00:08Intro
00:20Di tengah padatnya aktivitas orang tua, tempat penitipan anak atau daycare
00:24jadi tumpuan kepercayaan untuk menitipkan sang buah hati.
00:28Namun belakangan kepercayaan itu terguncang seiring terungkapnya kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak.
00:34Kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresia, Yogyakarta jadi potret buram terapuhnya sistem perlindungan anak.
00:44Tak hanya terjadi di Yogyakarta pada bulan April lalu kekerasan terhadap anak juga terjadi di daycare Baby Planner, Langugot, Banda
00:52Aceh.
00:52Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para penyasuh dibuka melakukan kekerasan karena emosi saat bayi berusia 18 bulan itu tak menurut kalah
01:01disuapi makanan.
01:02Untuk kejadian ini polisi menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka penganiayaan.
01:07Pemerintah kota Banda Aceh pun menutup daycare Baby Planner yang diketahui juga tak berizin.
01:18Sebelumnya pada Desember 2024 kekerasan juga terjadi di sebuah daycare di sawangan Depok, Jawa Barat.
01:24Seorang pengasuh tengah menyiram air panas ke bayi berusia satu tahun tiga bulan karena kesal korban terus menangis saat hendak
01:31dimandikan.
01:32Akibatnya korban mengalami luka di bagian bahu, telinga, dan punggung.
01:38Masih dari Depok, Jawa Barat, kasus kekerasan terhadap anak balita juga terjadi di daycare Wenson School pada Juni 2024.
01:45Milik daycare, Meita Irianti menganiaya dua balita karena dianggap prewel dan nakal saat dititipkan.
01:52Pada Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan voli satu tahun menjara.
01:57Kala itu hukuman pidana ini menimbulkan perdebatan karena dianggap terlalu ringan.
02:03Rentetan kasus kekerasan anak di daycare bak fenomena gunung es mengingat korban umumnya rentan secara fisik dan belum mampu bersuara
02:11secara verbal.
02:12Kriminolog mengingatkan bahwa bahasa tubuh anak adalah sinyal kuat yang harus dibaca orang tua.
02:18Yang harus diketahui oleh orang tua adalah ketika pulang dari tempat daycare itu atau sebelum berangkat, bahasa tubuhnya menunjukkan apa?
02:26Apakah permainannya selalu menunjukkan kekerasan dengan misalnya mengikat benda-benda tertentu atau melakukan kekerasan terhadap binatang atau bonekanya atau antak
02:37-anak lain yang berada di sekitarnya.
02:40Sebetulnya kondisi-kondisi seperti ini sudah menunjukkan sinyal bahwa anak-anak kita dalam kondisi red flag berada di tempat yang
02:47tidak tepat.
02:51Seiring meningkatnya kebutuhan jumlah daycare di Indonesia kini telah mencapai ribuan,
02:56data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per April 2025 mencatat terdapat 2.594 tempat penitipan anak di Indonesia,
03:06dimana 98,8 persen dikelola oleh pihak swasta, sementara daycare yang dikelola pemerintah jumlahnya sangat minim.
03:13Ironisnya ada persoalan besar dalam aspek legalitas daycare yang minim pengawasan.
03:18Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Februari 2026 menunjukkan 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin.
03:27Hanya sekitar 30,7 persen yang telah mengantongi izin operasional.
03:32Tak hanya soal izin kompetensi pengasuh daycare juga jadi sorotan.
03:36Sebanyak 66,7 persen pengelola dan pengasuh daycare belum memiliki sertifikasi kompetensi.
03:43Kondisi ini jadi alaran keras perlindungan anak.
03:46Di balik setiap tempat penitipan ada tumbuh kembang anak yang harus dijaga.
03:50Iker tak boleh sekedar menjadi tempat penitipan,
03:53melainkan ruang aman yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan generasi masa depan.
04:01Setelah saya sudah bersama dengan Ibu Diyah Puspitarini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
04:07Bu Diyah, terima kasih untuk wakunya, Bu.
04:08Terima kasih, Mas Dipo.
04:09Saya ingin langsung bahas soal apa yang kemudian terjadi di Yogyakarta, khususnya dugaan kekerasan.
04:14Yang kemudian terjadi di daycare ataupun tempat penitipan anak Little Aresya.
04:18Melihat apa yang kemudian terjadi, Bu Diyah,
04:22berdasarkan catatan KPAI, apa yang sesungguhnya menjadi persoalan.
04:25Sehingga daycare yang seharusnya menjadi tempat pengasuhan dan tempat aman,
04:29justru menjadi tempat yang diduga melakukan kekerasan.
04:32Ya, yang pertama catatan kami dari sekian banyak kasus daycare di Indonesia.
04:36Yang pertama memang belum ada perizinan.
04:39Belum ada perizinan?
04:40Hampir semuanya.
04:41Hampir semua?
04:41Iya, yang bermasalah ya.
04:42Tetapi kalau yang sudah berizin baru 44 persen dari sekian ribu, sekitar 3 ribuan daycare.
04:50Kemudian 2.573 daycare yang berada di bawah Kemendik Dasmen ya.
04:57Kemudian yang kedua adalah belum ada standar nasional pengolahan daycare.
05:03Artinya daycare yang ada di Indonesia ini masih tumpang tindih nih.
05:07Dia di bawah Kemendik Dasmen, di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,
05:12di bawah Kemensos, atau di bawah Kemendik Bangga.
05:15Nah, inilah yang membuat mereka yang memiliki usaha deker ini kebingungan untuk perizinan dan lain sebagainya.
05:23Pengawasannya nih Mas, masih lemah.
05:25Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan ini?
05:27Kalau melihat aturan, regulasi, itu seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah kota.
05:32Di bawah itu ada dinas-dinas.
05:34Kenapa? Karena ini berada di teritorial mereka.
05:37Dan tentu saja saya menyinggung nih Mas, pemerintah desa juga seharusnya punya respon yang cepat.
05:44Pemerintah desa?
05:45Iya.
05:45Oke.
05:45Di dalam Musrembang Des itu jelas, pemerintah desa harus melaporkan berapa lembaga pendidikan yang ada di situ.
05:53Dekar itu termasuk juga lembaga pengasuhan dan pendidikan loh.
05:56Tidak terlepas dari pendidikan.
05:58Apakah ada dampak yang berpotensi dialami oleh sang anak ketika ditelantarkan dan juga ketika dilakukan tindak kekerasan?
06:06Ada.
06:06Saya bertemu dengan beberapa anak korban.
06:10Yang pertama, anak ini mengalami trauma yang sangat berat.
06:15Oke.
06:15Ya termasuk ketakutan bertemu dengan orang baru, melihat mainan saja mungkin juga agak takut.
06:22Melihat mainan justru takut?
06:23Ada, ada yang demikian.
06:24Kemudian juga selain itu mohon maaf ada yang tumbuh kembang anak juga terganggu mas.
06:29Harusnya anak sudah bisa berjalan tapi tidak karena kakinya diikat.
06:34Kemudian anak juga speech delay.
06:36Itu berpengaruh semua?
06:38Berpengaruh.
06:39Kemudian juga fakta terbaru kan 16 orang anak tunggu kembangnya bermasalah, 13 orang anak disipur.
06:46Apakah kemudian dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap anak ini juga bisa dikatakan masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia?
06:54Secara tidak langsung saya sebagai komisioner KPAI mungkin akan mengatakan demikian.
07:01Kenapa?
07:02Karena tersistem dengan sangat rapih, kemudian dilakukan pada kelompok rentan, anak-anak yang mereka tidak bisa melawan, kemudian juga sekian
07:14lama.
07:16Kasus di Jogja ini adalah turn point saya kira ya untuk titik balik awal agar seluruh negara ini berbenah terutama
07:26untuk melindungi anak-anak di dekat.
Komentar