00:00Berita utama kembali hadir untuk Anda, saudara selebritas Amar Zoni dijatuhi jufonis 7 tahun penjara oleh hakim pengadilan negeri Jakarta
00:08Pusat.
00:08Amar terbukti bersalah dalam kasus jual beli narkoba di dalam rutan Salemba.
00:30Terdakwana Muhammad Amar Akbar alias Amar Zoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah
00:371 miliar rupiah yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak
00:43putusan berkekuatan hukum tetap.
00:46Kasus dugaan penyelahgunaan dan pengedaran narkoba di dalam lapas yang menjerat selebritas Amar Zoni memasuki bebak akhir.
00:53Bersama 5 terdakwa lain, Amar Zoni mengikuti sidang fonis di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
00:58Dalam putusannya, hakim memfonis Amar Zoni 7 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.
01:04Lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 9 tahun.
01:08Majelis hakim menyebut Amar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dan melawan hukum dengan
01:16menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 yang beratnya lebih dari 5 gram.
01:22Tentaknya ringan, saya ringan-ringannya. Soalnya dia pengguna.
01:33Pengamar nanti kan ada diomongin ke PH, maunya bagaimana.
01:41Tapi kan dia pikir-pikir dulu.
01:42Kalau ngomong kan bicara pikir-pikir.
01:44Jadi dia itu nanti konsultasi dengan Pak Zoni.
01:50Apapun yang akan terjadi.
01:54Semua ini belum final.
01:58Kasus ini berawal saat Amar Zoni kedapatan mengederkan sabu dan tembakau sintetis bersama terdakwa lain dari dalam rutan Salemba.
02:05Dalam sidang sebelumnya, Amar membantah dakwaan jaksa.
02:09Amar bilang barang hal tersebut bukanlah miliknya dan ia minta dibebaskan dari dakwaan.
02:14Dalam proses hukum yang ia jalani, Amar sempat mendekam di sel isolasi dengan pengamanan maksimum di lapas Nusa Kambangan.
02:20Tim Liputan Kompas TV
Komentar