00:01Terima kasih Bapak Pimpinan, Bapak Pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRL yang terhormat dan keberhormati.
00:10Ada dua hal yang mungkin tadi banyak disinggung.
00:13Pertama tentang alokasi anggaran dan skema pembangunan di IKN.
00:19Jadi kalau skema pembangunan di IKN ini ada tiga.
00:25Pertama dari APBN, yang kedua dari investasi direct dari swasta, dan juga dari KPPU, kerjasama Kepemerintah dan Badan Usaha atau
00:37PPP Project itu.
00:39Kalau yang APBN, yang setelah kami samporkan sejak ratas Februari tahun 2025, Bapak Presiden sudah menyetujui tentang Rp48,8 triliun
00:51itu untuk yudikatif dan legislatif.
00:54Kompleks.
00:55Kemudian untuk investasi swasta, sampai sekarang sudah disepakati atau di kontrak Rp73 triliun.
01:08Itu dari Abu Dhabi Rp10 triliun, yang dijem itu untuk membangun perkantoran dan mal, termasuk juga wakaf untuk masjidnya.
01:21Kemudian untuk China, ada full sunbright untuk pembangunan perapartemen dan perkantoran sebesar Rp1,7 triliun.
01:36Sekarang sudah mulai? Sudah mulai sekarang? Sudah.
01:38Beliau malah minta mau di groundbreaking secara mengundang duta besarnya segala, dan mereka mengusulkan untuk Pak Wapras yang ingin, ini
01:47saya belum hubungi Pak Beliau.
01:49Kemudian untuk dari Korea Selatan, Dianjaya, itu juga untuk perkantoran dan perotelan, itu Rp1,2 triliun.
02:00Yang akan, sekarang sudah mulai juga, karena ada sunbright, mereka sudah mulai bergerak juga.
02:09Kemudian juga restoran-restoran, seperti teras kota, kemudian juga rumah makan sederhana, kemudian taman safari,
02:19yang juga sudah mulai akan tahun ini akan dikerjakan, Rp73 triliun totalnya.
02:25Untuk KPBU, itu ada Rp135 triliun yang sedang diproses di Kementerian Keuangan,
02:32yang dua pemakar saya itu untuk hunian landed, 109 unit, dan juga 8 tower, sudah disetujui oleh Menteri Keuangan sebesar
02:43Rp6 triliun.
02:45Jadi saya kira itu untuk skema.
02:48Kalau tadi ada ratusan triliun, sejak 2020 sampai 2024, itu anggaran APBA-nya Rp90 triliun.
02:58Kemudian untuk yang 2025 sampai 2009, yang tadi Rp48 triliun tadi, baru dialokasi, baru dikontrakan sebentar Rp20 triliun.
03:09Jadi itu tadi APBA-nya, itu yang tentang skema pembangunannya.
03:15Sedangkan tanah Pak Ahmad Irawan, memang kalau tanah ini, memang ini kan kebanyakan apa, seluruhnya merupakan bekas hutan tanaman industri,
03:29kualitas, tapi juga ada yang pelepasan hutan.
03:34Ada aturan Perpres 75 di kawasan hutan, yang di dalamnya ada masyarakat.
03:42Kalau yang aturan di luar IKN, tidak boleh diganti rugi.
03:46Tapi di IKN, ada Perpres 75 yang bisa diganti rugi untuk masyarakat.
03:53Kemudian karena dengan adanya Undang-Undang nomor 3 IKN, ada juga perubahan tata ruang.
04:01Jadi tanah-tanah masyarakat yang dulu permukiman, mungkin sekarang dengan tata ruang IKN jadi kuburan.
04:08Kalau itu dibutuhkan oleh IKN, jadi masyarakat yang didelinasi IKN,
04:13kalau mau menjual tanahnya harus memberitahu dulu pada otorita.
04:18Kalau itu termasuk pada prioritas pembangunan IKN, akan dibeli oleh otorita.
04:24Tapi kalau tidak, kita bebaskan mereka jual-beli dengan masyarakat saya.
04:29Jadi hanya untuk menandai yang mengantisipasi tanah-tanah yang demikian itu.
04:34Tapi kalau pembebasan untuk pembangunan tidak ada.
04:38Saya kira itu, Pak, yang kami bisa sampaikan.
04:42Sekali lagi, terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Komisi 2 DPR RI.
04:46Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar