00:00Sedara dari perkembangan kasus fitnah ijasa Jokowi,
00:02Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara yang menjarat Roy Suryo dan Dr. Tifa
00:06akan segera dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat.
00:10Sementara kubur Roy bilang P21 perkara ijasa palsu Jokowi
00:14sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.
00:21Satu bulan tidak ada juga kita dengarnya ya kan,
00:24hanya termulah aja bilang P21, P21, P21, Roy ditahan dan lain sebagainya
00:29padahal setiap minggu kita press conference di sini,
00:32kita tidak mendengar hilal apa-apa gitu, kira-kira begitu ya.
00:35Kasus yang mana?
00:36P21, P21, ini kita butuh dulu.
00:40Sudah, biar kita punya surprise.
00:44Polda Metro Jaya menampik adanya kendala dalam penanganan kasus fitnah ijasa Jokowi
00:50yang telah berproses lebih dari setahun.
00:53Menurut Kabit Humas Polda Metro Jaya, pihaknya harus membagi agenda prioritas.
00:59Adanya isu perubahan pasal serta double sprinting dalam perkara ijasa,
01:04polisi bilang hal tersebut disebabkan penyesuaian kekahwapai baru
01:07antara polisi dan kejaksaan.
01:11Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pasti kami akan menyampaikan,
01:15kami pernah menyampaikan dalam waktu dekat,
01:17untuk P21, tahap 2, untuk Bapak Roy Suryo dan Ibu Tifa,
01:25pasti akan kami sampaikan.
01:26Ya, kalau perubahan pasal dan lain, ini kan komunikasi antara penyidik dengan JPU.
01:31Pasti kita melihat apakah itu mengacu kepada KUHP baru atau KUHP lama.
01:36Belum P21 ya Pak?
01:37Belum ya Pak?
01:37Ya Pak.
01:38Kasus yang mana?
01:39Belum P21 kan Pak?
01:41Sudah, biar kita punya surprise.
01:47Merespons pernyataan Polda, kuasa hukum Roy Suryo, Refli Harun bilang,
01:51P21 atau kelengkapan berkas perkara ijasa Jokowi sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan,
01:58karena lamanya proses dikejaksaan sejak 12 Januari lalu.
02:03Refli pun menjadi ragu, jika kasus ini benar-benar diinginkan Jokowi sampai ke persidangan.
02:09Meski begitu, Refli tegaskan, pembuktian ijasa Jokowi tetap harus dilakukan
02:15demi kejelasan isu yang sudah lama dipertanyakan sebagian kalangan.
02:19Kami tidak mau ngomong P21, karena kami punya sikap bahwa ini tidak layak ditindak lanjuti dengan persidangan.
02:29Dan jangan-jangan Pak Jokowi pun juga takut, tidak mengharapkan kasus ini kemudian dilimpahkan ke pengadilan
02:40karena akan susah bagi dia untuk membuktikan keaslian ijasa dia.
02:44Jangan lupa, ijasa yang diklaim asli itu adalah ijasa yang dia tunjukkan,
02:49ditunjukkan oleh penyidik Polda Mitrojaya pada tanggal 15 Desember 2025.
02:55Dan itulah spesimen ijasa yang dianggap asli, yang ditunjukkan kepada kita di gelar perkara khusus
03:01hanya 5 menit kurang lebih, di jam hampir jam 23, kemudian menjelang kita capek semua,
03:09tidak boleh disentuh, tidak boleh dipotret, hanya boleh dilihat saja,
03:13dan tidak boleh juga diterawang seperti ini.
03:15Dan itu menunjukkan, saya katakan berkali-kali, dari sisi good governance, clean government,
03:21ini menunjukkan bahwa pasti ada apa-apanya.
03:24Yang kita dukung adalah pelaporan kembali Jokowi ke Bares Krim
03:28untuk pembuktian ijasa ini palsu atau tidak yang sebenar-benarnya.
03:35Menampik tudingan Jokowi menghindari persidangan,
03:38kuasa hukum Jokowi Yaakub Hasibuan tegaskan,
03:40jika kliennya akan datang di persidangan untuk menunjukkan seluruh ijasa yang dimiliki.
03:46Ia pun pastikan, persidangan yang dimaksud adalah sidang kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
03:53Tadi juga kami konfirmasi lagi, walaupun kami sudah tahu sebenarnya ini,
03:57tapi kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, Pak, nanti kehadiran Bapak di sidang akan seperti apa.
04:02Dan beliau tegaskan bahwa nanti saya akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijasa.
04:07Jadi itu hal-hal yang mungkin kalau selama ini masih dipertanyakan oleh berbagai pihak,
04:11mengenai Pak Jokowi tidak akan hadir, ijasanya tidak akan ditunjukkan.
04:15Itu tidak benar dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijasanya.
04:21Menggantungnya perkara ijasa Jokowi atas Roy Suryo dan Dr. Tifa menimbulkan banyak spekulasi.
04:27Benarkah bukti-bukti yang belum cukup?
04:29Atau ada pihak-pihak yang berupaya menghindari kasus ijasa sampai ke tahap persidangan?
04:37Tim Liputan Kompas TV
Komentar