Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka berinisial AYS tersebut berasal dari pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan AYS diduga direkrut oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam penyidikan yang berlangsung, Kejaksaan Agung menduga Sony Sonjaya memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG. Selain itu, AYS juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya terkait proses tata kelola program tersebut.

Penetapan tersangka baru ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

#MBG #MakanBergiziGratis #KejaksaanAgung

Baca Juga Nasib 21 Ribu Motor Listrik SPPG, KSP Dudung: Sudah Dirakit, Keputusan Terserah Kepala BGN di https://www.kompas.tv/nasional/674267/nasib-21-ribu-motor-listrik-sppg-ksp-dudung-sudah-dirakit-keputusan-terserah-kepala-bgn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674400/kejagung-tetapkan-tersangka-dari-pihak-swasta-dalam-kasus-korupsi-mbg-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergisi gratis.
00:06Tersangka baru merupakan pihak swasta.
00:11Direktur penyidikan Jampisus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaiman Nahdi, menyatakan
00:16tersangka baru berdiri sejauh AIS dari pihak swasta yang diminta wakil kepala BGN saat itu, Soni Sonjaya,
00:23untuk mencari mitra dalam program MBG.
00:25Kejaksaan Agung menduga, Soni telah memberikan akses ke AIS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG.
00:33AIS juga telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka korupsi tata kelola MBG, Soni Sonjaya.
00:43Bahwa saudara-saudara melawan hukum memberikan akses kepada AIS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG,
00:51sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong.
00:55Dan mengatur sepemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG,
01:04yang semula telah disetujui, kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya.
01:10Dan saudara AIS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup.
01:16Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut,
01:21saudara AIS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.
01:27Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan