Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Penetapan tersangka terhadap eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menguak praktik pungli visa warga negara asing di Kementerian Imipas.

KPK mengungkap, praktik korupsi ini dilakukan Silmy dan tujuh pejabat Kemen Imipas secara terstruktur dari daerah hingga ke pusat untuk pengurusan izin tinggal sementara WNA saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.

Pada saat submit mulai ada pungutan. Kalau dia tidak berikan, dokumen barang itu ditahan, dari 1 juta hingga lebih, lalu dikirim ke Dirjen Ke Imigrasi.

KPK juga menemukan aliran dana pada 96 rekening yang terkait dengan pegawai Kemenimipas selama 2019-2025 dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar.

Para oknum adalah pihak-pihak di Dirjen Imigrasi yang setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada saudara SK, diperkirakan menerima jatah Rp100 juta per minggu. (CUT TO) Rekening-rekening ini, ada yang menggunakan cleaning service, ada yang menggunakan OB, ada yang menggunakan keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli.

KPK bilang, para tersangka menyamarkan aliran dana hasil pungli pengurusan izin tinggal sementara WNA dengan membeli sejumlah barang mewah, emas, hingga mendirikan perusahaan cangkang sebagai modus pencucian uang.

#wamenimipas #kpk #wna



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673261/terkuak-modus-eks-wamen-imipas-soal-kasus-pungli-visa-wna-sapa-malam
Transkrip
00:00Sedara sejumlah modus dilakukan ex-wakil Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan Silmi Karim
00:06dalam dugaan pungli pengurusan izin tinggal warga negara asing
00:10mulai dari menahan dokumen, menggunakan rekening cleaning service, hingga beli kepingan emas.
00:31Penetapan tersangka terhadap ex-wakil Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan Silmi Karim
00:36menguak praktik pungli visa warga negara asing di Kementerian Imipas.
00:40KPK mengungkap praktik korupsi ini dilakukan Silmi dan tujuh pejabat Kemen Imipas
00:45secara terstruktur dari daerah hingga pusat untuk pengurusan izin tinggal sementara WNA
00:50saat menjabat sebagai dirjen imigrasi periode 2023-2024.
00:56Pada saat dia disapit inilah mulai ada pungutan.
01:00Kalau dia tidak memberikan, enggak dikirim-kirim, gitu, ditahan.
01:06Barang itu ditahan, gitu.
01:08Nanti kalau dia sudah diberikan sesuatu, ya nilainya mungkin relatif ada yang 1 juta,
01:14ada yang 1 juta 500, bahkan ada yang lebih dan lain-lain,
01:17itu barulah disapit untuk dikirim ke Direktorat Ijin Tinggal yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi.
01:27KPK juga menemukan aliran dana pada 96 rekening
01:31yang terkait dengan pegawai Kemen Imipas selama 2019 hingga 2025
01:35dengan total nilai mencapai 366,7 miliar rupiah.
01:41Rekening-rekening ini ada yang nomini, jadi ada yang menggunakan cleaning service,
01:48ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, gitu, kerabat, gitu.
01:57Bahkan ada yang menggunakan rekening-rekening yang beli.
02:00Para oknum, ada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi
02:08yang setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada saudara SK ini
02:17diperkirakan menerima jatah sekitar 100 juta rupiah per minggu.
02:25KPK bilang, para tersangka menyamarkan aliran dana hasil pungli pengurusan izin tinggal sementara WNA itu
02:31dengan membeli sejumlah barang mewah, emas, hingga mendirikan perusahaan cangkang
02:36sebagai modus pencucian uang.
02:38Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa 7 mobil, 15 motor, hingga aset kripto.
02:45Jumat kemarin, KPK juga menyita sejumlah kendaraan mewah dari rumah Silmi,
02:49seperti 2 mobil sport, 10 kendaraan roda 2, seperti Vespa hingga Harley Davidson, serta perhiasan.
02:57KPK juga menyita 500 gram emas dari para tersangka,
03:01di mana kepingan-kepingan emas itu digunakan untuk membayar rumah.
03:05Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Iza Mahendra,
03:11mengaku sering menerima laporan dugaan pungli di lingkungan imigrasi.
03:16Memang saya mendapat banyak sekali masukan dari masyarakat,
03:19masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, termasuk pungutan liar,
03:23yang terjadi dan dilakukan oleh jajaran berokrasi di berbagai tempat,
03:28dan ini merupakan satu masukan penting,
03:30apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tindak pindahan korupsi,
03:35baik terjadi pada tahun 2023-2024, maupun yang terjadi sekarang ini.
03:42KPK bilang, nilai total dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan izin tinggal WNA ini
03:47mencapai ratusan miliar rupiah.
03:49Kini KPK telah menahan kedelapan tersangka dari pejabat Kemen Imipas,
03:53termasuk ex-Kemen Imipas Silmi Karim di rumah tahanan KPK.
03:57Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan