Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MALANG, KOMPAS.TV - Demi membayar utang judol, seorang pria nekat mencuri belasan smartphone di sebuah konter HP di Malang, Jawa Timur. Aksinya dilakukan dua jam setelah toko tutup.

Inilah aksi pembobolan konter HP yang dilakukan seorang residivis di Malang, Jawa Timur.

Dalam aksi yang terekam CCTV ini, pelaku nekat beraksi dengan mengenakan helm dan masker untuk menyamarkan identitasnya.

14 ponsel dari dalam konter ini digasak pelaku. Akibat aksi pencurian ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp60 juta.

Tak lama setelah video aksinya tersebar di media sosial, pelaku ditangkap polisi.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 dus boks iPhone berbagai tipe, sebuah smartphone dan uang Rp100 ribu hasil penjualan barang curian.

Kepada polisi, tersangka mengaku hasil penjualan smartphone dipakai membayar utang judol.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Terekam CCTV! Aksi 2 Pencuri Gasak Motor Mahasiswa di Parkiran Indekos Bengkulu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/677620/terekam-cctv-aksi-2-pencuri-gasak-motor-mahasiswa-di-parkiran-indekos-bengkulu-borgol

#pencuri #ponsel #malang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678100/demi-bayar-utang-judol-pria-curi-14-smartphone-dari-konter-hp-di-malang-berut
Transkrip
00:00Sedara demi membayar utang judol, seorang pria nekat mencuri belasan smartphone di sebuah konter HP di Malang, Jawa Timur.
00:07Aksinya dilakukan 2 jam setelah toko tutup.
00:16Inilah aksi pembobolan konter HP yang dilakukan seorang residivis di Malang, Jawa Timur.
00:22Dalam aksi yang terekam CCTV ini, pelaku nekat beraksi dengan mengenakan helm dan masker untuk menyamarkan identitas.
00:3214 ponsel dari dalam konter ini digasak pelaku.
00:36Akibat aksi pencurian ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga 60 juta rupiah.
00:42Tak lama setelah video aksinya tersebar di media sosial, pelaku ditangkap polisi.
00:46Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 dus iPhone berbagai tipe.
00:52Sebuah smartphone dan uang 100 ribu rupiah hasil penjualan barang curian.
00:57Kepada polisi, tersangka mengaku hasil penjualan smartphone dipakai membayar utang judol.
01:02Barang yang berhasil disita dari korban berupa 12 kotak atau diskub, handphone, merek iPhone berbagai tipe.
01:14Dan satu lembar tangkapan layar rekaman CCTV.
01:19Yang disita dari tersangka satu unit handphone, merek iPhone.
01:25Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan