Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama periode November hingga Mei 2026 ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Barang-barang yang dimusnahkan ini di antaranya adalah narkotika, minuman keras, uang palsu hingga beberapa satwa liar yang diawetkan.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Malang, M. Bayanullah menjelaskan bahwa perkara narkoba masih mendominasi dalam pemusnahan kali ini.

Di antaranya adalah ganja seberat 37 kilogram, sabu 1,4 kilogram, ratusan ekstasi dan ratusan kemasan pil dobel L. Selain itu puluhan gawai yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut dimusnahkan.

"Kalau dari jumlah volume perkara yang telah kita laksanakan hari ini itu masih didominasi oleh perkara narkoba." Kata Bayan.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini agar barang bukti tidak digunakan lagi dan tidak disalahgunakan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668654/kejaksaan-musnahkan-barang-bukti-narkoba-masih-mendominasi
Transkrip
00:02Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama periode November hingga Mei 2026 ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.
00:12Barang-barang yang dimusnahkan ini diantaranya adalah narkotika, minuman keras, uang palsu, hingga beberapa satwa liar yang diawetkan.
00:20Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah ini dilakukan dengan cara dibakar dan di-blender.
00:27Kasih pemulihan aset pengelolaan barang bukti kejari Kota Malang, Mbak Yanduwah menjelaskan perkara narkoba masih mendominasi dalam pemusnahan kali ini.
00:36Di antaranya adalah janja seberat 37 kg, sabu 1,4 kg, ratusan ekstasi dan ratusan kemasan pil double L.
00:45Selain itu puluhan gawang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut dimusnahkan.
00:49Sejauh ini sama seperti yang tahun lalu kita sampaikan, sepertinya kalau dari jumlah volume perkara yang telah kita laksanakan pemusnahan
01:01kali ini,
01:02itu masih didominasi dari perkara narkotika.
01:06Ini tadi disampaikan bahwa pil obat-obatan terlarang sudah sampai menembus 1.200.000 sekian butir.
01:18Kemudian ada ganja juga 37.000 dan sabu juga seberat 1.476.000.
01:31Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
01:36Pemusnahan barang bukti agar barang bukti tidak digunakan lagi dan tidak disalahgunakan.
01:40Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur
01:46Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur
Komentar

Dianjurkan