Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


KOMPAS.TV - Polisi menyebut sedikitnya lima korban telah melapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati.

Laporan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Kamis (07/05/2026) di Pati, Jawa Tengah.

#pati #jateng #kekerasanseksual

Baca Juga [FULL] KPAI Sesalkan Lambatnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes di https://www.kompas.tv/regional/667536/full-kpai-sesalkan-lambatnya-penanganan-kasus-kekerasan-seksual-di-ponpes



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667537/polisi-sebut-ada-5-korban-sudah-melapor-atas-kasus-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati
Transkrip
00:00Kompas TV bersama saya Tili Reabela Saudara terkait dengan rilis yang disampaikan oleh polisi di Pati terkait dengan kasus kekerasan
00:08seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pati.
00:11Tadi sempat disampaikan oleh Kombes Jakawah Yudi, Kapolres Pati bahwa pengasuh PONPES saat ini sudah ditangkap dan sudah berhasil ditangkap
00:22dalam kurun waktu 2x24 jam.
00:25Tadi sempat dikatakan juga ada beberapa pasal yang akan dikenakan dan ada ancaman pidana bisa sampai 12 tahun penjara.
00:37Kemudian dari Kemenak Pati Saudara menyampaikan Ahmad Syaiku yakni Kepala Kemenak Pati tentunya Kemenak tidak memberikan toleransi kepada pelaku terkait
00:50apa yang sudah dilakukan terhadap para santri
00:52dan juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum dan sempat dikatakan oleh Kepala Kemenak Pati Ahmad Syaiku bahwa tanggal 4
01:02Mei Kemenak sudah merekomendasikan PONPES untuk dicabut izinnya
01:07dan tanggal 5 sudah dicabut izin dari PONPES ini.
01:10Kita simak bersama perhatian yang disampaikan di konferensi PES yang ini.
01:15tahun 2024, tepatnya bulan Juli terlepas mulai awal-mulanya disampaikan dari tahun 2020.
01:24Jadi korban ini baru berani speak up melapor setelah banyak setelah lulus, setelah lulus dari tamat dari PONPES tersebut
01:32dan berani melaporkan dari awal pelaporan di tahun 2024 hanya lima, lima korban yang sudah melaporkan dan tiga sudah dicabut.
01:48Namun kasus itu, kasus tersebut karena ada beberapa yang dicabut tersebut itu menjadi penghambat sehingga kenapa kok kasusnya lama.
01:56Jadi meskipun tersebut itu tidak menghantikan, hanya menghambat Alhamdulillah seiring bidangnya waktu tetap kita mengumpulkan semua barang bukti.
02:06Akhirnya pada tahun 2026, kita yakin terkait semua tindak pidana dan tersangkanya kita bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka.
02:21Nah, dan saat ini sudah dilakukan proses penangkapan dan akan ditahan, selanjutnya tinggal kita melakukan pemberkasan.
02:30Terima kasih Pak Kasarizki. Mungkin akan Pak Kapolesta melakukan pendalam.
02:36Ijin menambahkan, jadi dari pertanyaan jumlah korban, berdasarkan dari penyidikan kami,
02:43sampai saat ini baru lima korban yang melaporkan.
02:47Nah, untuk penambahan korban apabila ada masyarakat yang mau melaporkan, menginformasikan,
02:54baik itu saksi korban, kami membuka layanan posko pengaduan.
02:59Itu tadi sudah kami sampaikan di slide, posko pengaduan ini khusus untuk tindak pidana pencabulan ini yang akan kita akomodir.
03:08Besarkan kita sampaikan juga terkait dengan nomor-nomor aduan dan juga nanti kerahsiaan, keamanan daripada saksi maupun korban.
03:15Kenapa demikian? Karena proses ini kami mengharapkan bantuan dari semua masyarakat,
03:22terbukaannya untuk bagaimana bisa menjerat tersangka ini, betul-betul bisa maksimal ancaman pidananya.
03:30Kita berkomitmen dari Poresta Padi, kasus ini adalah kasus perhatian kita semuanya,
03:35tidak boleh terulang lagi khususnya di Kabupaten Padi.
03:38Sehingga untuk sebagai efek cerah ataupun sebagai efek deteren terhadap pelaku-pelaku di kemudian hari,
03:47kita harus maksimalkan ancaman hukuman daripada pelaku ini.
03:53Saya kira demikian.
03:55Terima kasih Bapak Kaporesta.
03:57Bari Pak Tona ada pertanyaan-pertanyaan?
04:02Terima kasih Pak.
04:05Terima kasih Pak.
04:07Untuk jumlah korban kami menambahkan,
04:10dari WTT ini juga ada di tahun 2018.
04:14Ini cuma satu korban ini,
04:16misalnya ada kakm ini yang malah berburu ketang.
04:20untuk berkesan
04:23kemungkinan untuk terbagi dengan korban
04:26ini kami kemarin sudah berkoordinasi
04:29dengan pendamping korban
04:34untuk segera
04:35memanjukan kepada
04:36lembaga pendidikan
04:38saksi dan korban
04:39kita kemarin juga dari
04:42lembaga pendidikan saksi
04:44dan korban sekolah tengah
04:45sudah dipunjung ke BTP
04:47dan sudah pakai
04:48untuk mengatasi ini
04:55terima kasih Bapak Anton
04:57kita masuk sesi 2
05:00ini sesi terakhir
05:01kita batasi dulu
05:04silahkan di tengah
05:05oh iya, kepeci
05:07nama sama medianya
05:10UKC TV
05:11silahkan
05:18oke
05:19saya catap dulu ya
05:23baju putih yang ada di
05:24medsos ya
05:25selamat menikmati
05:30selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan