00:03Intro
00:06Kasus pembunuhan perempuan paruh baya atas nama Aminah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
00:13Dari hasil pemeriksaan otopsi, ditemukan zat beracun yakni racun tikus pada lambung korban.
00:19Zat beracun itu identik dengan yang ditemukan pada tusuk sate dan bangkai ayam di sekitar TKP.
00:25Polisi pun menaikkan status terduga pelaku berinisial PW dari saksi menjadi tersangka.
00:32Tersangka yang tak lain merupakan menantu korban mengaku mengirim sate maut kepada korban melalui akun palsu ojek dari yang mengatasnamakan
00:40adik ipar tersangka.
00:43Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana didasari rasa sakit hati terhadap korban yang selalu mengabaikan tersangka.
00:50Terduga pelaku membeli sate tersebut kemudian mencampur racun tikus yang pelaku beli ke dalam sate tersebut.
01:09Kemudian dengan menggunakan akun palsu atau fact phone gojek, kemudian terduga pelaku tersebut mengirimkan atau melalui dosen sate tersebut ke
01:25kediaman alamatun.
01:28Dari hasil pemeriksaan motifnya itu adalah ataupun salah satu alasan kenapa terduga pelaku atau tersangka melakukan hal tersebut.
01:39Dikarenakan tersangka ini merasa sakit hati.
01:45Dikarenakan sering tidak ditanggap, dikarenakan tersangka ini memang tidak bekerja.
01:54Kuasa hukum keluarga korban mengatakan pihak keluarga merasa lega, penyebab kematian korban telah diketahui.
02:01Keluarga korban hanya ingin tersangka diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:30Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Mei lalu.
02:34Kematian korban dinilai janggal karena terjadi dalam hitungan jam setelah menerima paket sate ayam misterius dari orang tak dikenal.
02:44Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan menantu korban sebagai tersangka.
02:50Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
03:06Untuk mengetahui informasi selengkapnya, saudara, kita sudah terhubung dengan Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Syaputra.
03:14Selamat pagi, Pak Kapolres.
03:16Sebenarnya terkait dengan kasus...
03:17Selamat pagi, Mananda.
03:18Oke, terkait dengan kasus sate ayam beracun ini, sebenarnya bagaimana duduk perkara kasus ini terjadi sampai dengan kasus ini terungkap?
03:29Ya, terima kasih, Mananda.
03:31Jadi, awalnya kami dari Polres Boyolali menerima laporan masyarakat tentunya terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.
03:43Kemudian, dari hasil laporan tersebut, kami ketahui ternyata peristiwa yang dilaporkan tersebut sudah terjadi satu minggu sebelum dilaporkan.
03:55Dan posisi jenajah saat itu sudah dimakamkan.
04:01Kemudian, kami sampaikan kepada pihak keluarga dan dari pihak lapor, tentunya apabila akan dilakukan pengungkapan lebih lanjut terkait dengan penyebab
04:15dari meninggalnya almarhum ini,
04:17tentunya kita harus melakukan rangkaian segi proses penyelidikan dan penyelidikan diantaranya adalah pembungkaran makam-makam atau ekshumasi yang harus kita
04:29laksanakan.
04:30Dan alhamdulillah, dari pihak keluarga, keturun pelapor menyetujui hal tersebut, kemudian kita melakukan rangkaian kegiatan ekshumasi.
04:41Kami, dalam proses penyelidikan dan penyelidikan ini, Satres Krim Poros Boya Lali bekerjasama dengan kedokteran forensik di dokus Polda Jateng,
04:51Mbak,
04:52dan pus lapor Polda Jateng untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan dengan metode scientific time investigation, Mbak.
04:59Begitu, Mbak.
05:01Oke, hasil temuannya apa setelah dilakukan otopsi, Pak Kapolres?
05:06Ah, betul.
05:07Dari serangkaian kegiatan eksiminasi, kemudian bisa juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap beberapa alat musik tunjuk, Mbak.
05:18Di antaranya ada bekas pakaian korban tentunya yang digunakan terakhir kali, kemudian ada beberapa tusuk sate yang kita ketemukan juga,
05:33kemudian juga ada ayam.
05:37Ayam yang juga diduga mengkonsumsi sate tersebut dan turut meninggal, kemudian juga dari proses ekshumasi ini, dari kedokteran forensik atau
05:50dari dok Polda Jateng melakukan pengecekan terhadap organ-organ tubuh dari najah tersebut, Mbak.
05:57Sehingga dari serangkaian tersebut didapatkan kandungan-kandungan jab beracun yang didapatkan di dalam tubuh jenajah tersebut atau dari organ-organ
06:13tersebut,
06:13dan itu sesuai dengan yang diketemukan dari sisa daging sate yang ada di sekitaran TKP yang sebelumnya dikonsumsi oleh korban,
06:26Mbak.
