00:01Intro
00:13Pengadilan Negeri Tabanan menggelar Forum Komunikasi Publik tahun 2026 pada Jumat 8 Mei.
00:19Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan, Polaris Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan,
00:25Aparat Desa atau Kelian Dinas Kabupaten Tabanan, Lembaga Pemasyarakatan Tabanan, Advokat Pos Bakum, PT Pos Indonesia Tabanan,
00:34serta Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tabanan.
00:38Kegiatan ini diisi sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan.
00:42Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Anak Agung Ayu Diyah Indrawati bilang,
00:46Forum Komunikasi Publik menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyambahkan persepsi,
00:52serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
00:56Pengadilan Negeri Tabanan juga menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern,
01:01transparan, dan berbasis teknologi informasi.
01:04Selain itu, forum ini turut diisi sesi sosialisasi oleh Hakim sekaligus jurubicara,
01:10Pengadilan Negeri Tabanan, terkait berbagai layanan, dan inovasi pengadilan.
01:14Mulai dari penerapan aplikasi elektronik seperti e-Berpadu dan e-Cort,
01:19dalam administrasi perkara pidana dan perdata,
01:23keterbukaan informasi publik, tuntutan hak dalam hukum keluarga,
01:26hingga layanan melalui aplikasi serasi app.
01:30Dalam pemaparannya, layanan berbasis elektronik disebut dihadirkan
01:33untuk mempermudah proses persidangan dan akses informasi kepada masyarakat.
01:38Selain itu, paparan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan kekeliruan
01:42terkait perkara-perkara populer seperti perceraian dan dispensasi kawin.
01:47Materi dispensasi kawin dipilih karena maraknya kasus pernikahan usia dini di masyarakat.
01:53Baik, pada hari ini forum ini berfokus pada koordinasi
01:56terkait dengan persidangan elektronik di dalam wilayah hukum tabanan.
02:00Di samping itu, kami juga berfokus untuk memberikan edukasi
02:03terkait dengan jenis-jenis perkara yang sering terjadi di sini.
02:06Karena sering sekali terjadi miskonsepsi di antara masyarakat terkait dengan perkara-perkara tersebut.
02:11Antara lain itu perkara perceraian, dispensasi kawin, dan pengakuan serta pengesahan anak.
02:17Untuk tantangan yang pertama itu lebih kepada publikasi ya, informasi kepada masyarakat.
02:22Karena kesulitan kami adalah kami harus bisa mengakses sebanyak mungkin masyarakat di tabanan.
02:28Tapi faktanya kita belum bisa mengakses cukup banyak.
02:31Jadi kami harapkan dari forum-forum seperti ini kita mengundang para klien,
02:36para pejabat-pejabat daerah untuk menyampaikan kembali hal-hal yang kami sampaikan
02:40kepada masyarakat di akar-akar yang lebih ada di daerah.
02:44Sehingga aturan-aturan kami, inovasi-inovasi kami dapat tercapai
02:48dan bisa diterapkan di kemudian hari dengan lebih efektif.
02:52Melalui forum komunikasi publik ini diharapkan koordinasi dan pelayanan hukum
02:56kepada masyarakat dapat terus meningkat,
02:58serta masyarakat diimbau untuk mencari informasi dari sumber resmi
03:02dan terpercaya terkait layanan pengadilan.
03:06Kadik Santosa, Kompas TV Tabanan, Bali.
Komentar