Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang lansia yang sedang berolahraga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial CW dan FAP ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi mereka di Jalan Camar Permai, Pantai Indah Kapuk, sekitar dua bulan lalu.

Dalam upaya menghindari kejaran petugas, para pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman percobaan penculikan beredar luas. Korban yang berusia 70 tahun berhasil melakukan perlawanan sehingga upaya penculikan tersebut gagal.

Kapolsek Penjaringan menjelaskan, motif aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara. Pelaku CW diketahui menjalin hubungan dengan anak korban dan merasa kesal karena hubungan mereka tidak mendapat restu.

Korban menolak hubungan tersebut karena CW diketahui telah beristri dan memiliki dua anak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang percobaan penculikan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#PantaiIndahKapuk #Penjaringan #Penculikan #Kriminal

Baca Juga Ibu Dua Anak di Bangkalan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Kamar Anak | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/675159/ibu-dua-anak-di-bangkalan-ditangkap-polisi-temukan-sabu-di-kamar-anak-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675165/pelaku-percobaan-penculikan-lansia-di-pik-ditangkap-dipicu-hubungan-tak-direstui-borgol
Transkrip
00:00Saudara polisi menangkap dua penculik seorang lansia yang sedang berolahraga di kawasan perumahan di Pantai Indah Kapu, Penjaringan Jakarta Utara.
00:09Aksi penculikan itu dipicu motif asmara karena korban tidak merestui hubungan anaknya dengan salah satu pelaku yang sudah mempunyai istri
00:17dan dua anak.
00:22Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV, unit reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara berhasil menangkap CW dan FAP, pelaku percobaan
00:32penculikan terhadap seorang lansia di Jalan Camar Permai, Pantai Indah Kapu yang terjadi pada dua bulan lalu.
00:38Pelaku sempat kabur dengan mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui polisi.
00:46Video percobaan penculikan sempat viral di media sosial.
00:50Kapolsek Penjaringan mengatakan aksi percobaan penculikan tersebut dipicu oleh motif asmara.
00:57Pelaku cewek merupakan kekasih dari anak korban yang merasa kesal hubungannya tak direstui.
01:02Korban yang berusia 70 tahun tak merestui hubungan keduanya karena pelaku cewek sudah beristri dan memiliki dua anak.
01:08Motif tersangka diduga adalah karena asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban.
01:20Karena berkaitan dengan keinginan tersangka cewek sebagai otak pelaku untuk membawa dan bertemu secara langsung korban Gera untuk kepentingan pribadi
01:34yang berkaitan dengan saudari CKH, yaitu anak dari saudara Gera.
01:42Karena penolakan hubungan tersebut dari keluarga korban sehingga tersangka cewek nekat untuk melancarkan aksi percobaan penculikan dan penganiayaan.
02:05Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 466 KHP tentang percobaan penculikan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan