00:05Intro
00:08Kabar duka kembali datang dari misi perdamaian PBB di Lebanon.
00:13Prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL,
00:19Praka Rico Pramudia, gugur setelah hampir sebulan menjalani perawatan intensif di Beirut.
00:27Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengaku sudah memberikan upaya medis terbaik untuk almarhum.
00:33Namun karena luka berat akibat ledakan proyektil, nyawa Rico tak terselamatkan.
00:40Sejak insiden tersebut, pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon,
00:46serta tim medis di Beirut telah memastikan upaya medis yang optimal dan terbaik.
00:53Berbagai langkah medis telah diupayakan, namun akibat kondisi luka yang cukup berat,
01:01nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan.
01:04Negara hadir untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan almarhum bagi perdamaian dunia.
01:14Merespons peristiwa yang kembali menimpa pasukannya, UNIFIL kembali menegaskan,
01:19serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelenggaran berat terhadap hukum humanitar internasional
01:26dan resolusi Dewan Keamanan 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
01:33Sebelumnya, PBB telah merilis hasil penyelidikan awal insiden yang terjadi tanggal 29 dan 30 Maret.
01:40Menurut PBB, insiden pada 29 Maret disebabkan oleh tembakan tank Israel.
01:46Sementara, insiden pada 30 Maret disebabkan alat peledak rakitan yang kemungkinan dipasang Hezbollah.
01:54As previously shared, preliminary findings of the investigation indicate that a shell fired from an Israeli Merkava tank
02:01struck a UNIFIL position, leading to the death of the peacekeepers.
02:05We've requested that the relevant parties ensure these cases are investigated
02:09and were appropriate prosecuted by national authorities in order to bring the perpetrators to justice and ensure accountability.
02:17Attacks against UN peacekeepers may constitute war crimes under international law.
02:26Dengan wafatnya Riko, jumlah personel Indonesia yang gugur dalam rangkaian konflik di Lebanon bertambal menjadi empat orang.
02:35Sebelumnya, tiga prajurit yang lebih dulu gugur adalah Praka Farisal Ramadan,
02:40Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Kapten Infantri Zulmi Aditya Iskandar.
02:45Seluruhnya gugur saat meningkatnya konflik bersenjata antara Israel dan Hezbollah.
02:51Meski pemerintah Indonesia sudah mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh dan akuntabel atas insiden tersebut,
02:59keputusan negara untuk tetap mengirim TNI ke wilayah konflik dinilai sebagian pihak perlu dipertimbangkan kembali.
03:07Tim Liputan Kompas TV
03:15Dengan gugurnya Praka Riko, jumlah personel Indonesia yang gugur dalam rangkaian konflik di Lebanon bertambah menjadi empat orang.
03:22Lalu desakan dan tindakan proaktif apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mendorong PBB membuka hasil investigasinya
03:30atas gugurnya personel di Unifil yang ada di Lebanon.
03:33Sudah bersama kami anggota Komisi 1 DPR RI fraksi PKB Syamsul Rizal.
03:37Deng Ical, selamat petang.
03:39Selamat orang. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:42Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
03:44Deng Ical, ketika pasukan yang gugur sudah tiga orang,
03:48di sana saat itu menjanjikan ada evaluasi.
03:51Beberapa hari lalu Kementerian Luar Negeri bilang akan memastikan melanjutkan mandat sampai akhir tahun.
03:55Dengan pasukan yang gugur bertambah jadi empat orang,
03:59apakah menurut koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
04:01sudah bulat tetap melanjutkan mandat atau harus ada evaluasi lanjutan?
04:08Ya Mbak. Mbak Sindi dan semua yang mendengar,
04:11yang pertama kita ingin sampaikan ruka cita yang mendalam
04:14dan kita sudah membicarakan ini secara lebih intensif
04:17untuk memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi ke depannya.
04:22Ada nota diplomatik yang kita kirimkan
04:24dan kita juga ingin menunsut kepada PBB
04:31untuk menguatkan regulasi,
04:33terutama untuk pengiriman peacekeeper.
