JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menyampaikan pernyataan usai putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonannya terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.
Dalam keterangannya, Roy menyebut putusan tersebut sebagai awal dari babak baru hukum Indonesia serta mengapresiasi pertimbangan hakim yang dinilainya sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum, keluarga, media, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan.
Roy Suryo menegaskan perjuangan hukumnya belum berakhir. Ia memastikan akan menghadapi praperadilan kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang, sekaligus mengikuti proses perkara pokok sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, Roy juga mengungkapkan pihaknya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dugaan penyelundupan pasal. Ia menegaskan seluruh langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kepastian hukum dan penegakan keadilan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/679206/full-roy-suryo-menang-praperadilan-ini-babak-baru-hukum-indonesia-siap-hadapi-praperadilan-kedua
Komentar