Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - PT Bank Negara Indonesia mengembalikan uang sebesar Rp28 miliar milik Gereja Aek Nabara yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Andi Hakim.

BNI telah mentransfer dana umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp21 miliar. Dana ini melengkapi Rp7 miliar yang telah ditransfer lebih dahulu, sehingga total pengembalian mencapai Rp28 miliar.

BNI juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Gereja Paroki Aek Nabara sebagai nasabah dan masyarakat, karena kasus penggelapan dana oleh mantan pegawainya sempat menimbulkan kekhawatiran.

Baca Juga Uang Jemaat Gereja Aek Nabara Rp28 M Siap Dikembalikan oleh BNI, ini Perkembangan Kasusnya di https://www.kompas.tv/nasional/664597/uang-jemaat-gereja-aek-nabara-rp28-m-siap-dikembalikan-oleh-bni-ini-perkembangan-kasusnya

#bni #penggelapandana #gereja #viral #aeknabara

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664711/kasus-viral-bni-minta-maaf-kembalikan-rp28-m-dana-umat-gereja-aek-nabara-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lain, sodara BNI mengembalikan uang 28 miliar rupiah milik uang gereja Aeknabara
00:08yang digelapkan oleh mantan kepala kas BNI, kantor cabang pembantu Aeknabara, Andi Hakim.
00:17BNI sudah mentransfer dana umat gereja paroki Aeknabara sebesar 21 miliar rupiah.
00:24Dana ini menggenapi uang 7 miliar rupiah yang sudah ditransfer BNI lebih dulu,
00:30sehingga total BNI sudah mentransfer 28 miliar rupiah kepada gereja paroki Aeknabara.
00:38BNI juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat gereja paroki Aeknabara sebagai nasabah dan masyarakat
00:46karena kasus penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawainya sempat menimbulkan kekhawatiran.
00:56BNI sudah mentransfer dana sebesar 21 miliar 257.360.600 rupiah
01:08kepada C.U. Paroki Aeknabara yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar 7 miliar rupiah.
01:16Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai 28 miliar 257.360.600 rupiah.
01:30BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia,
01:37khususnya jemaat C.U. Paroki Aeknabara serta masyarakat,
01:41atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini,
01:45kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini.
01:51Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan