00:00Informasi lainnya, Saudara Polsek, Sagulung, Kota Batam menetapkan ayah kandung korban inisial RL sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak 9
00:10tahun.
00:10Sebelumnya, penyidik terlebih dahulu menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.
00:19Setelah ibu tiri korban jadi tersangka, penyidik Polsek, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.
00:27Keduanya diduga menganiaya bocah perempuan 9 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri.
00:34Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara dan menemukan bukti keterlibatan ayah kandung korban.
00:40Motifnya, korban yang merupakan anak kebutuhan khusus ini menjadi pelampiasan kekesalan kedua tersangka bila memiliki masalah kehidupan.
00:54Setelah melaksanakan gelar, kita tetapkan ayahnya sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan di rutan polsek sebelum.
01:02Motifnya bersama dengan ibunya.
01:03Karena si anak, si korban ketika dimintai bantuan, ketika disampaikan untuk menolong ibunya, anaknya ini sering tidak mengindahkan permintaan orang
01:17tuanya.
01:17Jadi dari sana orang tuanya kesal.
01:21Tak ada lagi sekarang, ternyata dia mengetahui.
01:24Jadi ayahnya ini meminta bantuan kepada komunitas driver online untuk membawa anaknya berobat.
01:31Setelah dilakukan pengecekan di polsek batu haji, ayahnya menyampaikan dia tidak tahu kalau si istri telah melakukan penahanan terhadap anaknya.
01:41Terima kasih.
Komentar