Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan soal anggaran kunjungan luar negeri Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikan Purbaya dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

Terkait pernyataan Eks Wamenlu Dino Patti Djalal, Purbaya mengatakan bahwa dirinya enggan jawab terkait hal tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sudah menjelaskan terkait hal tersebut. [TIMECODE: 00:20]

Produser: Theo Reza

Video Editor: Vila Randita

#breakingnews #purbaya #menkeu #apbnkita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673286/komentar-menkeu-purbaya-soal-anggaran-kunker-luar-negeri-presiden-prabowo
Transkrip
00:00Beberapa waktu lalu yang viral dari Pak Exmenlu, Pak Dino Patijala yang bilang
00:08intensitas perjalanan ke luar negerinya Bapak Presiden itu di luar batas kewajaran.
00:13Terus direspon sama Pak Seskap Teddy, katanya kelebihan anggaran dari perjalanan dinas itu dibayarkan oleh
00:19anggaran pribadinya Bapak Presiden. Nah itu kalau menurut Pak Purbaya,
00:24seperti apa sih Pak secara peraturan dari Kementerian Keuangan dan pengen tanya juga sih apakah itu sebenarnya
00:32boleh dilakukan atau enggak kalau menggunakan dana pribadinya Pak Presiden? Terima kasih.
00:36Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy.
00:44Enggak ada aturannya?
00:48Cukup ya?
00:50Yang lain?
00:50Kalau saya punya duit, saya pergi, misalnya itu saya nombok enggak boleh.
00:55Cara logikan, boleh aja kalau mau nombok.
00:59Ya, satu lagi.
01:02Yang kanan, Uco.
01:04Habis itu.
01:07Dua, dua lagi.
01:10Selamat sore Pak Menggium Maulanda dari Investor Trust Pak.
01:14Mungkin nyambung soal pertanyaannya tabel tadi.
01:16Kalau di PMK 66 2020 tentang...
01:23Bupi, gue salah denger.
01:26Chris Tabel, oh jadi tabel.
01:28Tabel.
01:29Ya, tabel, kotak-kotak Pak.
01:32Pak, kalau nyambung pertanyaannya tabel tadi, kan ada PMK 66 2020 ya tentang pesaran komponen dan pertanggung jawaban biaya
01:40perjalanan dinas ke presiden dan wakil presiden.
01:42Nah, itu sebenarnya kalau dalam setahun itu,
01:45Kemenki menganggarkan enggak sih, Pak?
01:47Biaya perjalanan dinas presiden begitu?
01:50Ada, pasti anggarannya dianggarkan.
01:52Nah, itu kalau dari 2026 berapa Pak kalau boleh tahu, Pak?
01:56Kemudian...
01:57Anda mau lihat rahasia presiden, ya enggak boleh lah.
02:01Kita tahu angkanya, cuman Anda tanya ke Sestek aja kalau mau jawaban yang pasti.
02:08Pak, soal ini Pak update soal stabilisasi surat utang itu, itu masih berlanjut enggak sih, Pak?
02:13Terus sampai tanggal 5 Juni ini, berapa triliun yang dikeluarkan.
02:19Kemudian yang kedua soal, tadi nyambung Pak soal UU P2SK tadi, Pak Menkyu sudah baca detail dan mungkin kalau sudah
02:28baca detail, kira-kira ada catatan enggak sih Pak soal UU P2SK yang baru itu, Pak?
02:34Terima kasih.
02:37Cuman, sudah bacain.
02:41Kalau catatan P2SK, ya sudah kesampaian depan DPR yang kemarin itu ada 11 kalau enggak salah ya.
02:4617, 17.
02:48Tapi baca detailnya enggak, Pak?
02:50Saya bacakan satu-satu di sana, di DPR, baca Dita juga sudah tahu, karena mereka tim selalu diskusi sama saya,
02:58ya saya ngerti.
02:59Tapi untuk ditanya, Anda lihat lagi deh waktu acara kemarin di DPR, DPR juga sudah memberi penyataan yang clear kan,
03:07tanggapan yang clear dan sudah diputuskan undang-undangnya.
03:11Terus untuk pembelian bond di secondary market kita masih lakukan, makanya kan yield yang 10 tahun dan berapa tahun, basically
03:24yield government bond agak terkendalikan.
03:26Tidak terpengaruh oleh rupiah maupun pergerakan bursa.
03:34Sudah masuk berapa sekarang?
03:3711 triliun rupiah so far ya.
03:41Dan akan kita lihat terus.
03:43Terima kasih.
03:44Terima kasih.
03:45Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan