00:06Intro
00:10Pengadilan Negeri Kota Cirebon kini mulai menerapkan Undang-Undang No. 20 tahun 2025 tentang KUHAP terbaru.
00:20Penerapan ini menjadi lembaran baru dalam penegakan hukum di Indonesia sekaligus menegaskan berakhirnya era kewenangan mutlak aparat penegak hukum tanpa
00:32kontrol.
00:33Implementasi Undang-Undang No. 20 tahun 2025 tentang KUHAP terbaru kini menjadi fokus utama di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
00:43Aturan baru ini membawa perubahan paradigma besar dari yang semula berfokus pada pengendalian kejahatan atau crime control kini beralih kepada
00:53penegakan hukum yang adil atau due process law.
00:57Pada prinsipnya dengan berlakunya Undang-Undang No. 20 tahun 2025 tentang KUHAP itu merupakan perubahan paradigma dari crime control menjadi
01:10due process law.
01:11Sehingga proses peradilan cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada tersangka atau terdakwa.
01:19Itu bisa dilihat contohnya yang diatur dalam pasal 204, 205, dan 234.
01:27Di Pengadilan Negeri Cirebon sendiri sudah ada beberapa perkara yang disidangkan dengan acara pemeriksaan singkat.
01:34Dengan dikabulkannya Permohonan Prapradilan Pemohon No. 1 tahun 2026, itu menegaskan berakhirnya era kewenangan mutlak penegak hukum tanpa kontrol.
01:47Sehingga dalam hal ini, pengadilan, khususnya pengadilan Negeri Cirebon, mengirimkan sinyal keras bahwa setiap tindakan paksa dan administrasi perkara harus
01:59dapat dipertanggungjawabkan
02:01demi melindungi hak asasi manusia dari kesonang penangan aparat penegak hukum.
02:07Selain itu, putusan peradilan terbaru No. 1 tahun 2026 di Pengadilan Negeri Cirebon juga menjadi momentum penting.
02:16Putusan ini seakan menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi melakukan tindakan sewenang-wenang dalam proses
02:27penyidikan.
02:37Terima kasih telah menonton!
Komentar