Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari perkembangan kasus fitnah ijazah Joko Widodo, Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa akan segera dinyatakan lengkap atau P-21 dalam waktu dekat.

Sementara itu, kubu Roy menyebut P-21 perkara ijazah palsu Jokowi sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.

Polda Metro Jaya menampik adanya kendala dalam penanganan kasus fitnah ijazah Jokowi yang telah berproses lebih dari setahun. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya harus membagi agenda prioritas.

Terkait isu perubahan pasal serta double sprindik dalam perkara ijazah, polisi menyebut hal tersebut disebabkan penyesuaian KUHP baru antara kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga Peradi Bersatu Sebut Jokowi Kecewa Berkas Roy Suryo Belum P21: Padahal Kasusnya Sangat Sederhana di https://www.kompas.tv/nasional/670633/peradi-bersatu-sebut-jokowi-kecewa-berkas-roy-suryo-belum-p21-padahal-kasusnya-sangat-sederhana

#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670645/polda-metro-jaya-pastikan-berkas-kasus-ijazah-jokowi-segera-p-21-ada-kejutan-kompas-petang
Transkrip
00:00Sedara dari perkembangan kasus fitnah ijasa Jokowi,
00:02Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara yang menjarat Roy Suryo dan Dr. Tifa
00:06akan segera dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat.
00:10Sementara kubur Roy bilang P21 perkara ijasa palsu Jokowi
00:14sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.
00:21Satu bulan tidak ada juga kita dengarnya ya kan,
00:24hanya termulah aja bilang P21, P21, P21, Roy ditahan dan lain sebagainya
00:29padahal setiap minggu kita press conference di sini,
00:32kita tidak mendengar hilal apa-apa gitu, kira-kira begitu ya.
00:35Kasus yang mana?
00:36P21, P21, ini kita butuh dulu.
00:40Sudah, biar kita punya surprise.
00:44Polda Metro Jaya menampik adanya kendala dalam penanganan kasus fitnah ijasa Jokowi
00:50yang telah berproses lebih dari setahun.
00:53Menurut Kabit Humas Polda Metro Jaya, pihaknya harus membagi agenda prioritas.
00:59Adanya isu perubahan pasal serta double sprinting dalam perkara ijasa,
01:04polisi bilang hal tersebut disebabkan penyesuaian kekahwapai baru
01:07antara polisi dan kejaksaan.
01:11Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pasti kami akan menyampaikan,
01:15kami pernah menyampaikan dalam waktu dekat,
01:17untuk P21, tahap 2, untuk Bapak Roy Suryo dan Ibu Tifa,
01:25pasti akan kami sampaikan.
01:26Ya, kalau perubahan pasal dan lain, ini kan komunikasi antara penyidik dengan JPU.
01:31Pasti kita melihat apakah itu mengacu kepada KUHP baru atau KUHP lama.
01:36Belum P21 ya Pak?
01:37Belum ya Pak?
01:37Ya Pak.
01:38Kasus yang mana?
01:39Belum P21 kan Pak?
01:41Sudah, biar kita punya surprise.
01:47Merespons pernyataan Polda, kuasa hukum Roy Suryo, Refli Harun bilang,
01:51P21 atau kelengkapan berkas perkara ijasa Jokowi sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan,
01:58karena lamanya proses dikejaksaan sejak 12 Januari lalu.
02:03Refli pun menjadi ragu, jika kasus ini benar-benar diinginkan Jokowi sampai ke persidangan.
02:09Meski begitu, Refli tegaskan, pembuktian ijasa Jokowi tetap harus dilakukan
02:15demi kejelasan isu yang sudah lama dipertanyakan sebagian kalangan.
02:19Kami tidak mau ngomong P21, karena kami punya sikap bahwa ini tidak layak ditindak lanjuti dengan persidangan.
02:29Dan jangan-jangan Pak Jokowi pun juga takut, tidak mengharapkan kasus ini kemudian dilimpahkan ke pengadilan
02:40karena akan susah bagi dia untuk membuktikan keaslian ijasa dia.
02:44Jangan lupa, ijasa yang diklaim asli itu adalah ijasa yang dia tunjukkan,
02:49ditunjukkan oleh penyidik Polda Mitrojaya pada tanggal 15 Desember 2025.
02:55Dan itulah spesimen ijasa yang dianggap asli, yang ditunjukkan kepada kita di gelar perkara khusus
03:01hanya 5 menit kurang lebih, di jam hampir jam 23, kemudian menjelang kita capek semua,
03:09tidak boleh disentuh, tidak boleh dipotret, hanya boleh dilihat saja,
03:13dan tidak boleh juga diterawang seperti ini.
03:15Dan itu menunjukkan, saya katakan berkali-kali, dari sisi good governance, clean government,
03:21ini menunjukkan bahwa pasti ada apa-apanya.
03:24Yang kita dukung adalah pelaporan kembali Jokowi ke Bares Krim
03:28untuk pembuktian ijasa ini palsu atau tidak yang sebenar-benarnya.
03:35Menampik tudingan Jokowi menghindari persidangan,
03:38kuasa hukum Jokowi Yaakub Hasibuan tegaskan,
03:40jika kliennya akan datang di persidangan untuk menunjukkan seluruh ijasa yang dimiliki.
03:46Ia pun pastikan, persidangan yang dimaksud adalah sidang kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
03:53Tadi juga kami konfirmasi lagi, walaupun kami sudah tahu sebenarnya ini,
03:57tapi kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, Pak, nanti kehadiran Bapak di sidang akan seperti apa.
04:02Dan beliau tegaskan bahwa nanti saya akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijasa.
04:07Jadi itu hal-hal yang mungkin kalau selama ini masih dipertanyakan oleh berbagai pihak,
04:11mengenai Pak Jokowi tidak akan hadir, ijasanya tidak akan ditunjukkan.
04:15Itu tidak benar dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijasanya.
04:21Menggantungnya perkara ijasa Jokowi atas Roy Suryo dan Dr. Tifa menimbulkan banyak spekulasi.
04:27Benarkah bukti-bukti yang belum cukup?
04:29Atau ada pihak-pihak yang berupaya menghindari kasus ijasa sampai ke tahap persidangan?
04:37Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan