Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 11 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan perempuan paruh baya atas nama Aminah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Dari hasil pemeriksaan otopsi, ditemukan zat beracun yakni racun tikus pada lambung korban. Zat beracun itu identik dengan yang ditemukan pada tusuk sate dan bangkai ayam di sekitar TKP.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan menantu korban sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, mari kita simak dialog dengan Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra di Program Sapa Pagi (10/6/2026).

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674861/full-terungkap-kapolres-boyolali-beber-kronologi-motif-kasus-sate-maut-menantu-jadi-tersangka
Transkrip
00:03Intro
00:06Kasus pembunuhan perempuan paruh baya atas nama Aminah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
00:13Dari hasil pemeriksaan otopsi, ditemukan zat beracun yakni racun tikus pada lambung korban.
00:19Zat beracun itu identik dengan yang ditemukan pada tusuk sate dan bangkai ayam di sekitar TKP.
00:25Polisi pun menaikkan status terduga pelaku berinisial PW dari saksi menjadi tersangka.
00:32Tersangka yang tak lain merupakan menantu korban mengaku mengirim sate maut kepada korban melalui akun palsu ojek dari yang mengatasnamakan
00:40adik ipar tersangka.
00:43Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana didasari rasa sakit hati terhadap korban yang selalu mengabaikan tersangka.
00:50Terduga pelaku membeli sate tersebut kemudian mencampur racun tikus yang pelaku beli ke dalam sate tersebut.
01:09Kemudian dengan menggunakan akun palsu atau fact phone gojek, kemudian terduga pelaku tersebut mengirimkan atau melalui dosen sate tersebut ke
01:25kediaman alamatun.
01:28Dari hasil pemeriksaan motifnya itu adalah ataupun salah satu alasan kenapa terduga pelaku atau tersangka melakukan hal tersebut.
01:39Dikarenakan tersangka ini merasa sakit hati.
01:45Dikarenakan sering tidak ditanggap, dikarenakan tersangka ini memang tidak bekerja.
01:54Kuasa hukum keluarga korban mengatakan pihak keluarga merasa lega, penyebab kematian korban telah diketahui.
02:01Keluarga korban hanya ingin tersangka diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:30Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Mei lalu.
02:34Kematian korban dinilai janggal karena terjadi dalam hitungan jam setelah menerima paket sate ayam misterius dari orang tak dikenal.
02:44Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan menantu korban sebagai tersangka.
02:50Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
03:06Untuk mengetahui informasi selengkapnya, saudara, kita sudah terhubung dengan Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Syaputra.
03:14Selamat pagi, Pak Kapolres.
03:16Sebenarnya terkait dengan kasus...
03:17Selamat pagi, Mananda.
03:18Oke, terkait dengan kasus sate ayam beracun ini, sebenarnya bagaimana duduk perkara kasus ini terjadi sampai dengan kasus ini terungkap?
03:29Ya, terima kasih, Mananda.
03:31Jadi, awalnya kami dari Polres Boyolali menerima laporan masyarakat tentunya terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.
03:43Kemudian, dari hasil laporan tersebut, kami ketahui ternyata peristiwa yang dilaporkan tersebut sudah terjadi satu minggu sebelum dilaporkan.
03:55Dan posisi jenajah saat itu sudah dimakamkan.
04:01Kemudian, kami sampaikan kepada pihak keluarga dan dari pihak lapor, tentunya apabila akan dilakukan pengungkapan lebih lanjut terkait dengan penyebab
04:15dari meninggalnya almarhum ini,
04:17tentunya kita harus melakukan rangkaian segi proses penyelidikan dan penyelidikan diantaranya adalah pembungkaran makam-makam atau ekshumasi yang harus kita
04:29laksanakan.
04:30Dan alhamdulillah, dari pihak keluarga, keturun pelapor menyetujui hal tersebut, kemudian kita melakukan rangkaian kegiatan ekshumasi.
04:41Kami, dalam proses penyelidikan dan penyelidikan ini, Satres Krim Poros Boya Lali bekerjasama dengan kedokteran forensik di dokus Polda Jateng,
04:51Mbak,
04:52dan pus lapor Polda Jateng untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan dengan metode scientific time investigation, Mbak.
04:59Begitu, Mbak.
05:01Oke, hasil temuannya apa setelah dilakukan otopsi, Pak Kapolres?
05:06Ah, betul.
05:07Dari serangkaian kegiatan eksiminasi, kemudian bisa juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap beberapa alat musik tunjuk, Mbak.
05:18Di antaranya ada bekas pakaian korban tentunya yang digunakan terakhir kali, kemudian ada beberapa tusuk sate yang kita ketemukan juga,
05:33kemudian juga ada ayam.
05:37Ayam yang juga diduga mengkonsumsi sate tersebut dan turut meninggal, kemudian juga dari proses ekshumasi ini, dari kedokteran forensik atau
05:50dari dok Polda Jateng melakukan pengecekan terhadap organ-organ tubuh dari najah tersebut, Mbak.
05:57Sehingga dari serangkaian tersebut didapatkan kandungan-kandungan jab beracun yang didapatkan di dalam tubuh jenajah tersebut atau dari organ-organ
06:13tersebut,
06:13dan itu sesuai dengan yang diketemukan dari sisa daging sate yang ada di sekitaran TKP yang sebelumnya dikonsumsi oleh korban,
06:26Mbak.
06:26Kemudian dari temuan tersebut, akhirnya kita melakukan serangkaian penelidikan tentunya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,
06:36ada 13 orang saksi di sini yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk pengemudi gojek, maksud kami, yang mengantarkan langsung makanan
06:48sate tersebut dari tersangka yang dikirimkan ke kediaman alamah, Mbak.
06:55Jadi, dari serangkaian tersebut, Alhamdulillah berkat dukungan dan support semua pihak, akhirnya kita bisa mendapatkan alat bukti yang kuat untuk
07:06segera menetapkan tersangka terhadap menantu korban tersebut.
07:12Terima kasih, Mbak.
07:13Oke. Beberapa saksi tadi sudah dipiksa sehingga mengerucut, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini adalah menantu korban.
07:21Sebenarnya apa ihwal dari tersangka melakukan hal sedemikian rupa kepada mertuanya atau korban, Pak Kapolres?
07:30Ya, betul, Mbak. Jadi, di sini yang sangat tragisnya memang, Mbak.
07:35Awalnya, kami pun ketika mendapatkan laporan, kemudian kita melakukan olah PKP di tempat kejadian terkara, kita tidak menduga bahwa pelakunya
07:47adalah menantunya sendiri, Mbak.
07:49Namun, setelah serangkaian penyelidikan, penyelidikan, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi lain, terutama kita melakukan pemeriksaan terhadap istri dari pelaku yang
08:01merupakan anak dari korban, kemudian dari pelaku sendiri,
08:04Jadi, ternyata kami menemukan motif ataupun modus dari pelaku ataupun tersangka ini adalah karena tersangka ini merasa sakit hati terhadap
08:19pertuanya atau korban ini sendiri,
08:21dikarenakan seringkali dipojokkan karena mungkin si tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, kemudian juga hanya istrinya saja yang bekerja,
08:32sehingga mungkin sering dikeramai ataupun diberikan wejangan-wejangan oleh korban itu, namun mungkin penerimaannya tidak baik oleh tersangka tersebut,
08:48sehingga menimbulkan sakit hati yang mendalam dan menimbulkan niatan akhirnya untuk berupaya menghilangkan nyawara korban.
09:03Oke, motifnya adalah yang sudah terungkap karena tersangka merasa sakit hati atas apa yang dilakukan korban kepada tersangka.
09:11Tapi, apakah ada motif lainnya mungkin yang ditemukan oleh polisi sejauh ini setelah melakukan pendalaman?
09:18Pak Kapolres, apakah memang bagaimana sebenarnya hubungan antara tersangka dengan korban sejauh ini?
09:25Kalau untuk motif lain, sementara ini belum kita temukan, Mbak, karena memang tidak ada barang yang hilang di tempat kejadian
09:32berkara atau pemilih korban.
09:33Kemudian juga untuk hubungannya sendiri sebetulnya hampir setiap minggu itu korban dengan pelaku ini pun seringkali ketemu, Mbak.
09:46Karena jarak kediaman korban dengan pelaku ini kan tidak terlalu jauh.
09:52Dan seringkali istri dari pelaku ini yang merupakan anak pertama korban ini menitipkan anaknya ke korban justru ketika istrinya ini
10:03akan berangkat kerja, kemudian dijemput kembali ketika kembali kerja.
10:07Sebetulnya cukup sering ketemu, sering komunikasi, namun ada hal-hal lain mungkin yang menyebabkan si pelaku atau tersangka ini merasa
10:21sakit-sakit yang mendalam terhadap korban di Domba.
10:25Oke, Pak Kapolres, terkat dengan kasus ini, apakah memang dilihat ini hanya ada tersangka atau pelaku tunggal saja atau memang
10:33ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini?
10:38Sementara ini, Mbak, dari hasil penyelidikan dan penyelidikan yang kami lakukan, baru satu tersangka ini yang kita identifikasi dan memang
10:49terlibat dalam melakukan upaya menghilangkan pas seseorang ini, Mbak.
10:56Oke, dan ancaman hukuman bagi pelaku?
11:00Jadi, untuk pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka, yaitu pasal 459 atau pasal 458 ayat 1, Undang-Undang Nomor 1
11:10Tahun 2023 tentang KUHP, Mbak.
11:13Dan ancaman hukumnya yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama yaitu 20 tahun, Mbak.
11:23Oke, itu tadi penjelasan lengkap dari Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Syaputra, bahwa motifnya sakit hati dan kasus sate ayam
11:31beracun Boyolali sudah terungkap sejauh ini.
11:34Terima kasih atas waktunya sudah berbagi bersama kami di Sapa, Indonesia Pagi. Pak Kapolres, sehat selalu, salam sehat.
11:40Terima kasih banyak, Mbak. Salam sehat selalu, Mbak.
Komentar

Dianjurkan