00:00Polisi masih melakukan penyidikan terhadap MY, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Kutai Timur,
00:08Kalimantan Timur.
00:09Pelaku terancam hukuman mati.
00:16Pasca terungkapnya kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa bocah 7 tahun berinisial MRT di Kutai Timur, Kalimantan Timur 1 Juni
00:24lalu.
00:25Polisi menangkap tersangka berinisial MY berusia 32 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek daring.
00:33Saat ini Polres Kutai Timur masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk menggali motif pembunuhan korban.
00:40Sebelumnya pelaku mengaku menculik korban karena motif ekonomi dan meminta tebusan sebesar 200 juta rupiah untuk melunasi utang ke bank.
00:49Namun tebusan belum dibayar orang tua korban, tersangka justru membunuh korban.
00:54Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati.
01:01Ancaman seumur hidup ya pada pelaku, terharap juga nanti ancaman mati.
01:08Kami mohon doanya, mudah-mudahan juga segera tuntas, kemudian juga pelaku juga bisa diberikan.
01:18Diketahui, korban ditemukan di sungai kawasan Masjid Agung Kutai Timur 2 Juni lalu dalam kondisi meninggal dunia.
01:25Tersangka ditangkap 2 hari kemudian di kota Balikpapan saat berupaya melarikan diri.
01:32Iskandar Amir Dahlan, Kompas TV Balikpapan, Kalimantan Timur
Komentar