00:00Inilah video detik-detik bukti mobil berisikan puluhan jerrygen berisi BBM per talait subsidi yang tankinya telah termodifikasi.
00:11Praktik ilegal penjualan BBM subsidi ini terjadi di SPBU Pertamina, Jalan Julius Usman, Kota Malang.
00:18Total ada tiga pelaku yang terbagi dalam dua laporan polisi.
00:23Di kasus pertama, mobil telah dimodifikasi dengan tanki yang telah dimodifikasi.
00:28Di dalam mobil terdapat 23 jerrygen plastik dengan masing-masing jerrygen berkapasitas 35 liter.
00:38Sehingga ketika BBM dari SPBU masuk ke dalam tanki, maka otomatis langsung tersalurkan ke masing-masing jerrygen dengan selang penghubung
00:47dan pompa minyak.
00:50Dalam prakteknya, pelaku dibantu karyawan SPBU yang disebut mendapat fee Rp 5.000 untuk tiap jerrygennya.
00:58BBM tersebut kemudian dijual di tingkat eceran.
01:02Polisi menyebut penjualan BBM subsidi eceran ilegal dan meminta masyarakat melapor jika menemukan kejadian serupa.
01:09Kita amankan satu dua mobil, di mana mobil tersebut sudah dimodifikasi, yang di dalamnya terdapat beberapa dirijen, sejumlah 23 dirijen
01:28yang sudah dimodifikasi dengan tanki mobil tersebut.
01:32Jadi pada saat pengisian mobil tersebut, bahan bakar minyak tersebut langsung mengalir ke masing-masing dirijen.
01:43Tersangka A yang perlu membantu bahwa yang tersangkutan memang oknum karyawan SPBU.
01:51Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik SPBU dan juga memang oknum tersebut memang ada kerjasama dengan tersangka utama.
02:05Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan
02:15ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
02:19Tim Liputan Kompas TV Malang, Jawa Timur
Komentar