00:00Seorang mahasiswa di kota Semarang ditangkap polisi karena diduga menggadaikan puluhan sepeda motor milik temannya.
00:07Dari kejahatan ini, pelaku memperoleh lebih dari 130 juta rupiah.
00:14Modus pelaku diketahui menyewa sepeda motor milik korban dan menggadaikan kepada sejumlah orang tanpa seizin pemilik.
00:21Dengan nominal 5 juta hingga 10 juta rupiah per unit kendaraan.
00:25Dari hasil pengusutan, polisi menemukan 40 kendaraan milik korbannya yang digadaikan di Kendal, Demak, Semarang, serta Kabupaten Batang.
00:35Aksi pelaku dilakukan selama 3 bulan, di mana hasil penggelapan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah.
00:48Modusnya pertama menyewa, bilang menyewa, nanti dikasih uang, per hari ada yang 80, ada yang 100 ribu,
00:55seperti itu, dan ada yang jangka sewanya ini ada yang 10 hari, ada yang 2 minggu, 14 hari.
01:03Nah, setelah dapat unitnya, pelaku ini langsung menyedihkan kendaraan tersebut.
01:11Kurang lebih total 135 juta, kurang lebih.
01:15Karena 3D ada yang 6 juta, satu motor, ada yang kalau PCX itu agak mahal, sepuluhan.
Komentar