00:25Bismillahirrahmanirrahim.
00:26Yang kami hormati Wakil Ketua DPR RI Bapak Profesor Suhmi Dasko Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Bapak Saan Mustafa, Wakil
00:43Ketua DPR RI Bapak Cucun Ahmad Samsurijal,
00:53yang kami hormati Menteri-Menteri dan Kementerian Perwakilan Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang No. 4 tahun
01:032023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
01:08Sini hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi Ibu Rini Widiantini, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bapak Juri Adiantoro,
01:24yang mewakili Kementerian Hukum, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:31Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
01:43Uji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia kesehatan sehingga kita dapat mengikuti rapat paripurna DPR RI pagi ini.
01:55Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi agenda kita untuk melaksanakan pembicaraan tingkat 2 atau pengambilan keputusan
02:02tentang Rancangan Undang-Undang, tentang Perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
02:13Atas nama pemerintah, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPR RI,
02:24khususnya Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi 11 yang telah menginisiasi RUU ini
02:32serta bekerja bersama pemerintah secara sinergis dalam proses pembahasannya.
02:40Yang kami hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
02:46Dinamika perekonomian dan politik global masih penuh ketidakpastian.
02:51Konflik geopolitik berpotensi mengganggu rantai pasok dan menyebabkan lonjakan harga energi.
03:01Meski menghadapi ketidakpastian global, Indonesia berhasil mempertahankan kinerja ekonomi.
03:07Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini tetap di atas rata-rata G20 dan ASEAN.
03:14Indikator ekonomi juga menunjukkan tren positif dan inflasi tetap stabil.
03:21Pemerintah berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
03:28Oleh karena itu, ekonomi Indonesia membutuhkan terobosan di berbagai sektor,
03:34termasuk sektor keuangan yang kokoh dan sehat.
03:37Sektor keuangan ibarat jaringan syaraf mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif.
03:46Di saat yang sama, mengelola sektor keuangan berbasis prinsip kehati-hatian,
03:51stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar serta penguatan inklusi keuangan menjadi krusial.
03:58Untuk itu, reformasi sektor keuangan yang telah dirintis oleh Undang-Undang P2SK
04:05perlu diakselerasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia.
04:12Yang kami hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
04:19Penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK merupakan langkah strategis
04:25dalam memperkuat dan menciptakan keselerasan kerangka regulasi sektor keuangan
04:31serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
04:40Selain itu, RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi
04:46dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
04:49Terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi yang harus ditindaklanjuti oleh pembentukan,
04:57oleh pembentuk Undang-Undang guna melakukan perbaikan dan sinkronisasi dengan materi muatan lainnya
05:03di dalam Undang-Undang P2SK, yakni putusan Mahkamah Konstitusi No. 59 PUU 21-2023
05:13terkait kewandangan penyidik otoritas jasa keuangan
05:17dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor keuangan
05:22dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 85 PUU 22-2024
05:29terkait penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan lembaga penjamin simpanan.
05:38Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan, yaitu Bank Indonesia, OJK, LPS,
05:44dan pemangku kepentingan terkait, telah melakukan pembahasan terhadap konsep RUU perubahan Undang-Undang P2SK usulan DPR,
05:53serta telah melaksanakan partisipasi publik yang melibatkan asosiasi, industri, akademisi, dan masyarakat.
06:05Dalam proses perumusannya, pemerintah dan DPR melakukan diskusi yang intensif dan konstruktif,
06:12serta menyempahkati berbagai penyempurnaan untuk memperkuat substansi aturan
06:17dan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.
06:23Pemerintah juga menghargai pandangan mini-fraksi yang disampaikan dalam rapat kerja tanggal 3 Juni 2026.
06:34Pengaturan pada RUU ini mencakup 17 topik, yaitu
06:381. Kelembagaan LPS
06:402. Kelembagaan OJK
06:423. Kelembagaan BI
06:444. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia oleh DPR
06:495. Perluasan cakupan usaha bank dan perbankan syariah
06:546. Demutualisasi bursa efek di pasar modal
06:587. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
07:038. Surat utang dan antara
07:079. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
07:1210. Dana pertanggung wajib kecelakaan lalu lintas
07:1811. Bursa mineral dan komunitas strategis
07:2212. Aset kripto
07:2513. Satuan tugas pencegahan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
07:3114. Pusat finansial internasional Indonesia
07:3515. Penanganan piutang macet kepada UMKM
07:3916. Penyelidikan dan penyelidikan di sektor jasa keuangan
07:44serta mekanisme keadilan restoratif
07:4617. Bank dalam penyihatan
07:5117. Topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
07:56yang inklusif
07:57sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto
08:01dalam astacita
08:02melalui sektor keuangan yang berdaya saing internasional
08:05stabil dan memiliki tata kelola yang baik
08:10Yang kami hormati
08:12Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
08:18Sebelum menutup pendapat air pemerintah
08:20izinkan kami untuk menyampaikan harapan
08:23agar rancangan undang-undang tentang perubahan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan ini
08:29dapat disetujui pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna hari ini
08:34Ini sudah disetujui apa ya? Terima kasih Pak
08:37Terima kasih para anggota
08:39Sekali lagi
08:40Pemerintah mengucapkan terima kasih
08:43atas dukungan dari segenap pimpinan
08:45DPR RI
08:46serta pimpinan dan anggota Komisi 11
08:49seluruh fraksi DPR RI
08:51panjang RUU
08:54asosiasi, akademisi
08:55dan seluruh elemen masyarakat
08:57yang telah berkontribusi
08:58dalam proses penyusunan dan pembahasan
09:01RUU Perubahan Undang-Undang P2SK ini
09:06Semoga Allah SWT senantiasa melindungi
09:09memberkahi
09:10serta memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua
09:14sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan amanah
09:17dari seluruh rakyat Indonesia
09:18dengan sebaik-baiknya
09:20dalam membangun negara kesatuan Republik Indonesia
09:23yang kita cintai
09:24Amin
09:25Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
09:31Terima kasih
10:18Terima kasih
10:19kami sampaikan
10:20kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia
10:23yang telah menyampaikan
10:25pendapat akhir
10:26mewakili Presiden
10:28Sekarang kami akan menanyakan kembali
10:30kepada seluruh peserta sidang yang terhormat
10:33Apakah
10:34Rancangan Undang-Undang
10:36tentang
10:37Perubahan atas Undang-Undang No. 4
10:39Tahun 2023
10:40tentang
10:41Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
10:44dapat disetujui
10:45untuk disahkan menjadi Undang-Undang
10:47Setuju
10:48Terima kasih
10:51Sidang Dewan yang terhormat
10:52melalui forum ini
10:53kami menyampaikan terima kasih
10:54dan penghargaan yang sedinggi-tingginya
10:56kepada yang terhormat
10:57Menteri Keuangan
10:58Menteri Pendaya Gunaan
10:59Aparatur Negara
11:00dan Reformasi
11:01Birokrasi
11:02Menteri Sekretaris Negara
11:03serta Menteri Hukum
11:04atas segala plan serta
11:06dan kerjasama
11:08yang telah diberikan
11:09selama
11:10Pembahasan
11:10Danjangan Undang-Undang tersebut
11:12Perkenankanlah pula
11:14atas nama Pimpinan Dewan
11:15kami menyampaikan
11:16penghargaan dan terima kasih
11:17kepada Pimpinan dan Anggota
11:19Komisi 11 DPR RI
11:20yang telah menyelesaikan
11:22pembahasan
11:22Rancangan Undang-Undang ini
11:24dengan lancar
11:26Dan kami juga
11:27mengecapkan terima kasih
11:28kepada berbagai pihak
11:29yang telah memberikan
11:31pendapat dan saran
11:32sehingga Undang-Undang ini
11:33dapat diselesaikan
11:34dengan baik
11:35Dan selanjutnya
11:36kepada Menteri
11:38Pendaya Gunaan
11:39Aparatur Negara
11:40Reformasi Birokrasi
11:41Jajaran Kementerian Sekretariat Negara
11:44serta jajaran Kementerian Hukum
11:46kami mempersilahkan
11:47saudara-saudara
11:48untuk meninggalkan
11:48ruang sidang
11:49Kepada Menteri Perencanaan
11:51Pembangunan Nasional
11:52beserta jajaran
11:54kami persilahkan
11:54untuk memasuki
11:55ruang sidang
11:56dan kepada Menteri Keuangan
11:57serta para anggota Dewan
11:59diminta agar tetap
12:00di tempat masing-masing
12:01untuk mengikuti
12:03acara selanjutnya
12:04dan dengan ini
12:05rapat kami skors
12:07terima kasih telah menonton!
12:10terima kasih telah menonton!
12:19Terima kasih telah menonton!
Komentar