan
05:42Kuhab baru
05:43Memanfaatkan
05:43Ya memanfaatkan
05:45Atau membaca
05:45Kuhab baru
05:46Melaksanakan kebaikan
05:48Kuhab baru
05:49Melaksanakan kebaikan
05:50Kuhab baru
05:50Untuk pemanfaatan
05:51Melaksanakan
05:52Kebaikan
05:53Kebaikan
05:53Kebaikan dari kitab
05:54Undang-undang hukum
05:55Acara pidana yang baru
05:56Itu ya teman-teman
05:59Terima kasih telah menonton!
06:03Terima kasih telah menonton!
06:12Terima kasih telah menonton!
06:18Terima kasih telah menonton!
06:20Terima kasih telah menonton!
06:20Terima kasih telah menonton!
Komentar