Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Gorontalo ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga.

Kasus ini terungkap setelah salah satu teman korban mengaku melihat kejadian tersebut. Terduga pelaku sempat diamuk warga yang geram sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Polisi menyebut terduga pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari hukuman.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga [FULL] Dinas Pendidikan Tangsel Soal Sanksi Pemecatan Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual di https://www.kompas.tv/nasional/645398/full-dinas-pendidikan-tangsel-soal-sanksi-pemecatan-guru-sd-pelaku-pelecehan-seksual

#gorontalo #polisi #residivis

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663966/geger-pria-di-gorontalo-ditangkap-usai-diduga-lecehkan-anak-sempat-diamuk-warga
Transkrip
00:00Masih seorang pria di Gorontalo ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
00:06Sebelumnya, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga.
00:19Kasus ini terungkap setelah salah satu teman korban mengaku melihat kejadian tersebut.
00:24Terduga pelaku sempat diamuk warga yang geram sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
00:30Polisi menyebut terduga pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari hukuman.
00:36Saat ini terduga pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
00:47Terduga pelaku dugaan kintap pidana pencabulan terhadap anak.
00:51Jadi untuk korban sendiri sudah dilakukan penanganan awal berupa pengambilan perp dan pendampingan.
00:58Untuk motif dari pelaku masih kami dalami dan kami masih proses.
01:02Korban berusia 6 tahun, sudah dilakukan pengambilan perp.
01:06Kami sudah berkoordinasi dengan BINASA 3A juga untuk pendampingan dan asesmen korban.
01:11Yang amankan adalah dari tim Resmog Jatantas Satreskrim Polis Agurundalo Betak.
01:17Pelaku ini adalah restivitis, tindak pidana yang tak.
Komentar

Dianjurkan