Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
TABANAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tabanan menggelar Forum Komunikasi Publik Tahun 2026 pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan, Polres Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan, aparat desa atau kelian dinas Kabupaten Tabanan, Lembaga Pemasyarakatan Tabanan, advokat Posbakum, PT Pos Indonesia Tabanan serta hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Tabanan.

Kegiatan juga diisi sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Anak Agung Ayu Diah Indrawati menyebut Forum Komunikasi Publik menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pengadilan Negeri Tabanan juga menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, transparan dan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, forum ini turut diisi sesi sosialisasi oleh hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Tabanan terkait berbagai layanan dan inovasi pengadilan, mulai dari penerapan aplikasi elektronik seperti e-Berpadu dan e-Court dalam administrasi perkara pidana dan perdata, keterbukaan informasi publik, tuntutan hak dalam hukum keluarga, hingga layanan melalui aplikasi Serasi App.

Selain itu, paparan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan kekeliruan terkait perkara-perkara populer seperti perceraian dan dispensasi kawin.

Materi dispensasi kawin dipilih karena maraknya kasus pernikahan usia dini di masyarakat.

Melalui Forum Komunikasi Publik ini, diharapkan koordinasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus meningkat serta masyarakat diimbau untuk mencari informasi dari sumber resmi dan terpercaya terkait layanan pengadilan.

Baca Juga Momen Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Kamar Perdata MA | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/667637/momen-pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-ketua-kamar-perdata-ma-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/669510/pengadilan-negeri-tabanan-gelar-forum-komunikasi-publik-2026-ma-news
Transkrip
00:01Intro
00:13Pengadilan Negeri Tabanan menggelar Forum Komunikasi Publik tahun 2026 pada Jumat 8 Mei.
00:19Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan, Polaris Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan,
00:25Aparat Desa atau Kelian Dinas Kabupaten Tabanan, Lembaga Pemasyarakatan Tabanan, Advokat Pos Bakum, PT Pos Indonesia Tabanan,
00:34serta Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tabanan.
00:38Kegiatan ini diisi sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan.
00:42Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Anak Agung Ayu Diyah Indrawati bilang,
00:46Forum Komunikasi Publik menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyambahkan persepsi,
00:52serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
00:56Pengadilan Negeri Tabanan juga menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern,
01:01transparan, dan berbasis teknologi informasi.
01:04Selain itu, forum ini turut diisi sesi sosialisasi oleh Hakim sekaligus jurubicara,
01:10Pengadilan Negeri Tabanan, terkait berbagai layanan, dan inovasi pengadilan.
01:14Mulai dari penerapan aplikasi elektronik seperti e-Berpadu dan e-Cort,
01:19dalam administrasi perkara pidana dan perdata,
01:23keterbukaan informasi publik, tuntutan hak dalam hukum keluarga,
01:26hingga layanan melalui aplikasi serasi app.
01:30Dalam pemaparannya, layanan berbasis elektronik disebut dihadirkan
01:33untuk mempermudah proses persidangan dan akses informasi kepada masyarakat.
01:38Selain itu, paparan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan kekeliruan
01:42terkait perkara-perkara populer seperti perceraian dan dispensasi kawin.
01:47Materi dispensasi kawin dipilih karena maraknya kasus pernikahan usia dini di masyarakat.
01:53Baik, pada hari ini forum ini berfokus pada koordinasi
01:56terkait dengan persidangan elektronik di dalam wilayah hukum tabanan.
02:00Di samping itu, kami juga berfokus untuk memberikan edukasi
02:03terkait dengan jenis-jenis perkara yang sering terjadi di sini.
02:06Karena sering sekali terjadi miskonsepsi di antara masyarakat terkait dengan perkara-perkara tersebut.
02:11Antara lain itu perkara perceraian, dispensasi kawin, dan pengakuan serta pengesahan anak.
02:17Untuk tantangan yang pertama itu lebih kepada publikasi ya, informasi kepada masyarakat.
02:22Karena kesulitan kami adalah kami harus bisa mengakses sebanyak mungkin masyarakat di tabanan.
02:28Tapi faktanya kita belum bisa mengakses cukup banyak.
02:31Jadi kami harapkan dari forum-forum seperti ini kita mengundang para klien,
02:36para pejabat-pejabat daerah untuk menyampaikan kembali hal-hal yang kami sampaikan
02:40kepada masyarakat di akar-akar yang lebih ada di daerah.
02:44Sehingga aturan-aturan kami, inovasi-inovasi kami dapat tercapai
02:48dan bisa diterapkan di kemudian hari dengan lebih efektif.
02:52Melalui forum komunikasi publik ini diharapkan koordinasi dan pelayanan hukum
02:56kepada masyarakat dapat terus meningkat,
02:58serta masyarakat diimbau untuk mencari informasi dari sumber resmi
03:02dan terpercaya terkait layanan pengadilan.
03:06Kadik Santosa, Kompas TV Tabanan, Bali.
Komentar

Dianjurkan