00:00Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan ada guru honorer yang dirumahkan dan diberhentikan.
00:06Hal ini merespons aturan soal penugasan guru non-ASN akan dihentikan pada akhir Desember tahun ini.
00:15Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, meminta guru honorer di Kabupaten Cirebon tidak resah
00:22terkait surat edaran Kemendik Dasmen soal penugasan guru non-ASN yang akan dihentikan pada tahun 2027.
00:32Ronianto memastikan surat edaran itu bukan untuk menghentikan ataupun merumahkan tenaga honorer di sekolah-sekolah.
00:41Surat edaran itu justru menjadi dasar hukum pemerintah daerah yang masih mengalokasikan anggaran gaji tenaga honorer di sekolah.
00:51Sebab sejak diberlakukannya Undang-Undang ASN, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer baru.
01:02Sehingga dengan terbitnya surat edaran tersebut bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah
01:09untuk menggaji teman-teman honorer yang ada di sekolah-sekolah tersebut.
01:15Jadi, honorer tersebut tidak bermaksud untuk menghentikan honorer di sekolah-sekolah.
Komentar