Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, disebut hanya satu dari rentetan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai kasus kekerasan di daycare kini menjadi alarm serius rapuhnya sistem perlindungan anak.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Banda Aceh hingga Depok, Jawa Barat.

Di Banda Aceh, polisi menetapkan tiga pengasuh daycare sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayi berusia 18 bulan.

Sementara di Depok, seorang balita disiram air panas hingga mengalami luka karena terus menangis saat dimandikan.

Diyah Puspitarini menyebut rentetan kasus ini bak fenomena gunung es.

Korban yang sebagian besar masih balita dinilai sangat rentan karena belum mampu menyampaikan kekerasan yang mereka alami secara verbal.

Menurut Diyah, orangtua harus mulai peka membaca perubahan perilaku anak.

Ia mengatakan tanda-tanda seperti permainan bernuansa kekerasan dapat menjadi sinyal bahaya.

"Apakah permainannya selalu menunjukkan kekerasan dengan misalnya mengikat benda-benda tertentu atau melakukan kekerasan terhadap binatang atau bonekanya," katanya.

Diyah menilai kondisi tersebut merupakan tanda bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman.

KPAI juga menemukan dampak serius terhadap anak-anak korban dugaan kekerasan di daycare.

Menurutnya, sebagian anak bahkan mengalami ketakutan terhadap orang baru maupun mainan.

Tak hanya trauma psikologis, dugaan kekerasan juga berdampak pada tumbuh kembang anak.

KPAI mencatat sedikitnya 16 anak mengalami gangguan tumbuh kembang dan 13 anak mengalami speech delay.




Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/B82TC9tCa6I

#kekerasan #anak #yogyakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/668389/kpai-ungkap-dampak-mengerikan-kekerasan-di-daycare-terhadap-balita-dipo-investigasi
Transkrip
00:08Intro
00:20Di tengah padatnya aktivitas orang tua, tempat penitipan anak atau daycare
00:24jadi tumpuan kepercayaan untuk menitipkan sang buah hati.
00:28Namun belakangan kepercayaan itu terguncang seiring terungkapnya kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak.
00:34Kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresia, Yogyakarta jadi potret buram terapuhnya sistem perlindungan anak.
00:44Tak hanya terjadi di Yogyakarta pada bulan April lalu kekerasan terhadap anak juga terjadi di daycare Baby Planner, Langugot, Banda
00:52Aceh.
00:52Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para penyasuh dibuka melakukan kekerasan karena emosi saat bayi berusia 18 bulan itu tak menurut kalah
01:01disuapi makanan.
01:02Untuk kejadian ini polisi menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka penganiayaan.
01:07Pemerintah kota Banda Aceh pun menutup daycare Baby Planner yang diketahui juga tak berizin.
01:18Sebelumnya pada Desember 2024 kekerasan juga terjadi di sebuah daycare di sawangan Depok, Jawa Barat.
01:24Seorang pengasuh tengah menyiram air panas ke bayi berusia satu tahun tiga bulan karena kesal korban terus menangis saat hendak
01:31dimandikan.
01:32Akibatnya korban mengalami luka di bagian bahu, telinga, dan punggung.
01:38Masih dari Depok, Jawa Barat, kasus kekerasan terhadap anak balita juga terjadi di daycare Wenson School pada Juni 2024.
01:45Milik daycare, Meita Irianti menganiaya dua balita karena dianggap prewel dan nakal saat dititipkan.
01:52Pada Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan voli satu tahun menjara.
01:57Kala itu hukuman pidana ini menimbulkan perdebatan karena dianggap terlalu ringan.
02:03Rentetan kasus kekerasan anak di daycare bak fenomena gunung es mengingat korban umumnya rentan secara fisik dan belum mampu bersuara
02:11secara verbal.
02:12Kriminolog mengingatkan bahwa bahasa tubuh anak adalah sinyal kuat yang harus dibaca orang tua.
02:18Yang harus diketahui oleh orang tua adalah ketika pulang dari tempat daycare itu atau sebelum berangkat, bahasa tubuhnya menunjukkan apa?
02:26Apakah permainannya selalu menunjukkan kekerasan dengan misalnya mengikat benda-benda tertentu atau melakukan kekerasan terhadap binatang atau bonekanya atau antak
02:37-anak lain yang berada di sekitarnya.
02:40Sebetulnya kondisi-kondisi seperti ini sudah menunjukkan sinyal bahwa anak-anak kita dalam kondisi red flag berada di tempat yang
02:47tidak tepat.
02:51Seiring meningkatnya kebutuhan jumlah daycare di Indonesia kini telah mencapai ribuan,
02:56data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per April 2025 mencatat terdapat 2.594 tempat penitipan anak di Indonesia,
03:06dimana 98,8 persen dikelola oleh pihak swasta, sementara daycare yang dikelola pemerintah jumlahnya sangat minim.
03:13Ironisnya ada persoalan besar dalam aspek legalitas daycare yang minim pengawasan.
03:18Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Februari 2026 menunjukkan 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin.
03:27Hanya sekitar 30,7 persen yang telah mengantongi izin operasional.
03:32Tak hanya soal izin kompetensi pengasuh daycare juga jadi sorotan.
03:36Sebanyak 66,7 persen pengelola dan pengasuh daycare belum memiliki sertifikasi kompetensi.
03:43Kondisi ini jadi alaran keras perlindungan anak.
03:46Di balik setiap tempat penitipan ada tumbuh kembang anak yang harus dijaga.
03:50Iker tak boleh sekedar menjadi tempat penitipan,
03:53melainkan ruang aman yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan generasi masa depan.
04:01Setelah saya sudah bersama dengan Ibu Diyah Puspitarini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
04:07Bu Diyah, terima kasih untuk wakunya, Bu.
04:08Terima kasih, Mas Dipo.
04:09Saya ingin langsung bahas soal apa yang kemudian terjadi di Yogyakarta, khususnya dugaan kekerasan.
04:14Yang kemudian terjadi di daycare ataupun tempat penitipan anak Little Aresya.
04:18Melihat apa yang kemudian terjadi, Bu Diyah,
04:22berdasarkan catatan KPAI, apa yang sesungguhnya menjadi persoalan.
04:25Sehingga daycare yang seharusnya menjadi tempat pengasuhan dan tempat aman,
04:29justru menjadi tempat yang diduga melakukan kekerasan.
04:32Ya, yang pertama catatan kami dari sekian banyak kasus daycare di Indonesia.
04:36Yang pertama memang belum ada perizinan.
04:39Belum ada perizinan?
04:40Hampir semuanya.
04:41Hampir semua?
04:41Iya, yang bermasalah ya.
04:42Tetapi kalau yang sudah berizin baru 44 persen dari sekian ribu, sekitar 3 ribuan daycare.
04:50Kemudian 2.573 daycare yang berada di bawah Kemendik Dasmen ya.
04:57Kemudian yang kedua adalah belum ada standar nasional pengolahan daycare.
05:03Artinya daycare yang ada di Indonesia ini masih tumpang tindih nih.
05:07Dia di bawah Kemendik Dasmen, di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,
05:12di bawah Kemensos, atau di bawah Kemendik Bangga.
05:15Nah, inilah yang membuat mereka yang memiliki usaha deker ini kebingungan untuk perizinan dan lain sebagainya.
05:23Pengawasannya nih Mas, masih lemah.
05:25Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan ini?
05:27Kalau melihat aturan, regulasi, itu seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah kota.
05:32Di bawah itu ada dinas-dinas.
05:34Kenapa? Karena ini berada di teritorial mereka.
05:37Dan tentu saja saya menyinggung nih Mas, pemerintah desa juga seharusnya punya respon yang cepat.
05:44Pemerintah desa?
05:45Iya.
05:45Oke.
05:45Di dalam Musrembang Des itu jelas, pemerintah desa harus melaporkan berapa lembaga pendidikan yang ada di situ.
05:53Dekar itu termasuk juga lembaga pengasuhan dan pendidikan loh.
05:56Tidak terlepas dari pendidikan.
05:58Apakah ada dampak yang berpotensi dialami oleh sang anak ketika ditelantarkan dan juga ketika dilakukan tindak kekerasan?
06:06Ada.
06:06Saya bertemu dengan beberapa anak korban.
06:10Yang pertama, anak ini mengalami trauma yang sangat berat.
06:15Oke.
06:15Ya termasuk ketakutan bertemu dengan orang baru, melihat mainan saja mungkin juga agak takut.
06:22Melihat mainan justru takut?
06:23Ada, ada yang demikian.
06:24Kemudian juga selain itu mohon maaf ada yang tumbuh kembang anak juga terganggu mas.
06:29Harusnya anak sudah bisa berjalan tapi tidak karena kakinya diikat.
06:34Kemudian anak juga speech delay.
06:36Itu berpengaruh semua?
06:38Berpengaruh.
06:39Kemudian juga fakta terbaru kan 16 orang anak tunggu kembangnya bermasalah, 13 orang anak disipur.
06:46Apakah kemudian dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap anak ini juga bisa dikatakan masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia?
06:54Secara tidak langsung saya sebagai komisioner KPAI mungkin akan mengatakan demikian.
07:01Kenapa?
07:02Karena tersistem dengan sangat rapih, kemudian dilakukan pada kelompok rentan, anak-anak yang mereka tidak bisa melawan, kemudian juga sekian
07:14lama.
07:16Kasus di Jogja ini adalah turn point saya kira ya untuk titik balik awal agar seluruh negara ini berbenah terutama
07:26untuk melindungi anak-anak di dekat.
Komentar

Dianjurkan