Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PATI, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberi perhatian serius atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pati, Jawa Tengah. Peristiwa dinilai tidak dapat ditoleransi.

Gibran menjanjikan proses hukum yang tegas, transparan dan berkeadilan bagi korban kekerasan seksual di pondok pesantren di Pati.

Kasus dugaan kekerasan seksual pertama kali dilaporkan oleh salah seorang korban pada September 2024.

Ketika itu, korban mengaku mengalami kekerasan seksual dari pengasuh pondok pesantren berinisial S sepanjang 2020-2024.

Dalam kasus ini diduga korban lebih dari satu orang.

Polda Jawa Tengah turun tangan dalam pencarian tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati.

Tersangka hingga kini tak kunjung memenuhi pemeriksaan tersangka.

Penegakan hukum mandek, usai terduga pelaku diduga melarikan diri dari rumahnya.

Unit Jatanras Polda Jateng dikerahkan membantu Polresta Pati mengejar tersagka yang diduga kabur ke luar Jawa Tengah.

Polisi juga menghimbau kepada korban lainnya untuk berani melapor.

Korban dijamin dilindungi Unit Perlindungan Anak Polda Jawa Tengah.

Baca Juga Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Ungkap Sempat Ditawari Uang Ratusan Juta di https://www.kompas.tv/regional/667345/kuasa-hukum-korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-ungkap-sempat-ditawari-uang-ratusan-juta

#kekerasanseksual #pati #gibran

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667353/kecam-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-wapres-gibran-proses-hukum-tegas
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang.
00:02Saudara Wakil Presiden Gibran Raka Buming memberi perhatian serius atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pati, Jawa
00:11Tengah.
00:11Peristiwa ini dinilai tidak dapat ditoleransi.
00:14Gibran menjanjikan proses hukum yang tegas, transparan dan berkeadilan bagi korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Pati.
00:22Kasus dugaan kekerasan seksual pertama kali dilaporkan oleh salah seorang korban pada September 2024.
00:30Ketika itu korban mengaku mengalami kekerasan seksual dari pengasuh Pondok Pesantren berinisial S sepanjang 2020 hingga 2024.
00:41Dalam kasus ini saudara diduga korban lebih dari satu orang.
00:49Wakil Presiden Gibran Raka Buming dalam keterangan tertulis menyampaikan,
00:54saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati.
00:58Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
01:02Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan berkeadilan.
01:06Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban.
01:17Polda Jawa Tengah turun tangan dalam pencarian tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren di Pati.
01:25Tersangka hingga kini tidak kunjung memenuhi permeriksaan tersangka.
01:30Penegakan hukum mandek usai terduga pelaku diduga melarikan diri dari rumahnya.
01:36Unit Jatan Ras Polda Jateng dikerahkan membantu Polresta Pati mengejar tersangka yang diduga kabur keluar Jawa Tengah.
01:44Polisi juga mengimbau kepada korban lainnya untuk berani melapor.
01:48Korban dijamin dilindungi unit perlindungan anak Polda Jawa Tengah.
01:55Korban yang bersabutan berada di luar wilayah Jawa Tengah.
02:01Dari situ penyidik dan di-backup dari Direkturat Kriminal khususnya Jatan Ras Polda Jawa Tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
02:14Kita masih menindai, melanjuti dari satu laporan dari korban yang berani speak up dan kita jamin gerahsiaan dari detasnya.
02:24Dan kita harapkan ada lagi saksi-saksi yang lain yang mau melaporkan dan kita akan menjamin gerahsiaan dan identitas dari
02:34yang berdokon buat mengeluarkan.
02:36Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan