Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dua orang yang diduga debt collector terekam menarik satu unit sepeda motor milik warga di Metro, Lampung. Namun aksi itu digagalkan polisi.

Dalam rekaman video warga ini, terlihat dua orang yang diduga debt collector di Kota Metro, Lampung, hendak melakukan penarikan paksa satu unit sepeda motor milik warga di lokasi lapangan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro.

Polisi yang menerima laporan warga terkait aksi kedua debt collector langsung terjun ke lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro yang berada di lokasi terlibat adu argumen dengan kedua debt collector itu.

Namun usai 30 menit berlangsung perdebatan, kedua debt collector tidak jadi mengambil paksa motor warga.

Atas peristiwa ini, polisi mengimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa

#debtcollector #lampung #polisi

Baca Juga Detik-Detik Mahasiswi Dijambret, Uang Sebesar Rp1,5 Juta Raib | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/674205/detik-detik-mahasiswi-dijambret-uang-sebesar-rp1-5-juta-raib-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674206/aksi-debt-collector-di-lampung-digagalkan-polisi-sapa-siang
Transkrip
00:00Deser ke Lampung, saudara dua orang yang diduga debt collector terekam menarik satu unit sepeda motor milik warga di Metro
00:06Lampung.
00:06Namun, aksi itu digagalkan polisi.
00:12Dalam rekaman video warga ini, terlihat dua orang yang diduga debt collector di Kota Metro Lampung hendak melakukan penarikan paksa
00:19satu unit sepeda motor milik warga di lokasi lapangan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro.
00:26Polisi yang menerima laporan warga terkait aksi kedua debt collector langsung terjun ke lokasi kejadian.
00:32Kasat reskrim Polres Metro yang berada di lokasi terlibat adu argumen dengan kedua debt collector itu.
00:38Namun, usai 30 menit berlangsung perdebatan, kedua debt collector tidak jadi mengambil paksa motor warga.
00:45Atas peristiwa ini, polisi mengimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.
00:55Mereka ini bang, mobil mana? Motor.
00:58Penetapan sita pengadilan. Yang kedua, wajib dilakukan oleh jurusita debt collector tidak berhak mencita barang.
01:07Adalah notif yang menurut fidusia, jelas.
01:10Itu aja aturannya. Dasarnya apa? Undang-undang fidusia dan perusahaan MK no.18 tahun 2019.
01:15Dasarnya jelas, ada penetapan sita pengadilan, ada jurusita yang melakukan penyitaan boleh.
01:22Dan penyitanya juga tidak boleh di jalan.
01:26Terima kasih.
01:26Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan