Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ruang aman anak kembali menjadi sorotan setelah polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik tempat penitipan anak atau daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.

Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru diduga memperlihatkan kondisi sebaliknya, di mana anak-anak mengalami tindakan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik.

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare bernama Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Pada Jumat, 24 April, polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, situasi di dalam daycare disebut sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya dirawat dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab justru diduga ditelantarkan secara ekstrem.

Tidak hanya itu, anak-anak juga diduga mengalami kekerasan fisik dari para pengasuh. Mayoritas korban berusia antara 3 bulan hingga 2 tahun.

Polisi turut mengamankan 30 orang untuk diperiksa. Dari hasil pendataan, terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, dan 53 di antaranya terindikasi mengalami kekerasan fisik.

Kasus ini terungkap ke publik berkat laporan masyarakat yang diperkuat oleh keterangan orang tua yang curiga terhadap kondisi anak mereka setelah pulang dari daycare.

Usai penggerebekan, para orang tua korban mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk memastikan kelanjutan proses hukum atas kasus yang menimpa anak-anak mereka.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional. Peristiwa ini disebut menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyisir seluruh rumah penitipan anak di wilayah tersebut.

Anak-anak dinilai rentan menjadi korban kekerasan karena belum mampu menyampaikan secara jelas apa yang mereka alami. Oleh karena itu, orang tua diimbau lebih peka terhadap bahasa tubuh anak, baik sebelum maupun setelah dititipkan di daycare.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665618/miris-53-anak-jadi-korban-kekerasan-di-daycare-polisi-tetapkan-13-orang-tersangka
Transkrip
00:01Anda kembali di berita utama bersama saya Asri Gunawan.
00:05Saudara ruang aman anak terkoyak.
00:07Polisi mengungkap fakta mengerikan dibalik tempat penitipan anak atau daycare di Umbul Harjo, Yogyakarta.
00:16Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru memperlihatkan sebaliknya.
00:21Anak-anak mengalami tindakan tidak manusiawi.
00:24Penelantaran hingga kekerasan fisik dan polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
00:35Kasus kekerasan terhadap anak terungkap di sebuah daycare bernama Lipter Aresha di Umbul Harjo, Yogyakarta.
00:44Jumat 24 April lalu polisi melakukan penggerebekan di daycare tersebut.
00:49Benar saja pemandangan di dalam daycare begitu memilukan.
00:54Anak-anak yang seharusnya dirawat dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab justru ditelantarkan secara ekstrim.
01:04Tak hanya itu saudara, anak-anak juga mendapat kekerasan fisik dari para pengasuhnya.
01:10Mayoritas korban berusia 3 bulan hingga 2 tahun.
01:14Polisi menangkap 30 orang untuk diperiksa.
01:22Pertugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi.
01:33Mungkin untuk menjaga kejiwaan terhadap anak, terhadap orang tua.
01:44Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi.
01:48Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya.
01:53Dari hasil pemeriksaan polisi, ada 103 anak terdaftar di daycare Little Aresha, Jogja.
02:02Dari jumlah tersebut, 53 diantaranya terindikasi mengalami kekerasan fisik yang dilakukan para pengasuh.
02:10Mayoritas korban berusia di bawah 2 tahun, bahkan ada yang masih bayi.
02:18Kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Jogja, terungkap ke publik berkat laporan masyarakat.
02:26Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua yang curiga dengan kondisi anak mereka sepulang dari daycare.
02:32Salah satu orang tua korban menuturkan menitipkan anaknya sejak usia 3 bulan hingga 2,5 tahun.
02:39Ia tak menyangka peristiwa keji menimpa anaknya.
02:44Orang tua juga pernah menemukan luka lebam di tubuh anaknya dan tidak mau berangkat ke daycare.
02:50Namun, orang tua tidak menaruh curiga.
02:56Di masa kecilnya kan 3 tahun gitu kan, sering mandiin.
03:01Sering mandiin kan kita bandoin kan pasti kita tahu.
03:04Kok ini ada biru dua di sebelah sini, sama di sebelah mana gitu kan.
03:10Ada dua pokoknya.
03:10Itu kan terus habis itu, adik kenapa?
03:13Nggak apa-apa gitu.
03:15Tapi setelah itu kan anak itu nangis, nggak mau sekolah.
03:22Pasca penggerbekan daycare Little Aresha di Jogja, orang tua korban ramai-ramai mendatangi Mapolresta Yogyakarta.
03:30Mereka ingin memastikan kelanjutan proses hukum atas kasus kekerasan yang menimpa anak-anak mereka.
03:38Salah satu orang tua korban mengatakan shock dan tidak menyangka.
03:43Tempat yang dikira bertanggung jawab ternyata malah sebaliknya.
03:49Ia juga mengaku pernah mendapat laporan dari daycare soal luka di tubuh anaknya
03:54yang disebut sudah ada sejak sang anak tiba di daycare.
04:04Kita antar ke penutipan, selang berapa jam itu kami dapat report foto punggung anak saya itu ada goresan,
04:14kemudian bibirnya ada luka.
04:15Nah, dia menginfokan bahwa ini luka dari rumah ya, ibu yang lain yang menjadikan di sana,
04:23lukanya sama di tempat yang sama, ada kesamaan lah, ada kesamaan luka yang berarti ini ada luka karena sudah pas
04:30di sana.
04:32Proses hukum kasus kekerasan anak di daycare Jogja terus bergulir.
04:37Polisi menetapkan 13 tersangka, diantaranya adalah Kepala Yayasan dan Pengasuh Anak Daycare Little Aresha.
04:45Ketiga belas tersangka kini telah ditahan.
04:49Polisi juga tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah dalam pengembangan kasus tersebut.
04:56Tiga belas tersangka, nanti akan langsung ditahan.
05:01Nanti ini bisa berkembang lagi, tergantung nanti proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan
05:08dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polisi Yogyakarta.
05:14Fakta lain terungkap, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan,
05:20Daycare Little Aresha tak punya izin beroperasi.
05:25Peristiwa ini jadi evaluasi pemerintah kota Yogyakarta untuk menyisir seluruh rumah penitipan anak di kota Yogyakarta.
05:34Pemko Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta
05:39untuk memberikan pendampingan psikologis bagi orang tua dan khususnya anak-anak yang menjadi korban.
05:50Evaluasi terkait diizinkan itu?
05:53Ya, kami akan menswiping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di kota Yogyakarta.
06:01Karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin.
06:17Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus dugaan kekerasan
06:21yang menimpa 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan fenomena gunung es.
06:29Dari 3.000 daycare di seluruh Indonesia, banyak yang belum mengantongi izin dari Pemda.
06:36Hal ini penting karena terkait dengan sistem pengawasan.
06:40Tanpa pengawasan maka terbuka celah kemungkinan terjadi kekerasan terhadap anak.
06:46Selain meminta, Pemda juga diminta aktif jemput bola terkait izin daycare.
06:53Dan orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan diminta untuk berani melapor.
07:02Nyarankan kepada seluruh orang tua yang pernah menitipkan anaknya di Daycare ini untuk berani melapor.
07:10Jadi, pada yang sekarang saja.
07:13Dan saya ingin menegaskan kembali, Mbak.
07:15Jadi, kalau yang dimaksud ada 103 anak, kemudian 53 anak itu yang mendapatkan kekerasan secara langsung.
07:25Tetapi kita juga harus melihat dari 103 ini, sisanya itu, maaf ya saya mengatakan kok sisanya.
07:37Ya, baik. Singkat saja, Ibu.
07:38Di luar 53 itu juga sebenarnya korban loh, Mbak.
07:41Maaf, mereka juga melihat, mereka juga mendengar.
07:46Mereka mungkin tidak secara langsung, ya.
07:48Tetapi mereka juga berhak untuk mendapatkan pendampingan psikososial.
07:53Anak-anak rentan jadi korban kekerasan karena mereka belum lancar mengungkapkan apa yang dialami.
08:02Orang tualah yang harus peka untuk memperhatikan bahasa tubuh anak,
08:06baik saat sebelum diantar ke daycare, maupun setelah pulang dari daycare.
08:13Anak-anak yang dia belum bisa berbahasa dengan cara yang baik,
08:17itu menjadi sesuatu yang sangat menguntungkan bagi pelaku.
08:21Ini ada celah yang sangat-sangat dimanfaatkan.
08:24Karena secara verbal, mungkin anak-anak tidak bisa menyampaikan kronologinya.
08:28Tetapi bagaimanapun juga, sebetulnya yang bisa ditangkap itu bukan hanya kata-kata dari anak-anak,
08:34tetapi bahasa tubuhnya. Sehingga yang harus diketahui oleh orang tua adalah
08:38ketika pulang dari tempat daycare itu atau sebelum berangkat,
08:42bahasa tubuhnya menunjukkan apa?
08:44Karena bagaimanapun juga, bahasa tubuh itu lebih dari seribu kata.
08:48Apakah dia ketika mau diantarkan itu dia dalam kondisi yang riang gembira,
08:52atau dia ketakutan, atau dia tiba-tiba sakit perut?
08:56Berarti kan ada psikosomatis yang membuat anak merasa takut berada di tempat itu.
09:01Data KPAI setidaknya ada 3.000 lebih tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia.
09:08Sayangnya, jumlah yang terbilang banyak tak diikuti dengan kepatuhan perizinan oleh para pemiliknya.
09:15Hal inilah yang memicu kasus kekerasan di daycare kerap berulang akibat minimnya pengawasan.
09:22Butuh evaluasi bersama untuk menjamin daycare sesuai dengan tujuannya,
09:27yakni menjadi salah satu ruang aman bagi anak-anak.
Komentar

Dianjurkan