Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Indonesia tengah menggeber target transisi energi melalui kendaraan listrik untuk menurunkan emisi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Langkah strategis meliputi insentif fiskal, pengembangan industri baterai dalam negeri, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya atau charging station.

Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan dan ekonomi hijau berbasis kendaraan listrik.

Pada awal April lalu, saat meresmikan pabrik kendaraan listrik di Magelang, Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subiantomenegaskan bahwa dengan memperbanyak kendaraan listrik, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor BBM dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Namun, kebijakan ini kini memasuki fase baru.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang tidak lagi mewajibkan pemberlakuan pajak nol persen bagi kendaraan listrik.

Pasal 3 ayat 3 tidak menyebutkan kendaraan listrik sebagai objek yang dikecualikan. Artinya, mobil dan motor listrik masuk dalam objek pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal ini, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tengah menggodok aturan terkait kendaraan listrik di Jakarta.

Di tengah upaya mendorong percepatan kendaraan listrik, kebijakan pajak menjadi salah satu faktor penentu, antara memperkuat transisi energi atau justru memperlambat adopsinya.

Baca Juga Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik di https://www.kompas.tv/ekonomi/664982/mendagri-tito-karnavian-instruksikan-gubernur-bebaskan-pajak-kendaraan-listrik

#mobillistrik #pajakev #prabowo #pemerintah

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664997/serba-serbi-kebijakan-pajak-kendaraan-listrik-picu-pro-kontra-di-tengah-transisi-energi
Transkrip
00:06Indonesia tengah mengebut target transisi energi melalui kendaraan listrik untuk menurunkan emisi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
00:15Langkah strategis meliputi insentif fiskal, pengembangan industri baterai dalam negeri, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya charging station.
00:24Upaya ini untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan dan ekonomi hijau dengan kendaraan listrik.
00:30Pada awal April lalu, saat meresmikan pabrik kendaraan listrik di Magelang, Jawa Tengah, Presiden Prabowo menegaskan dengan memperbanyak kendaraan listrik,
00:38Indonesia tidak perlu import BBM lagi.
00:41Saya sangat bangga kita sekarang di Indonesia punya kemampuan untuk produksi bus dan truk dari listrik.
00:53Ini sangat-sangat penting dan memang rencana kita, saya berharap di tahun 2008, kita akan produksi secara besar-besaran mobil
01:16sedan dari listrik.
01:20Namun, kebijakan ini berada dalam fase baru.
01:23Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2026 yang tidak lagi mewajibkan pemberlakuan pajak 0%
01:31bagi kendaraan listrik.
01:32Pasal 3 ayat 3 tidak menyebutkan kendaraan listrik sebagai objek yang dikecualikan.
01:38Artinya, mobil dan motor listrik masuk dalam objek pajak kendaraan bermotor.
01:44Terkait hal ini, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyatakan tengah menggodok aturan terkait kendaraan listrik di Jakarta.
01:51Yang kedua yang berkaitan dengan kendaraan listrik, karena sekarang perbedaannya sudah kuat,
01:59dalam sepatu dekat, Kederaan Negeri Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil.
02:07Karena kendaraan listrik ini tidak dapat fasilitas yang dikenal, pajaknya 0% dan tentunya...
02:18Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi menyambut baik penyesuaian kebijakan ini,
02:23namun Deddy mengaku belum mendapatkan informasi detail untuk pelaksanannya.
02:28Pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar, ya kita menyambut dengan gembira.
02:33Karena kan bukan urusan energinya yang dibicarakan, tetapi urusan asfalnya yang harus dibangun.
02:41Nah asfalnya itu kan sumbernya dari pajak kendaraan bermotor kalau di Jawa Barat.
02:47Sampai sekarang belum dapat informasi yang detail, nanti kita mungkin dalam minggu ini mudah-mudahan segera ada.
02:53Di tengah upaya mendorong percepatan kendaraan listrik, kebijakan pajak menjadi salah satu faktor penentu
02:59antara memperkuat transis energi atau justru memperlambat adopsinya.
03:04Tim Liputan, Kompas TV
03:11Saudara pasca dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2026 yang terbaru pada Kamis 22 April.
03:19Menteri Dalam Negeri menginstruksikan seluruh Gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal
03:24berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik.
03:28Hal ini tertuang dalam surat edaran pemberian insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak daerah
03:34mencakup pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
03:39Ada pun pemberian insentif untuk kendaraan tahun pembuatan 2026 dan sebelum tahun 2026
03:45telah diatur dalam Pasal 19 Permendagri No. 11 tahun 2026.
03:57Penjualan mobil listrik di Indonesia, Saudara, terus mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.
04:05Kami perlihatkan kepada Anda datanya, Saudara, di tahun 2024 penjualan mobil listrik lebih dari 43.000 unit yang terjual.
04:14Sementara peningkatan signifikan terjadi di tahun 2025.
04:19Lebih dari 103.000 unit mobil listrik terjual.
04:22Sementara di tahun ini pada kuartal pertama di Januari 2026 10.000 mobil listrik terjual.
04:29Sementara di Februari 2026 juga meningkat mencapai 12.000 dan Maret 2026 lebih dari 10.000 unit.
Komentar

Dianjurkan