00:00Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergisi gratis.
00:06Tersangka baru merupakan pihak swasta.
00:11Direktur penyidikan Jampisus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaiman Nahdi, menyatakan
00:16tersangka baru berdiri sejauh AIS dari pihak swasta yang diminta wakil kepala BGN saat itu, Soni Sonjaya,
00:23untuk mencari mitra dalam program MBG.
00:25Kejaksaan Agung menduga, Soni telah memberikan akses ke AIS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG.
00:33AIS juga telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka korupsi tata kelola MBG, Soni Sonjaya.
00:43Bahwa saudara-saudara melawan hukum memberikan akses kepada AIS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG,
00:51sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong.
00:55Dan mengatur sepemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG,
01:04yang semula telah disetujui, kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya.
01:10Dan saudara AIS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup.
01:16Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut,
01:21saudara AIS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.
01:27Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar