MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Naval Region VI Quick Response Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Makassar menggagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) malam hingga Jumat (8/5/2026) dini hari. Penindakan tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp 3 miliar.
Operasi bermula dari pengamatan dan pengintaian intensif yang dilakukan aparat di kawasan Makassar New Port dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Petugas mencurigai pergerakan sebuah truk kontainer yang keluar dari dermaga menuju gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ratusan karton rokok tanpa pita cukai resmi di dalam kontainer tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk kontainer bernomor polisi DD 8010 SY beserta kontainer 20 kaki bernomor CTPU 2743386 dan 44 karton rokok ilegal dengan total mencapai 3.904.000 batang.
Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz mengatakan, tim reaksi cepat mendeteksi adanya kejanggalan dari perilaku pengemudi truk sebelum kendaraan bergerak menuju lokasi bongkar muat.
"Tim Quick Response Kodaeral VI mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulang kali naik turun kendaraan di depan Pelabuhan Soekarno-Hatta sebelum menuju lokasi bongkar muat," ujar Andi Abdul Aziz.
Ia menambahkan, saat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 22.40 Wita, sempat terjadi perlawanan dari sejumlah oknum buruh bongkar muat terhadap personel Bea Cukai yang bertugas di lapangan.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Kodaeral VI untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih menelusuri kepemilikan kendaraan serta jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Selain itu, kasus dugaan pemukulan terhadap personel Bea Cukai dalam proses penindakan juga akan diproses secara hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667841/kodaeral-vi-gagalkan-penyelundupan-3-9-juta-batang-rokok-ilegal-di-makassar
Komentar