06:26Kemudian dari temuan tersebut, akhirnya kita melakukan serangkaian penelidikan tentunya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,
06:36ada 13 orang saksi di sini yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk pengemudi gojek, maksud kami, yang mengantarkan langsung makanan
06:48sate tersebut dari tersangka yang dikirimkan ke kediaman alamah, Mbak.
06:55Jadi, dari serangkaian tersebut, Alhamdulillah berkat dukungan dan support semua pihak, akhirnya kita bisa mendapatkan alat bukti yang kuat untuk
07:06segera menetapkan tersangka terhadap menantu korban tersebut.
07:12Terima kasih, Mbak.
07:13Oke. Beberapa saksi tadi sudah dipiksa sehingga mengerucut, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini adalah menantu korban.
07:21Sebenarnya apa ihwal dari tersangka melakukan hal sedemikian rupa kepada mertuanya atau korban, Pak Kapolres?
07:30Ya, betul, Mbak. Jadi, di sini yang sangat tragisnya memang, Mbak.
07:35Awalnya, kami pun ketika mendapatkan laporan, kemudian kita melakukan olah PKP di tempat kejadian terkara, kita tidak menduga bahwa pelakunya
07:47adalah menantunya sendiri, Mbak.
07:49Namun, setelah serangkaian penyelidikan, penyelidikan, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi lain, terutama kita melakukan pemeriksaan terhadap istri dari pelaku yang
08:01merupakan anak dari korban, kemudian dari pelaku sendiri,
08:04Jadi, ternyata kami menemukan motif ataupun modus dari pelaku ataupun tersangka ini adalah karena tersangka ini merasa sakit hati terhadap
08:19pertuanya atau korban ini sendiri,
08:21dikarenakan seringkali dipojokkan karena mungkin si tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, kemudian juga hanya istrinya saja yang bekerja,
08:32sehingga mungkin sering dikeramai ataupun diberikan wejangan-wejangan oleh korban itu, namun mungkin penerimaannya tidak baik oleh tersangka tersebut,
08:48sehingga menimbulkan sakit hati yang mendalam dan menimbulkan niatan akhirnya untuk berupaya menghilangkan nyawara korban.
09:03Oke, motifnya adalah yang sudah terungkap karena tersangka merasa sakit hati atas apa yang dilakukan korban kepada tersangka.
09:11Tapi, apakah ada motif lainnya mungkin yang ditemukan oleh polisi sejauh ini setelah melakukan pendalaman?
09:18Pak Kapolres, apakah memang bagaimana sebenarnya hubungan antara tersangka dengan korban sejauh ini?
09:25Kalau untuk motif lain, sementara ini belum kita temukan, Mbak, karena memang tidak ada barang yang hilang di tempat kejadian
09:32berkara atau pemilih korban.
09:33Kemudian juga untuk hubungannya sendiri sebetulnya hampir setiap minggu itu korban dengan pelaku ini pun seringkali ketemu, Mbak.
09:46Karena jarak kediaman korban dengan pelaku ini kan tidak terlalu jauh.
09:52Dan seringkali istri dari pelaku ini yang merupakan anak pertama korban ini menitipkan anaknya ke korban justru ketika istrinya ini
10:03akan berangkat kerja, kemudian dijemput kembali ketika kembali kerja.
10:07Sebetulnya cukup sering ketemu, sering komunikasi, namun ada hal-hal lain mungkin yang menyebabkan si pelaku atau tersangka ini merasa
10:21sakit-sakit yang mendalam terhadap korban di Domba.
10:25Oke, Pak Kapolres, terkat dengan kasus ini, apakah memang dilihat ini hanya ada tersangka atau pelaku tunggal saja atau memang
10:33ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini?
10:38Sementara ini, Mbak, dari hasil penyelidikan dan penyelidikan yang kami lakukan, baru satu tersangka ini yang kita identifikasi dan memang
10:49terlibat dalam melakukan upaya menghilangkan pas seseorang ini, Mbak.
10:56Oke, dan ancaman hukuman bagi pelaku?
11:00Jadi, untuk pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka, yaitu pasal 459 atau pasal 458 ayat 1, Undang-Undang Nomor 1
11:10Tahun 2023 tentang KUHP, Mbak.
11:13Dan ancaman hukumnya yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama yaitu 20 tahun, Mbak.
11:23Oke, itu tadi penjelasan lengkap dari Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Syaputra, bahwa motifnya sakit hati dan kasus sate ayam
11:31beracun Boyolali sudah terungkap sejauh ini.
11:34Terima kasih atas waktunya sudah berbagi bersama kami di Sapa, Indonesia Pagi. Pak Kapolres, sehat selalu, salam sehat.
11:40Terima kasih banyak, Mbak. Salam sehat selalu, Mbak.
Komentar