00:09Terima kasih telah menonton!
00:47Terima kasih telah menonton!
01:00Dan barang bukti elektronik sebanyak 12 unit yang telah mendapatkan penetapan penyitaan yang sah dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan.
01:08Sehingga telah ketemunyalah bukti kuat untuk menetapkan status 6 orang saksi menjadi tersangka sebagai berikut.
01:15Pertama tersangka ASN selaku anggota DPRD Kabupaten Magetan tahun 2019 sampai dengan 2024 yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD
01:29Kabupaten Magetan Prode 2024 sampai dengan 2029.
01:33Yang kedua tersangka JML selaku anggota DPRD Kabupaten Magetan Prode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Magetan Prode 2024-2029.
01:45Yang ketiga tersangka JT selaku anggota DPRD Kabupaten Magetan Prode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Magetan Prode 2024-2029.
01:56Tersangka ASN selaku tenaga penamping Dewan, tersangka TH selaku tenaga penamping Dewan, dan terakhir nomor 6 tersangka ST selaku tenaga
02:05penamping Dewan.
02:07Bahwa dalam kurun waktu tahun anggota 2020 sampai dengan tahun 2024, pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokok-pokok pikiran
02:17DPRD Kabupaten Magetan
02:18Dengan total rekomendasi sebesar Rp335.808.084.400.000
02:30Dan realisasi mencapai Rp242.984.388.867.
02:42Yang disalurkan melalui 13 Satuan Kerja Perangkat Erah SKPD untuk aspirasi 45 anggota DPRD.
02:52Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan tersebut, ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD
03:04Dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan.
03:09Bahwa fakta material menunjukkan kelompok masyarakat penerima hibah hanyalah formalitas administratif, proposal dan laporan pertanggung jawaban tidak disusun secara mandiri
03:20oleh penerima hibah
03:21Melainkan telah dikondisikan oleh oknum Dewan melalui jaringan orang kepercayaan atau pihak ketiga yang memiliki apeliasi politik dengan oknum Dewan
03:32Dalam praktiknya, aspirasi rakyat hanya menjadi sekedar dokumen yang disiapkan untuk melulaskan pencairan anggaran.
03:40Penyiapan tersebut berlanjut pada tahap pencairan dana.
03:43Ditemukan praktik pemotongan langsung terhadap dana hibah dengan berbagai dalih mulai dari biaya administratif hingga kepentingan pribadi oknum Dewan.
04:03Sampai jumpa di video selanjutnya
Komentar