Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV KPK mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli rumah dengan kepingan emas.

Hal ini diungkap oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/6/2026).

Tersangka tersebut yakni Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Ahli Status Izin Tinggal Terbatas yang melakukan transaksi menggunakan emas tersebut. [TIME CODE: 04:43]

"Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, itu ada palet, termasuk juga barang itu juga yang sudah disita, ini pembayarannya juga tidak biasa," ujar Setyo.

"Biasanya transaksional pembelian barang tidak bergerak itu menggunakan rupiah, transaksinya di bank, transfer, dan lain-lain, tapi ini menggunakan kepingan emas," lanjutnya.

Video Editor: Vila Randita
Produser: Theo Reza

#kpk #silmykarim #korupsi


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673283/janggal-kpk-ungkap-silmy-cs-panik-beli-rumah-pakai-kepingan-emas-sembunyikan-hasil-pemerasan
Transkrip
00:00DGS dan TBS memberikan akses kepada JSP dan GST
00:05telaku staff subdit di direktorat atau di subdit izin tinggal tersebut.
00:12Kemudian khusus untuk GST, ini diduga memanfaatkan beberapa rekening nomini
00:19sebagai rekening pengepul untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal sementara
00:26yang bersumber antara dari penjamin, DGS juga dari para birojasa
00:32atau sponsor yang mengurus proses dari warga negara asing tersebut.
00:40Kemudian ini juga mengkonfirmasi bahwa ada rekening-rekening yang tadi saya sebutkan di awal
00:48yang 96 rekening itu yang sudah ditelusuri oleh PAPK
00:56rekening-rekening ini ada yang nomini, jadi ada yang menggunakan cleaning service,
01:03ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, kerabat,
01:11bahkan ada yang menggunakan rekening-rekening yang beli.
01:15Jadi memang tidak menggunakan rekening dirinya sendiri, tapi menggunakan beberapa rekening-rekening yang lain.
01:24Jadi selama periode 2022 sampai dengan 2026,
01:31para pihak di Direktura Jenderal IMIPAS,
01:35atau sebelumnya di Kementerian Hukum dan HAM,
01:38itu menerima uang secara langsung,
01:43baik tunai maupun transfer,
01:46baik yang melalui layering atau perantara,
01:50sekurang-kurangnya nilainya nominalnya adalah 145,5 miliar.
01:58Uang tersebut dibagikan kepada para oknum pada pihak-pihak di Direktura Jenderal Imigrasi
02:10yang setiap pekan di hari Jumat,
02:15salah satunya kepada Saudara SK ini,
02:19diperkirakan menerima jatah sekitar 100 juta rupiah per minggu.
02:28Kemudian untuk menyamarkan pembagian uang para pihak,
02:33ini yang bertugas membagikan ini,
02:38memberikan atau menggunakan kode-kode distribusi khusus,
02:43seperti menggunakan istilah malaikat,
02:47yang dimaksud distribusi untuk para pejabat di lingkungan Direktura Jenderal Imigrasi.
02:56Kemudian kode lainnya,
02:59ada beberapa pihak kan yang dapat bahagian ini,
03:03ini menggunakan istilah pembayaran konser,
03:08jadi konser group band.
03:11Ada yang misalkan vokalis dapat sekian,
03:14gitaris dapat sekian gitu ya,
03:18backing vokal dapat sekian,
03:20koreografer juga tertentu,
03:24jadi menentukan untuk membedakan jumlah dengan menggunakan kode-kode tertentu tersebut,
03:31yang mempresentasikan aliran uang itu untuk pihak-pihak tertentu.
03:39Selanjutnya,
03:40uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi,
03:45pembelian aset,
03:46maupun kegiatan usaha,
03:49seperti mendirikan ada perusahaan towing.
03:53Jadi,
03:53dari beberapa barang bukti yang berhasil disipa,
03:56termasuk juga,
03:58ini bisa dikatakan sebagai jangkang,
04:01jangkang seolah-olah dia memiliki aktivitas usaha atau sell company,
04:06yaitu dengan mendirikan perusahaan towing.
04:09Nah,
04:10dugaannya towing ini sebenarnya digunakan untuk kepentingan pribadi,
04:14karena berkaitan dengan mungkin hobi,
04:17karena ada beberapa motor,
04:18kurang lebih sekitar enam,
04:20yang disipa motor roda dua,
04:22itu adalah motor trail,
04:23yang mungkin digunakan untuk kepentingan
04:27off-road,
04:28gitu ya.
04:29dan ini kami sementara menduga
04:32sebagai upaya untuk menyamarkan
04:35uang-uang yang mereka terima
04:37dan kemudian disalurkan kepada para pihak lain.
04:41Nah,
04:42di sisi lain,
04:45ketika perkara RPTKA dikemenakar ditangani oleh KPK saat itu,
04:49di 2025,
04:50mencuat,
04:51ini para pihak
04:53diduga panik
04:55dan segera menarik beberapa uang.
04:59Ini,
04:59ya,
05:00jadi dari beberapa rekening itu,
05:01ditarik,
05:02dikeluarkan,
05:03itu mungkin bertahap,
05:05ya,
05:05proses penarikannya,
05:06karena menggunakan nama-nama yang nomini,
05:08orang lain,
05:08dan lain-lain,
05:10gitu.
05:10Dan uang tersebut,
05:13kemudian,
05:14dibelikan sejumlah emas.
05:16Ya,
05:17bahkan pada saat melakukan pembelian rumah,
05:20itu ada palet,
05:22termasuk juga barang putih juga,
05:23yang sudah disita,
05:24ini pembayarannya juga tidak biasa.
05:28Biasanya transaksional,
05:30pembelian barang tidak bergerak,
05:32itu menggunakan putih,
05:34ya,
05:35transaksinya di bank,
05:36transfer dan lain-lain,
05:38tapi ini menggunakan kepingan emas.
05:42Dari gambaran tersebut,
05:44diketahui,
05:45bahwa WNA dalam melakukan proses dokumen izin tinggal melalui piru jasa,
05:49penjamin, sponsor, dan lain-lain,
05:53ya,
05:54selanjutnya,
05:55piru jasa akan membantu.
05:57Jadi, seharusnya prosesnya ini,
06:00menggunakan aturan.
06:02Ada PP,
06:03saya catat ini,
06:05PP nomor 45,
06:08tahun 2024,
06:10yang menentukan tentang jenis dan tarif atas BNBP,
06:15di situ disebutkan misalkan untuk pelayanan keimigrasian.
06:19ya,
06:21pelayanan keimigrasian,
06:23detailnya juga banyak,
06:24macam-macam,
06:25gitu,
06:26nah itu ada angka yang harus sudah ditentukan,
06:30nggak bisa kemudian diakalin.
06:31Nah inilah prosesnya yang kemudian ditambahkan.
Komentar

Dianjurkan