00:09selamat menikmati
00:30Saya hormati tentunya rekan-rekan media yang hadir pada tempat ini
00:36Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas perkenannya dan kesabarannya
00:43Dari pagi bisa nunggu dan memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan penyampaian atau press release
00:54Terkait perkembangan tindak lanjut terhadap penanganan perkara
01:03Dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang
01:11Yang ditujukan di hadapan umum
01:15Yang dilakukan baik dengan melalui media elektronik atau secara langsung
01:22Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 434, 433, 441 KUHP
01:32Maupun dalam pasal 35, pasal 32, undang-undang ITE dan seterusnya
01:40Sebagai mana yang disangkakan pada para tersangka
01:44Sebagai mana yang tercantum dalam berkas perkara
01:49Pada hari ini Senin, tanggal 22 Juni 2026
01:54Penyidik pada Direktur Krim Umum
02:01Polda Metro Jaya telah menyerahkan tanggung jawab
02:06Tersangka dan barang bukti kepada kami selaku penuntut umum
02:12Ada pun tersangka yang diserahkan pada hari ini
02:17Sejumlah dua orang yang terdiri dari
02:21Satu orang laki-laki dengan inisial RS
02:25Dan satu orang perempuan dengan inisial TF
02:31Selanjutnya barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini
02:37Ada sejumlah 714 item
02:41Yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi
02:47Yang pertama sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flash disk
02:55Yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungannya dan kaitannya dengan perkara ini
03:03Rekan-rekan media yang kami hormati
03:08Dapat kami sampaikan bahwa
03:11Berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum
03:21Terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka
03:29Untuk tidak dilakukan penahanan
03:31Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin
03:35Yang bersedia menerima risiko
03:38Apabila tersangka
03:40Tidak hadir dalam persidangan
03:42Serta
03:43Surat pernyataan dari para tersangka
03:47Yang akan senantiasa kooperatif
03:50Memenuhi segala kewajiban
03:53Dan aturan yang berlaku
03:56Dan tidak akan mengulangi perbuatan
04:00Dimaksud menjaga situasi kondusif
04:03Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku
04:07Terhadap para tersangka
04:09Tidak dilakukan penahanan
04:11Dan sebagai informasi penutup
04:14Dengan mempertimbangkan
04:17Perkara ini telah
04:19Menyita waktu
04:20Dan perhatian masyarakat
04:23Sehingga
04:24Dikategorikan dalam koalifikasi
04:26Perkara penting
04:28Sehingga perlu
04:29Untuk
04:30Sesegera mungkin
04:34Perkara tersebut
04:36Harus
04:37Memperoleh kepastian hukum
04:38Untuk itu
04:40Sesegera mungkin pula
04:43Berkas perkara
04:44Dan surat dakwaan
04:46Akan dilimpahkan
04:48Ke pengadilan
04:49Negeri yang bermanam
04:50Dan berdasarkan
04:52Keputusan
04:53Ketua Mahkamah Agung RI
04:55Menunjuk
04:57Pengadilan Jakarta Timur
04:58Yang akan
05:00Memeriksa
05:01Dan memutus
05:02Perkara ini
05:05Selanjutnya
05:06Terhadap
05:07Tersangka
05:08Dikanakan wajib lapor
05:11Setiap
05:12Seminggu sekali
05:13Mungkin
05:15Mungkin informasi
05:16Yang dapat kami sampaikan
05:17Terkait
05:19Perkembangan
05:20Penahanan perkara ini
05:21Lebih dan kurang
05:22Kami mohon maaf
05:23Dan mohon untuk dimaklumi
05:24Sekali lagi
05:26Terima kasih
05:27Wabarakatuh
05:30Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:45Alasan kenapa
05:46Dia jadi pelimpahan di
05:49Apakah kondisinya
05:51Karena di
05:51Pengadilan
05:52Kepulatan
05:52Kondisinya tidak memungkinkan
05:54Terima kasih
05:54Mbak
05:56Mbak
05:56Mbak
05:57Mbak
05:57Mbak
05:57Mbak
05:58Mbak
05:59Mbak
05:59Mbak
05:59Mbak
06:02Mbak
06:11Mbak
06:19Mbak
06:20Mbak
06:21Mbak
06:22Mbak
06:22Mbak
06:22Mbak
06:22Mbak
06:23Mbak
06:23Mbak
06:23Mbak
06:24Mbak
06:25Mbak
06:25Mbak
06:25Mbak
06:26Mbak
06:28Mbak
06:29Mbak
06:33Mbak
06:34Terima kasih.
Komentar