00:04Oke kita mulai ya rakan-rakan.
00:30Lebih kurang seribu masa yang saat ini berada di duku atas.
00:37Alhamdulillah proses perjalanan penyampaian pendapat masih berlangsung, situasi masih aman dan dapat dikendalikan.
00:45Kami juga menyampaikan kepada masyarakat seluruhnya melalui rakan-rakan media bahwa Polda Metro Jaya
00:54menjaga situasi kamtimas, menjaga penyampaian aspirasi di muka umum ini dapat berjalan dengan aman dan tertib.
01:06Kita juga menyampaikan bahwa ada peraturan Gubernur DKI nomor 232 tahun 2015
01:19menyampaikan bahwa disitu diterangkan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat
01:29proyek perputaran bisnis, lokasi-lokasi bisnis.
01:34Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang termasuk patung kuda
01:43ini merupakan epicentrum lalu lintas jantung lalu lintas DKI Jakarta.
01:53Sehingga apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di tempat-tempat yang saya sampaikan tadi
02:01ini akan memberikan dampak yang luar biasa sampai dengan arteri.
02:07Apabila kemacetan lumpuh jalan di Jakarta
02:11ini berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas lain, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya terganggu.
02:20Ini yang kami harus sampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada adik-adik mahasiswa.
02:27Jadi ada peraturan gubernur nomor 232 tahun 2015
02:32sehingga dalam penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum
02:40dilokalisir ataupun difasilitasi tempat-tempat tertentu seperti di depan DPR, MPR
02:46di Merdeka Selatan ataupun daerah parkir Senayan.
02:51Sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan dengan baik
02:57dan kita harus menimbang.
02:59Ada dua aspek balancing.
03:01Penyampaian aspirasi juga tetap tersampaikan dengan baik
03:04tetapi kepentingan masyarakat juga harus bisa diakomodir,
03:10dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat.
03:13Ini yang harus kami sampaikan.
03:16Ada ketentuan di dalam pasal 6 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998
03:26menyatakan bahwa diamanatkan oleh Undang-Undang
03:31tentang memperhatikan kepentingan umum
03:36pada saat beberapa mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di ruang-ruang publik.
03:44Jadi ada balancing itu ditindaklanjuti dengan adanya peraturan Gubernur DKI.
03:50Yang selanjutnya kami menerima dari patroli media sosial
03:56salah satu dari BEMUI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian
04:05menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI.
04:09Sampai dengan pukul 17.34 hari ini
04:13kami sudah melakukan pengecekan di Pores Depok
04:17jajaran Direkturat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya
04:21dan Pores Metro Jakarta Pusat
04:24belum ada surat yang dikirim dari BEMUI
04:31dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini.
04:35Ya kami tekankan belum ada atau sampai dekat detik ini
04:39tidak ada surat pemberitahuan.
04:42Perlu kami ingatkan kepada adik-adik mahasiswa
04:44di dalam ketentuan pasal 10
04:47Undang-Undang nomor 9 tahun 1998
04:52ada pemberitahuan secara tertulis
04:55kepada kepolisian minimal 3x24 jam.
04:59Kenapa?
05:00Itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang.
05:03Dalam kurun waktu 3x24 jam
05:05kepolisian pasti akan berkoronasi dengan korlap
05:08untuk mempersiapkan berapa jumlah masa
05:12di mana titik masa yang akan digunakan
05:15dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum.
05:19Sehingga dari kepolisian nanti akan mempersiapkan
05:22perkiraan intelijen termasuk mempersiapkan
05:26rencana pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi.
05:30Nah ini kami mengingatkan
05:32adik-adik mahasiswa merupakan keluarga besar kita semua
05:35merupakan saudara-saudara kita semua
05:37kita harus bisa memberikan edukasi literasi
05:42kepada adik-adik.
05:44Kembali lagi, tadi disampaikan
05:46kami dalam patroli media sosial
05:49salah satu dari mahasiswa BMUI
05:52menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan
05:56kepada Polda Metro Jaya.
05:57Dan itu kami bantah sejauh ini
05:59kami belum menerima
06:01ataupun tidak menerima surat pemberitahuan.
06:04Kami mengingatkan ada ketentuan pasal 10
06:08dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
06:12Demikian yang bisa kami sampaikan
06:13mungkin dari teman-teman ada yang mau ditanyakan.
06:17Tarik nafas lho.
06:26Jadi dari aksi hari ini
06:29belum ada surat pemberitahuan
06:31sampai dengan 17.36 hari ini
06:34itu tidak ada surat pemberitahuan.
06:37Kalau kami sampaikan di dalam
06:38Klausul Pasal 10 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998
06:41wajib memberikan pemberitahuan
06:443x24 jam.
06:46Karena apa?
06:47Akan disesiapkan regulasi personil pengamanan
06:50titik yang diamakan
06:50artinya harus mempersiapkan arus lalu lintas.
06:53Sehingga kami juga harus
06:54menginformasikan kepada seluruh masyarakat
06:56ada kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi.
06:58Sehingga masyarakat juga berpikir
07:00untuk menggunakan jalur-jalur lainnya
07:02tidak secara terdadak.
07:05Ya.
07:12Kami kembalikan
07:13suratnya dikirim kemana?
07:15Kami sudah ngecek
07:16di Polres Metro Depok
07:18itu tidak ada.
07:19Di Polres Metro Jakarta Pusat
07:21juga tidak ada.
07:22Di Direktorat Intel Polda Metro Jaya
07:25juga tidak ada.
07:26Jadi terjawab ya.
07:34Ya mungkin tadi Mbak terlambat
07:36saya menyampaikan bahwa
07:37di dalam peraturan gubernur
07:39nomor 232 tahun 2015
07:41ada ketentuan bahwa
07:43di beberapa titik
07:44Bundaran Senayan
07:45Bundaran Semanggi
07:46Bundaran HI
07:47dan Bundaran Patung Kuda
07:49itu wilayah-wilayah
07:51yang sebenarnya
07:53tidak diberikan izin
07:54untuk dilakukan penyampaian aspirasi.
07:57Ini memberikan edukasi
07:58kepada masyarakat luas.
07:59Kenapa?
08:00Ini merupakan
08:02epicentrum lalu lintas
08:04Ibu Kota Jakarta.
08:06Selain ada Tras Jakarta
08:07MRD Perpaduan Komuter
08:09di ulangi
08:10Tras Jakarta
08:12Tras Jakarta
08:14KRL
08:14ataupun
08:15MRT yang ada di sini
08:17ini merupakan
08:18epicentrum lalu lintas
08:20apabila terjadi
08:21kepadatan
08:22berdampak ke jalur
08:24arteri lainnya.
08:25Nah dampak-dampak
08:25kemacetan ini
08:26berdampak kepada
08:27masyarakat lainnya.
08:29Terjawab ya.
08:29Ada lagi yang mau nanyakan?
08:34Ya secara persuasif
08:36pihak pengamanan
08:37yaitu TNI dan Polri
08:39akan menyampaikan
08:40secara persuasif
08:42dan humanis.
08:42Kami mengulangi
08:43kembali
08:44Direktif Bapak Kapolda
08:45Metro Jaya
08:46pada saat apel pagi
08:47menyampaikan
08:48bahwa petugas
08:49pelayanan
08:50harus sabar
08:52harus humanis
08:53tidak terprovokasi.
08:55Nah kami juga
08:56menyampaikan kepada
08:57teman-teman sekalian
08:58bahwa
09:00Satgas Gakum
09:02penegakan hukum
09:02Polri Metro Jaya
09:03sudah mengidentifikasi
09:06beberapa
09:07kelompok orang
09:08yang akan
09:09bergabung
09:11dengan kelompok
09:11aksi mahasiswa
09:12dan ini
09:13membawa molotov
09:15dan sudah diamankan
09:16dua orang saat ini
09:17oleh
09:18saya membawa
09:19molotov
09:20akan bergabung
09:21dengan mahasiswa.
09:22Ini masih kami
09:23akan dalami
09:23afiliasi dengan siapa
09:25makanya kami
09:26menyampaikan bahwa
09:27Polri Metro Jaya
09:28melalui Satgas Gakum
09:30akan melakukan
09:31tindakan tegas
09:32bagi kelompok-kelompok
09:33yang mencoba
09:35merusak
09:36penyampaian aspirasi
09:38adik-adik mahasiswa
09:38tadi di muka umum.
09:40Jadi itu di luar dari
09:42kelompok dari mahasiswa ya.
09:44Pak, ada info
09:46ada info bahwa CCTV
09:48mati dan juga
09:49di sekitar Jaya Jaya
09:50itu tidak bisa
09:51mengakses
09:51jadi
09:53jadi apa?
09:55Jaya yang didiatakan
09:56tidak ada
09:56karena memang
09:57karena kepadatan
09:58anggota
09:59termasuk seluruh
10:00masyarakat
10:00aktivitas beberapa
10:01memang sinyal kita pun
10:02rata-rata sudah susah.
10:04Nah kami juga akan
10:05komunikasikan dengan
10:06Diskom Info
10:07Provinsi DKI
10:08terkait tentang CCTV.
10:11Ada lagi?
10:13makanya kami komunikasikan
10:15karena kebetulan
10:15saya bukan operaturnya.
10:20Nanti kami akan dalamin.
10:27Tadi kalau menyimak
10:29saya sampaikan dua orang
10:30sudah kami amankan.
10:33Ya?
10:34Ya ini saat ini
10:35masih dibawa oleh
10:36Direkturat Sresa Kriminal
10:38Umum
10:38untuk
10:39dilakukan
10:40pemeriksaan
10:41interogasi yang mendalam
10:42kami sudah
10:43sedikit ya
10:44kami sampaikan
10:45kepada teman-teman sekalian
10:47sudah diamankan
10:49barang bukti
10:49bom Molotov
10:50ini kami sampaikan
10:53sabar
10:54sabar
10:55oke
11:11ya ini diamankan
11:13di sekitar
11:14wilayah
11:15Bendungan Hilir
11:16sekitar pukul
11:1615.30
11:18tadi
11:18ini masih
11:19dilakukan pendalaman
11:20pada
11:21dua orang
11:23yang
11:24diamankan
11:25tadi
11:26ini dua orang
11:28yang sudah diamankan
11:37ya
11:38kami tapi
11:39menyampaikan dari pagi
11:40bahwa sudah memonitor
11:41dan sudah memprofiling
11:43mengidentifikasi
11:44beberapa orang
11:45yang mencoba
11:47mendompleng
11:49di kegiatan
11:50penyampaian mahasiswa
11:52dalam aspirasi
11:52di muka umum
11:53kami menghormati
11:54kami menghargai
11:55dan kita sama-sama
11:56mengawal
11:57bahwa aspirasi
11:58oleh adik-adik mahasiswa
12:00ini harus tersampaikan
12:01dengan baik
12:01dan harus aman
12:02dan damai
12:06belum
12:07masih didalami
12:08nanti kami update
12:10sekali lagi terima kasih
12:11rekan-rekan sekalian
12:11bila lewat
12:12Taufik Walidaya
12:13wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
12:15om santi santi santi om
12:20penurunan harga
12:21bahan pokok
12:22dan BBM
12:23lalu kemudian yang tiga
12:24ada penghentian program
12:25akan bergizi gratis
12:26atau MBG
12:26dan proyek pembangunan
12:27kooperasi DSR
12:28dan keempat
12:29ada penghapusan
12:30praktik militerisme
12:31di ruang sivil
12:32dan yang terakhir
12:33terkait dengan
12:33detakan tegas
12:34adik-presiden mau
12:35mengakui
12:36keliruan
12:37dan kesalahan
12:38dalam kebijakan pemerintah
12:39dan selain itu juga
12:39bahwa mereka
12:40ini berbeda
12:41daripada sebelumnya
12:42yang biasanya
12:42di modi
12:43depan gedung DPR
12:44MPRI
12:45ataupun di istana
12:46namun saat ini
12:47mereka menginginkan
12:48menyuarakan
12:48di bundaran HI
12:50dan hingga saat ini
12:51masih bertahan
12:52di ruku atas
12:53yang mana
12:54jika dilihat di belakang
12:55saya hingga saat ini
12:56sore hari ini
12:57sekitar pukul setengah
12:58enam sore
12:59bahwa mahasiswa
13:00masih bertahan
13:01di belakang
13:01yang dimana memang
13:02ini dilakukan
13:04pembatasan
13:04dari polisi dan TNI
13:06menuju ke arah
13:06bundaran HI
13:07yang sebelumnya
13:08dari mahasiswa ini
13:08melakukan longmark
13:09dari Senayan
13:10menuju ke
13:11bundaran HI
13:12namun hingga
13:12sore hari ini
13:13sekitar pukul
13:13enam sore
13:14masih bertahan
13:16di depan
13:17duku atas
13:18yang mereka juga
13:18menyuarakan
13:19aspirasi mereka
13:20terkait dengan
13:21keresahan
13:21dan tutupan
13:22terhadap
13:23kritik
13:23terhadap
13:24kebijakan
13:25kepada pemerintah
13:26tapi sampai sekarang
13:28artinya
13:28demonstrasi ini
13:30masih bisa berlangsung
13:31ya Ariel
13:32apakah
13:32sempat disuarakan
13:34atau sempat disampaikan
13:35kepada peserta aksi
13:36kapan batas akhir
13:38untuk demonstrasi
13:39bisa dilakukan
13:40di sana
13:42informasi yang kami
13:42terima bahwa
13:43nantinya dari
13:44BMUI sendiri
13:45mengatakan bahwa
13:46mereka akan
13:46membuarkan diri
13:47sekitar
13:48pukul lima hingga
13:49enam sore hari
13:50dari aksi
13:51masa pada hari ini
13:52namun memang
13:52jika terlihat
13:53terpantau
13:53hingga saat ini
13:54situasi masih
13:55tertahan di depan
13:57jalan Sudirman
13:58tepatnya di
13:59duku atas
13:59yang dimana
14:00memang dapat
14:00dipantau
14:01dari jalanan
14:02menuju
14:02dari Sudirman
14:03menuju ke arah
14:04bundaran HI
14:04ini masih
14:05tersendat oleh
14:06masa yang
14:07masih mengadati
14:08di jalan
14:09menuju ke arah
14:10bundaran HI
14:11dan selain itu juga
14:11dari arah bundaran HI
14:12menuju ke arah
14:14Sudirman
14:14untuk mendaran ini
14:15masih tersendat
14:16hingga sore hari ini
14:17yang dimana memang
14:18ini menjadi
14:18bawaan kepada masyarakat
Komentar