04:35Tetapi yang paling penting di sini adalah
04:37kategori dari pelanggaran ini
04:40yang sudah pasti menjurus ke arah kriminal atau kejahatan perang.
04:45Dan tentu ini ada sanksi yang seharusnya luar biasa
04:49karena ini bukan cuma sekali ini,
04:50berkali-kali dan tentunya ini menjadi presiden buruk
04:53bagi pasukan perdamaian yang lain.
04:56Tetapi kami juga berpendapat bahwa
04:58pengiriman pasukan perdamaian ini
05:00adalah sebuah penghormatan besar bagi bangsa dan negara
05:03dan semua prajurit TNI itu sangat menginginkan itu
05:07dalam pengertian siap untuk dikirimkan kemana saja
05:11untuk menjaga perdamaian
05:12karena ini juga adalah bagian dari amanah konstitusi
05:15untuk menjaga perdamaian dunia.
05:17Yang ketiga yang ingin kita tegaskan bahwa
05:19pasukan perdamaian ini
05:25dikirimkan petukannya.
05:27Dan Indonesia alhamdulillah sampai hari ini
05:33dan Indonesia alhamdulillah.
05:38Dengi Cal?
05:38Kami coba sambungkan lagi dengan anggota Komisi Satu Dapar Air
05:42Fraksi PKB Syamsul Rizal.
05:45Dengi Cal?
05:47Iya Mbak.
05:48Dengi Cal, tapi dengan
05:50Sorry Dengi Cal, tapi dengan kondisi kita juga harus tetap
05:54memprioritaskan keselamatan dari pasukan yang dikirimkan.
05:57Apakah perlu sebenarnya opsi penundaan penugasan
06:01pasukan kita ke sana?
06:03Apakah sebenarnya ada sanksi
06:03kalaupun kita melakukan penundaan itu?
06:07Ya, sangat-sangat perlu.
06:08Kalau sanksinya nggak ada.
06:10Tetapi sekali lagi bahwa pengiriman itu
06:12tidak semua negara
06:14atau tidak semua pasukan itu diberikan kehormatan
06:16untuk mengirimkan pasukan perdamaian.
06:18Dan itu yang menjadi pertimbangannya.
06:20Sehingga keputusan kita untuk sementara ini adalah
06:23memastikan bahwa mandat yang diberikan kepada Republik Indonesia ini
06:27diselesaikan sampai 31 Desember 2026.
06:30Di samping itu kita menuntut perlakuan yang berbeda.
06:34Peningkatan standar pengamanan untuk pasukan kita
06:36bukan cuma dari Indonesia,
06:38tapi dari seluruh pasukan Unipil.
06:40Yang kedua yang kita minta adalah
06:42bahwa PBB ini mengambil inisiatif
06:44untuk segera melaporkan
06:46termasuk Indonesia juga
06:48untuk melaporkan kepada
06:49Majelis atau International Criminal Court di Den Haag.
06:53Bahkan kita juga minta untuk dilaporkan
06:55di International Court of Justice.
06:57Karena ini adalah sebuah pelanggaran berat
07:00dalam konteks hukum humanitas internasional.
07:02Sehingga ke depannya PBB
07:03dan lembaga-lembaga multinasional lainnya
07:06perlu untuk meninggalkan
07:08rule of engagement dalam pengertian
07:09harus ada standar yang lebih jelas
07:11dan sanksi yang lebih keras
07:13terhadap negara-negara pelanggar
07:14dari komitmen-komitmen
07:17dan aturan-aturan termasuk di
07:18Resolusi 17.01 di Libanon.
07:21Tapi kalau Anda melihat itu sebenarnya
07:23kecaman yang dilakukan oleh Indonesia
07:24kepada serangan PBB,
07:26serangan Israel, sorry.
07:27Dan juga apa yang kita desak kepada PBB
07:29untuk melakukan investigasi secara menyeluruh
07:30sudah optimal belum?
07:31Atau masih kurang keras, kurang tegas?
07:35Dalam konteks PBB,
07:37Dewan Keamanan PBB itu sudah cukup optimal.
07:39Tetapi kita juga masih bisa menggunakan jalur lain.
07:42Salah satunya itu adalah
07:43ICC tadi dan ICG.
07:45Kemudian kita akan menggunakan
07:47seluruh alat-alat diplomasi yang kita punya.
07:49Oleh karena itu,
07:50kita Indonesia sebagai
07:51Ketua Dewan HAM PBB juga
07:54akan berusaha untuk memasukkan
07:56dalam agenda sidang.
07:57Sehingga ke depannya
07:58peristiwa seperti ini
07:59dijadikan juga sebagai
08:00salah satu peristiwa yang memang
08:03dikategorikan sebagai pelanggar HAM
08:05sehingga ke depannya
08:06sanksinya menjadi lebih
08:07lebih komprehensif.
08:09Termasuk kita meminta
08:10seluruh negara-negara
08:11anggota ICC dan ICG itu
08:14untuk memutuskan
08:17bahwa siapapun yang
08:18bertanggung jawab di situ
08:19dikategorikan sebagai
08:20penjahat perang.
08:22Jadi Netanyahu sendiri
08:23sudah diuntungkan
08:25untuk menjadi penjahat perang
08:26dan itu berlaku di semua negara
08:28ICC.
08:29Jadi ke depannya
08:29kita mendorong supaya
08:31ICC dan ICG ini
08:32lebih proaktif
08:33untuk menjalankan
08:35sanksi terhadap
08:37apa yang sudah diputuskan.
08:38Bahkan kalau memungkinkan
08:39menjalin
08:41komunikasi dengan
08:42lembaga-lembaga
08:43transnasional lainnya
08:44diantaranya juga
08:45Interpol.
08:46Sehingga
08:46setiap pelanggar HAM
08:48atau pelanggar
08:49kejahatan perang
08:50itu mendapatkan sanksi
08:51di semua negara
08:52anggota Interpol.
08:53Kita minta supaya
08:54nota diplomasi Indonesia itu
08:56bergerak ke arah sana.
08:57Oke, kalau itu
08:58yang bisa kita lakukan
08:59ke pihak luar
09:00tapi kalau untuk
09:02penguatan regulasi
09:03yang sempat anda singgung
09:04penguatan regulasi
09:04untuk mencegah kejadian
09:05serupa terulang lagi
09:06apa yang bisa kita lakukan
09:07di dalam negerinya?
09:10Kalau dalam negeri ini
09:11Alhamdulillah
09:11Kementerian Luar Negeri
09:13kemudian
09:14Panglima TNI juga
09:14sudah berkomitmen
09:16untuk meningkatkan
09:16standar keamanannya
09:17jadi ada SOP baru
09:19yang mungkin
09:20akan kita terapkan
09:21nanti pada pagi nema berikutnya
09:22sehingga ke depannya
09:23tidak terjadi lagi.
09:24Tetapi yang paling penting
09:25di sini adalah
09:26bagaimana menguatkan
09:28kekuatan atau
09:29kemampuan survive
09:30dari teman-teman
09:31saudara-saudara kita
09:31yang akan ditugaskan
09:32ke luar negeri
09:33terutama untuk
09:34standar-standar
09:35atau paling tidak
09:36safety tool yang personal
09:38yang sifatnya personal
09:39sehingga ke depannya
09:39tidak terjadi lagi.
09:41Oke.
09:42Syamsur Rizal
09:43anggota Komisi 1
09:44DPRRI Fraksi PKB
09:45terima kasih sudah berbagi
09:46bersama kami di Kompas Petun.
09:47Terima kasih banyak Pak Sinti.
09:48Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:50Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
09:53Kami masih akan kembali
09:54dengan informasi
09:55terima kasih.
Komentar