Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/05/25/203020/noel-ogah-ucapkan-terima-kasih-ke-pimpinan-kpk-muak-licik-seperti-bocil

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel meluapkan kemarahannya kepada pimpinan KPK usai menjalani sidang pleidoi kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Noel mengaku enggan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK karena merasa muak dan menyebut lembaga antirasuah itu bertindak “licik seperti bocil”.

Dalam pernyataannya, Noel juga membantah tudingan OTT, kepemilikan puluhan mobil hasil pemerasan, hingga kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Noel semprot pimpinan KPK, muak licik seperti bocil usai sidang korupsi K3.
00:06Mantan Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan kritik keras kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
00:15usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 25 Mei 2026.
00:23Dalam agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi itu, Noel mengaku sengaja tidak menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan KPK maupun
00:32Dewan Pengawas KPK.
00:34Ia mengaku muak melihat sikap pimpinan lembaga antirasuah tersebut yang dinilainya tidak adil.
00:40Noel bahkan menyebut pimpinan KPK bertindak licik seperti bocil dan menilai lembaga tersebut sudah melenceng dari semangat reformasi.
00:48Menurutnya, selama proses hukum berjalan tidak ada bukti dirinya terkena operasi tangkap tangan seperti yang disebutkan sebelumnya.
00:56Ia juga membantah tudingan miliki puluhan mobil hasil pemerasan maupun merugikan keuangan negara.
01:02Noel merasa dirinya telah menjadi korban framing selama proses penanganan kasus berlangsung.
01:07Diketahui jaksa penuntut umum dari KPK menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi
01:15keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenaga Kerjaan.
01:19Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda 250 juta rupiah serta uang pengganti senilai 1,435 miliar rupiah.
01:37Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan